Tinjauan Fiqih Munakahat dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) Terhadap Tuntutan Ganti Rugi Akibat Pembatalan Khitbah Oleh Pihak Perempuan (Studi Kasus di Desa Sumber Tengah Kecamatan Binakal Kabupaten Bondowoso)

Amanah, Siti Silvatul (2024) Tinjauan Fiqih Munakahat dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) Terhadap Tuntutan Ganti Rugi Akibat Pembatalan Khitbah Oleh Pihak Perempuan (Studi Kasus di Desa Sumber Tengah Kecamatan Binakal Kabupaten Bondowoso). Undergraduate thesis, UIN KH. Achmad Siddiq Jember.

[img] Text (SK-071-HK-2024)
Siti Silvatul Amanah _S20191124.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (2MB)

Abstract

Siti Silvatul Amanah, 2024: Tinjauan Fiqih Munakahat dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) Terhadap Tuntutan Ganti Rugi Akibat Pembatalan Khitbah Oleh Pihak perempuan (Studi KAsus Di Desa Sumber Tengah Kecamatan Binakal Kabupaten Bondowoso)
Kata Kunci: Pembatalan, Fikih Munakahat, Khitbah, KHI.
Khitbah memiliki arti meminang, maksudnya untuk menikahi wanita atau sebaliknya melalui perantara seseorang yang dipercayai. Pada proses peminangan ditujukan untuk saling mengenal. Maksudnya adalah saling mengenal kepribadi an, latar belakang, sosial budaya, pendidikan, keluarga maupun agamanya. Pertunangan bisa terhenti sebab dua perkara, pertama pertunangan dapat terhenti lantaran dilangsungkannya pernikahan, yang kedua karena adanya alasan dari salah satu pihak untuk membatalkan proses khitbah. Pembatalan khitbah menjadi hak setiap pihak yang telah melakukan perjanjian.
Fokus penelitian yang diteliti adalah : 1) Apakah latar belakang pembatalan khitbah di Desa Sumber Tengah, Kecamatan Binakal, Kabupaten Bondowoso? 2) Bagaimanakah konsekuensi pembatalan khitbah dalam perspektif masyarakat? 3) Bagaimanakah pembatalan khitbah dalam Tinjauan Fiqih Munakahat dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) ?. Adapun tujuan penelitian ini yaitu : 1) Dapat mengetahui bagaimana latar belakang pembatalan khitbah di desa Sumber Tengah, Kecamatan Binakal, Kabupaten Bondowoso. 2) Untuk mengetahui konsekuensi pembatalan khitbah dalam perspektif masyarakat. 3) Untuk mengetahui pembatalan khitbah dalam Tinjauan Fiqih Munakahat dan Kompilasi Hukum Islam (KHI).
Peneliti menggunakan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif- analitis. Adapun teknik pengumpulan data ada 3 yaitu observasi, wawancara, dokumentasi. Dalam teknik analisis data peneliti menggunakan 3 teknik yaitu: reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan.
Adapun hasil penelitian ini dapat disimpulkan, 1) Alasan terjadi nya pembatalan khitbah ada 3 sebab yaitu desakan dari pihak keluarga laki-laki untuk melakukan pernikahan, adanya pihak ketiga dan hubungan LDR. 2) Konsekuensi adanya pembatalan khitbah ketika ada barang yang dibawa tidak minta ganti rugi karena adanya kesepakatan kedua belah pihak. 3) Hukum pembatalan khitbah di jelaskan menurut jumhur fuqaha Hanafiyyah, Syafi‟iyyah dan Hanabillah berpandangan bahwa mengakhiri suatu khitbah diperbolehkan. Di dalam KHI belum menimbulkan sanksi apapun.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga
Depositing User: Mrs Siti Silvatul Amanah
Date Deposited: 06 Jun 2024 02:58
Last Modified: 18 Jul 2024 02:13
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/32962

Actions (login required)

View Item View Item