LANDASAN FILOSOFIS SOSIOLOGIS DAN YURIDIS ATAS PERPANJANGAN MASA JABATAN KEPALA DESA DALAM PERUBAHAN UNDANG-UNDANG DESA

Nirwana Dewi, Dara Ayu (2024) LANDASAN FILOSOFIS SOSIOLOGIS DAN YURIDIS ATAS PERPANJANGAN MASA JABATAN KEPALA DESA DALAM PERUBAHAN UNDANG-UNDANG DESA. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text (SK-033-HTN-2024)
SKRIPSI DARA AYU juni 2024.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK
Dara Ayu Nirwana Dewi, 2024 : Landasan Filosofis, Sosiologis Dan Yuridis
Atas Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Dalam Rancangan
Perubahan Undang-Undang Desa
Kata kunci: pembatasan kekuasaan, masa jabatan kepala desa, konstitusionalisme
Perubahan Undang-Undang Desa tentang masa jabatan Keapala Desa
yang disahkan oleh pemerintah saat ini mencuat dan menimbulkan pro dan kontra
dari berbagai pihak. Hal tersebut menimbulkan permasalahan dalam pembatasan
kekuasaan. Selain itu dalam perubahan Undang-Undang Desa masih belum ada
landasan filosofis, sosiologis dan yuridis yang mendasari perubahan Undang-
Undang Desa tentang masa jabatan Kepala Desa, sehingga perubahan masa
jabatan Kepala Desa tersebut bertentangan dengan lampiran I tentang penyusunan
naskah akademik.
Tujuan dari penelitian adalah 1) Untuk mendeskripsikan landasan
filosofos, sosiologis, dan yuridis atas perpanjangan masa jabatan kepala desa
dalam Undang-Undang Desa. 2) Untuk mendeskripsikan pengaturan ideal
mengenai masa jabatan Kepala Desa dalam Undang-undang Desa.
Fokus penelitian yang diamati adalah 1) bagaimana landasan filosofis,
sosiologis dan yuridis atas perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dalam
perubahan Undang-Undang Desa. 2) bagaimana pengaturan ideal mengenai
jabatan Kepala Desa dalam perubahan Undang-Undang Desa.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif
yang menggunakan sistem olah bahan hukum dari berbagai sumber, baik sumber
hukum primer, sumber hukum sekunder dan sumber hukum tersier. Salain itu,
penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual dan
perbandingan yang membutuhkan triangulasi yang berbentuk refrensi yang
kemudian menjadikannya sebuah persoalan yang dapat dikaji dan diamati.
Penelitian ini memperoleh kesimpulan 1) Landasan filosofis tentang
perpanjangan masa jabatan Kepala Desa bertentangan dengan falsafah bangsa
Indonesia yakni Pancasila yang tertuang dalam Sila Ke-4 tentang demokrasi dan
Sila Ke-5 tentang keadilan. Selanjutnya terkait dengan landasan sosiologis bahwa
dalam perubahan Undang-Undang Desa tentang perpanjangan masa jabatan
Kepala Desa seyogyanya tidak memenuhi unsur kebutuhan masyarakat, karena
hal tersebut merupakan kehendak dari APDESI yang mana APDESI bukan
representatatif dari seluruh masyarakat. Dalam landasan yuridis perpanjangan
masa jabatan Kepala Desa juga tidak memenuhi unsur landasan yuridis, karena
perpanjangan masa jabatan Kepala Desa tidak sesuai dengan asas Lex Superior
Deregot Legi Inferiori. Dengan begitu perpanjangan masa jabatan Kepala Desa
tidak sesuai dengan teori pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik;
2) Pengaturan ideal kedepan tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa
yakni dengan mengamandemen kembali Undang-Undang Desa dan menetapkan
masa jabatan Kepala Desa 5 tahun dengan 2 kali masa jabatan agar sesuai dengan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara
Depositing User: Mrs Dara Ayu Nirwana Dewi
Date Deposited: 24 Jun 2024 03:31
Last Modified: 27 Aug 2024 08:17
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/33698

Actions (login required)

View Item View Item