Pelanggaran Ketentuan Masa Iddah Di Masyarakat (Studi Kasus di Desa Klompangan Kecamatan Ajung)

Safa'ah, Lailatus (2024) Pelanggaran Ketentuan Masa Iddah Di Masyarakat (Studi Kasus di Desa Klompangan Kecamatan Ajung). Undergraduate thesis, UIN Kiai HajiAchmad Siddiq Jember.

[img] Text (SK-009-HK-2024)
SKRIPSI LAILATUS SAFA’AH.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (2MB)

Abstract

Lailatus Safa’ah, 2024: Pelanggaran Ketentuan Masa Iddah Di Masyarakat (
Studi Kasus di Desa Klompangan Kecamatan Ajung ), Skripsi, Program
Studi Hukum Keluarga, Fakultas Syari‟ah, Universitas Islam Negeri Kiai
Haji Achmad Siddiq Jember, Pembimbing: Zainul Hakim. S.E.I.,M.Pd,I.
Kata Kunci : Pernikahan, Sirri, Masa Iddah
Penelitian ini merupakan upaya untuk mengetahui pelanggaran ketentuan
masa iddah dimasyarakat Desa klompangan kecamatan ajung, yang pada
hakikatnya hukum syari‟at mengikat setiap sisi kehidupan manusia dan
merupakan hukum mutlak untuk diikuti, setiap perilaku halal dan haram juga telah
ditentukan di dalam ketentuan syari‟at, begitu juga syari‟at pernikahan telah diatur
oleh Allah SWT sehingga dengan aturan dan ketentuan ini juga mengandung
batasan aturan seperti masa iddah dalam hukum Islam.
Adapun fokus penelitian dalam skripsi ini ialah : 1) Bagaimana
problematika pelanggaran ketentuan masa iddah yang terjadi di Desa Klompangan
Kecamatan Ajung ? 2) Bagaimana respon penyuluh agama KUA setempat
terhadap pelanggaran ketentuan masa iddah di Desa Klompangan Kecamatan
Ajung ? 3) Apa perlindungan hukum dan hak-hak anak yang diberikan oleh
pasangan yang melakukan pelanggaran ketentuan masa iddah di Desa
Klompangan Kecamatan Ajung ?. Dan adapun tujuan penelitian yakni 1) Untuk
mendeskripsikan problematika pelanggaran masa iddah di Desa Klompangan
Kecamatan Ajung. 2) untuk mengetahui respon penyuluh agama KUA terhadap
pelanggaran ketentuan masa iddah di Desa Klompangan Kecamatan Ajung. 3)
Untuk mengetahui perlindungan hukum dan hak-hak anak yang diberikan oleh
pasangan yang melakukan pelangaran ketentuan masa iddah di Desa Klompangan
Kecamatan Ajung.
Pada penelitian ini kualitatif digunakan sebagai metode penelitian, dengan
demikian peneliti memakai penelitian lapangan dengan teknik wawancara dalam
memperoleh data yang valid dari informan yaitu pelaku pelanggaran ketentuan
masa iddah di Desa Klompangan Kecamatan Ajung.
Adapun kesimpulan dari penelitian ini : 1) Problematika pelanggaran
ketentuan masa iddah di desa klompangan ini diawali dengan adanya
perselingkuhan atau orang ketiga diantara rumah tangga yang menyebabkan
retaknya hubungan keluarga, dan timbullah sebuah kata talak. Penyimpangan
iddah yang dilakukan masyarakat desa klompangan yakni menerima pinangan
orang lain yang bertentangan dengan ketentuan iddah dalam hukum islam. 2)
Respon penyuluh agama KUA setempat terhadap pelanggaran ketentuan masa
iddah ini yakni karena sudah menyalahi aturan hukum, maka pihak KUA
menyarankan agar a) menyelesaikan perceraiannya dipengadilan agama b)
melanjutkan masa iddah yang belum terselesaikan c) melakukan pernikahan baru
dengan suami yang menikahi secara sirri 3) Perlindungan hukum dan hak-hak
anak yang diberikan oleh pasangan yang melanggar pelanggaran ketentuan masa
iddah yakni : pemberian identitas dengan cara anak mereka diikutkan atau
didaftarkan didalam kartu keluarga milik orang tua dari ibunya atau nenek
kakeknya, sehingga salah satu anak tersebut mempunyai identitas kartu keluarga
dan akta kelahiran.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180113 Family Law
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga
Depositing User: Mis Lailatus Safa'ah
Date Deposited: 24 Jun 2024 04:12
Last Modified: 17 Jul 2024 08:25
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/33703

Actions (login required)

View Item View Item