Putri, Feni (2024) Implementasi Akad Muzara'ah Dalam Pertanian Padi di Desa Klungkung Kecamatan Sukrambi Kabupaten Jember. Undergraduate thesis, UIN KH Achmad Siddiq Jember.
Text (SK-066-HES-2024)
Feni Anggraini Putri_205102020009_HES.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (3MB) |
Abstract
Feni Anggraini Putri, Dr. Martoyo, S.H.I., M.H., 2024: Implementasi Akad Muzara’ah Dalam Pertanian Padi Di Desa Klungkung Kecamatan Sukorambi Kabupaten Jember.
Kata Kunci: Akad Muzara’ah, Bagi Hasil, Problem Pertanian.
Masalah pertanian di Indonesia dari zaman dahulu hingga saat ini merupakan masalah yang tidak kunjung mendapatkan titik temu penyelesaiannya. Akan tetapi, Islam memberikan satu solusi untuk mengatasi masalah ini melalui sistem akad Muzara’ah. Penelitian ini akan menunjukkan suatu sistem kerjasama pertanian yang dapat dimanfaatkan secara adil agar dapat membawa kearah yang lebih baik.
Fokus yang diteliti pada skripsi ini yaitu: 1) Bagaimana transformasi sistem akad muzara’ah pertanian Padi? 2) Bagaimana pelaksanaan akad muzara’ah bidang pertanian Padi? 3) Bagaimana faktor penghambat akad muzara’ah dalam meningkatkan produksi pertanian Padi di Desa Klungkung Kecamatan Sukorambi Kabupaten Jember?
Tujuan penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui transformasi sistem akad muzara’ah pertanian padi, 2) Untuk mengetahui pelaksanaan akad muzara’ah pertanian padi, 3) Untuk mengetahui faktor penghambat akad muzara’ah dalam meningkatkan produksi pertanian Padi di Desa Klungkung Kecamatan Sukorambi Kabupaten Jember.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode hukum empiris dengan pendekatan sosiologi hukum dan antropologi hukum. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan. Keabsahan data dilakukan dengan menggunakan triangulasi sumber dan triangulasi teknik.
Hasil penelitian ini adalah: 1) Transformasi sistem akad muzara’ah kedalam istilah paron disebar luaskan oleh para masyarakat suku Madura ke beberapa daerah melalui migrasi. Masyarakat melakukan paron dengan mengikuti jejak Rasulullah pada saat memberikan perintah kepada penduduk Khaibar untuk mengelola lahannya dan akan memberi upah dari sebagian hasil panen. 2) Pelaksanaan muzara’ah dengan istilah paron tidak jauh berbeda, tetapi istilahnya berbeda. Keduanya merupakan kerjasama bagi hasil sektor pertanian yang mana pemilik lahan menyediakan lahan dan benih. 3) Faktor penghambat akad muzara’ah dalam meningkatkan produktivitas pertanian padi disebabkan petani yang meremehkan dalam merawat tanaman hingga mengakibatkan kegagalan panen. Akibatnya kerjasama yang dilakukan mengalami kerugian.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180114 Human Rights Law |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Islam |
Depositing User: | Feni Anggraini |
Date Deposited: | 24 Jun 2024 06:33 |
Last Modified: | 17 Jul 2024 01:56 |
URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/33731 |
Actions (login required)
View Item |