Pandangan Tokoh Agama Desa Bomo Terhadap Peminangan Dalam Masa Iddah Perspektif Fiqh Madzhab (Studi Kasus Desa Bomo Kecamatan Blimbingsari Kabupaten Banyuwangi)

Rahmasari, Rizqia (2024) Pandangan Tokoh Agama Desa Bomo Terhadap Peminangan Dalam Masa Iddah Perspektif Fiqh Madzhab (Studi Kasus Desa Bomo Kecamatan Blimbingsari Kabupaten Banyuwangi). Undergraduate thesis, Universitas Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text (SK-013-HK-2024)
1 skripsi sari 2024 acc untuk sidang (1) (2).pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (2MB)

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai peminangan yang dilakukan oleh seseorang yang masih menjalankan masa iddah. Dalam hukum islam melakukan peminangan maupun pernikahan saat menjalankan iddah termasuk pada pelanggaran. Peminangan yang dilakukan atas dasar cinta dan faktor ekonomi ini telah berlangsung di Desa Bomo, dan kebanyakan dari para pelaku meminang wanita dengan pinangan yang dilakukan bersamaan dengan pernikahan siri bersama Kyai setempat. Peminangan dalam masa iddah menjadi faktor utama pada fenomena yang terjadi, Pelaksanaan peminangan meliputi 4 orang wanita yang menjadi informan utama dalam kasus tersebut. Sebelum melangsungkan peminangan diharuskan bagi wanita yang hendak dipinang memberi tahu bahwa dirinya masih menjalankan masa iddah kepada calon suaminya. Kasus fenomena peminangan dalam masa iddah telah dilaksanakan oleh janda yang ditinggal cerai hidup oleh mantan suami pertama. Proses peminangan dalam masa iddah berlangsung saat calon pasangan hendak mengajukan peminangan kepada kyai setempat dan meminta agar keduanya diikat sekaligus dengan pernikahan siri.
Dalam skripsi ini fokus penelitian mengkaji beberapa hal, diantaranya :1) Bagaimana motif dilakukannya praktek peminangan dalam masa iddah di Desa Bomo? 2) Bagaimana pandangan Tokoh Agama terhadap peminangan dalam msa iddah?, 3) Bagaimana hukum status praktek peminangan dalam masa iddah perspektif Fiqh Madzhab?
Tujuan penelitian ini adalah : 1) bertujuan untuk mengetahui bagaimana motif dari praktek dilakukannya peminangan dalam masa iddah, 2)bertujuan untuk mengetahui pandangan tokoh agama terhadap peminangan dalam masa iddah, 3) bertujuan untuk mengetahui status hukum peminangan wanita sedang dalam masa iddah menurut Fiqh madzhab.
Dalam penelitian ini metode yang digunakan ialah metode penelitian kualitatif serta pendekatan hukum empiris dengan jenis penelitian lapangan. Teknik pengumpulan data dengan cara teknik observasi, menggambarkannya serta menggabungkan data untuk dipelajari, dan terakhir membuat kesimpulan. Selanjutnya teknik triangulasi sumber dan triangulasi teknik digunakan dalam penelitian ini sebagai sumber keabsahan data.
Kesimpulan yang dapat dihasilkan dari penelitian ini adalah :1) peminangan yang berlangsung saat wanita masih menjalankan masa iddahnya sudah jelas tidak sah hukum nya dan dalam islam pun telah dihukumi haram. 2) dalam Fiqh Madzhab peminangan merupakan sesuatu yang boleh dilaksanakan, namun dalam pelaksanaanya itu harus menaati aturan yang ada. Apabila seseorang memaksa untuk tetap melaksankan sebuah pinangan dan pernikahan yang masih menjalankan iddah maka sama saja hukum dari keempat ulama melarang dan haram apabila tetap dilaksanakan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180113 Family Law
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga
Depositing User: Sari Rizqia Rahmasari
Date Deposited: 25 Jun 2024 07:15
Last Modified: 18 Jul 2024 02:27
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/33856

Actions (login required)

View Item View Item