Sanksi Atas Keterlambatan Pendaftaran Jaminan Kesehatan Pada Bayi Ditinjau dalam Perspektif Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia No.98/DSN-MUI/XII/2015 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan Syariah

Indraswari, Novi (2024) Sanksi Atas Keterlambatan Pendaftaran Jaminan Kesehatan Pada Bayi Ditinjau dalam Perspektif Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia No.98/DSN-MUI/XII/2015 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan Syariah. Undergraduate thesis, UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text (SK-025-HES-2024)
NOVI INDRASWARI_205102020004.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (3MB)

Abstract

Novi Indraswari, 2024: Sanksi atas Keterlambatan Pendaftaran Jaminan Kesehatan pada Bayi Ditinjau dalam Perspektif Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia No.98/DSN-MUI/XII/2015 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan Syariah

Kata Kunci: jaminan kesehatan, denda, fatwa

Pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2018 menetapkan bahwa bayi harus didaftarkan jaminan kesehatan dalam 28 hari setelah kelahiran untuk menjamin perlindungannya. Namun, ada kasus dimana pendaftaran dilakukan terlambat tanpa dikenai sanksi dan adapula yang dikenai sanksi. Pengenaan sanksi pun harus disesuaikan dengan tingkat pelanggarannya sebagaimana diatur dalam Fatwa DSN-MUI No. 98/DSN-MUI/XII/2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan Syariah.
Fokus penelitian ini adalah 1) Bagaimana pelaksanaan kewajiban pendaftaran pendaftaran jaminan kesehatan pada bayi sesuai Peraturan Presiden No.82 Tahun 2018 di Jember. 2) Bagaimana kebijakan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Jember terkait pelaksanaan sanksi denda keterlambatan pendaftaran jaminan kesehatan bayi perspektif Fatwa DSN MUI No:98/DSN-MUI/XII/2015.
Tujuan penelitian ini adalah 1) Untuk mendeskripsikan pelaksanaan kewajiban pendaftaran pendaftaran jaminan kesehatan pada bayi sesuai Peraturan Presiden No.82 Tahun 2018 di Jember. 2) Untuk mendeskripsikan kebijakan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Jember terkait pelaksanaan sanksi denda keterlambatan pendaftaran jaminan kesehatan bayi perspektif Fatwa DSN MUI No:98/DSN-MUI/XII/2015.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan menggunakan pendekatan sosiologi hukum dan konseptual. Observasi, wawancara, dan dokumentasi merupakan teknik pengumpulan datanya. Dalam menganalisis data penelitian ini menggunakan metode analisis kualitatif, serta menggunakan triangulasi teknik dan sumber untuk keabsahan datanya.
Penelitian ini memperoleh hasil: 1) Penelitian menunjukkan bahwa tidak semua orang tua mendaftarkan anak mereka dalam jaminan kesehatan dalam waktu 28 hari sejak kelahiran, sesuai Peraturan Presiden No.82 Tahun 2018. Keterlambatan ini disebabkan oleh kurangnya kesadaran hukum dan minimnya informasi yang diterima oleh orang tua. Sanksi yang dikenakan meliputi denda iuran maksimal perhitungan selama 24 bulan, serta denda 5% dari biaya tagihan untuk rawat inap dalam 45 hari setelah kepesertaan aktif kembali. 2) Praktik yang dilakukan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Jember sesuai dengan Fatwa DSN-MUI No. 98/DSN-MUI/XII/2015, karena terdapat peserta yang terlambat mendaftarkan anaknya, mereka tidak dikenai sanksi. Keterlambatan tersebut disebabkan oleh kurangnya informasi dan pemahaman, yang dianggap sah menurut hukum dan syariah. Serta memfasilitasi Program REHAB untuk membantu peserta yang kesulitan membayar iuran tunggakan sekaligus, menunjukkan pemahaman dan dukungan terhadap kondisi peserta.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180114 Human Rights Law
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Islam
Depositing User: Novi Indraswari
Date Deposited: 25 Jun 2024 04:16
Last Modified: 17 Jul 2024 01:40
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/33878

Actions (login required)

View Item View Item