Perlindungan Hukum Bagi Pengguna Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi ( Peer to Peer Lending)

HAWIN IQBAL, MAULANA (2020) Perlindungan Hukum Bagi Pengguna Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi ( Peer to Peer Lending). Undergraduate thesis, Fakultas Syari’ah Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah).

[img] Text
HAWIN IQBAL MAULANA_S20152020.pdf

Download (17MB)

Abstract

Hawin Iqbal Maulana, Martoyo, S.H.I. M.H. 2020 : Perlindungan Hukum Bagi Pengguna Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi ( Peer to Peer Lending) Semakin berkembangnya zaman, muncul berbagai inovasi – inovasi di bidang perekonomian indonesia. Salah satunya yakni pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi ( Peer To Peer Landing), layanan ini sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kebetuhannya di bidang permodalan, karena layanan ini sangat mudah di akses kapanpun dan dimanapun. Namun dari kemudahan tersebut banyak terjadi masalah – masalah yang timbul salah satunya yakni minimnya perlindungan data pribadi nasabah yang melanggar hak privasi seseorang, banyak debt collector yang sering meneror nasabah sehingga mengakibatkan dirinya stres, dan penagihan tersebut tersebut banyak dilakukan kepada pihak yang tidak berhubungan dengan pinjaman. Selain itu banyak terjadi ancaman, fitnah, pelecehan seksual yang dilakukan oleh penagih utang tersebut. Fokus masalah yang diangkat dalam penelitian ini meliputi Fokus Penelitian 1. Bagaimana praktek layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi (Peer to Peer Lending) ?. 2. Bagaimana pengaturan layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi (Peer to Peer Lending) ?. 3. Bagaimana perlindungan Hukum bagi pengguna layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi (Peer to Peer Lending) di Indonesia ? Tujuan penilitian ini adalah: 1. Untuk mengetahui praktek layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi (Peer to Peer Lending). 2. Untuk mengetahui pengaturan layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi (Peer to Peer Lending). 3. Untuk mengetahui perlindungan Hukum bagi pengguna layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi (Peer to Peer Lending) di Indonesia. Hasil penelitian ini adalah: 1. Masih ditemukan praktik layanan pinjam-meminjam berbasis teknologi yang menyeleweng dari peraturan yang ada seperti penyalahgunaan data pribadi pada jaringan seluler oleh peerusahan penyedia platform diantarnaya penagihan intimidatif, penyebaran data pribadi pada kontak yang ada di nomer milik konsumen hingga pelecehan seksual. 2. pengaturan layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informai berpedoman pada POJK No. 77/POJK.01/2016 , Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 18/SEOJK.02/2017 dan Fatwa DSN-MUI Nomor 117/DSNMUI/II/2018 tentang Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi berdasarkan Prinsip Syariah 3. Pengaturan layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informai berpedoman pada POJK No. 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi, Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 18/SEOJK.02/2017 tentang Tata Kelola dan Manajemen Resiko Teknologi Informasi pada Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dan Fatwa DSNMUI Nomor 117/DSN-MUI/II/2018 tentang Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi berdasarkan Prinsip Syariah

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 13 EDUCATION > 1399 Other Education > 139999 Education not elsewhere classified
Depositing User: m muhammad fadil
Date Deposited: 18 Apr 2022 03:58
Last Modified: 18 Apr 2022 03:58
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/3398

Actions (login required)

View Item View Item