Keabsahan Trading Forex Online Aplikasi Binomo Perspektif Fatwa Dsn Mui Nomor 28/Dsn-Mui/Iii/2002 Tentang Jual Beli Mata Uang (Al-Sharf).

SYAHADATUL, NURHIDAYAH (2020) Keabsahan Trading Forex Online Aplikasi Binomo Perspektif Fatwa Dsn Mui Nomor 28/Dsn-Mui/Iii/2002 Tentang Jual Beli Mata Uang (Al-Sharf). Undergraduate thesis, Fakultas Syari’ah Jurusan Hukum Ekonomi Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah.

[img] Text
SYAHADATUL NURHIDAYAH_S20162060.pdf

Download (3MB)

Abstract

SYAHADATUL NURHIDAYAH, NIM S20162060, 2020: Keabsahan Trading Forex Online Aplikasi Binomo Perspektif Fatwa Dsn Mui Nomor 28/Dsn-Mui/Iii/2002 Tentang Jual Beli Mata Uang (Al-Sharf). Forex trading merupakan jenis transaksi yang memperdagangkan mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lain dengan melibatkan pasar-pasar uang utama di dunia dan broker selama 24 (dua puluh empat) jam secara berkesinambungan. Forex trading sendiri merupakan bisnis dengan mengambil peluang perubahan nilai suatu mata uang. Ada beberapa macam trading. Salah satunya adalah trading forex dalam aplikasi Binomo. Trading forex dalam Aplikasi Binomo merupakan perdagangan mata uang asing dengan cara investor tidak perlu datang ke perusahaan untuk bertransaksi. Cukup dengan duduk manis di rumah, semua informasi dan eksekusi investasi bisa dilakukan melalui komputer yang terkoneksi dengan internet. Lantas bagaimana hal ini jika ditinjau dari Fatwa DSN MUI Nomor 28/DSN-MUI/III/2002 tentang Jual Beli Mata uang (al-Sharf). Fokus masalah yang diteliti dalam skripsi ini adalah : 1) Bagaimana sistem Trading Forex Online dalam aplikasi Binomo? 2) Bagaimana tinjauan Fatwa DSN MUI Nomor 28/DSN-MUI/III/2002 tentang Jual Beli Mata Uang terhadap Trading Forex Online dalam Aplikasi Binomo?. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana sistem dari trading forex online aplikasi Binomo, dan bagaimana pandangan Fatwa DSN MUI Nomor 28/DSN-MUI/III/2002 tentang Jual Beli Mata Uang (al-Sharf) terhadap sistem trading forex online dalam aplikasi Binomo tersebut. Untuk mengidentifikasi permasalahan tersebut, penulis menggunakan dua pendekatan, yaitu pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan konseptual. Adapun sumber bahan hukum yang digunakan adalah Fatwa DSN MUI Nomor 28/DSN-MUI/III/2002 tentang Jual Beli Mata Uang (al-Sharf). Hasil dari penelitian ini adalah: 1) Ttransaksi forex trading secara online yang pada Aplikasi Binomo yang dilakukan melalui platform internet dengan mengambil keuntungan dari perubahan nilai suatu mata uang. 2) Forex trading dilakukan dengan cara tidak tunai dan dilakukan untuk mendapatkan keuntungan semata bukan karena kebutuhan transaksi dan hal ini juga bertentangan dengan ketentuan Fatwa DSN MUI Nomor 28/DSN-MUI/III/2002 Tentang Jual Beli Mata Uang (Al-Sharf). Maka dapat diambil kesimpulan bahwa hukum transaksi forex trading berdasarkan Fatwa DSN MUI Nomor 28/DSN-MUI/III/2002 Tentang Jual Beli Mata Uang (Al-Sharf) adalah haram. Kata kunci : Trading Forex Online, Aplikasi Binomo, Jual Beli Mata Uang (al-Sharf)

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 13 EDUCATION > 1399 Other Education > 139999 Education not elsewhere classified
Depositing User: m muhammad fadil
Date Deposited: 18 Apr 2022 02:24
Last Modified: 18 Apr 2022 02:24
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/3404

Actions (login required)

View Item View Item