Implementasi tugas dan wewenang Kepala Desa dalam pembangunan Desa Randuagung berdasarkan Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa

Qoni'ah, Nurul (2024) Implementasi tugas dan wewenang Kepala Desa dalam pembangunan Desa Randuagung berdasarkan Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa. Undergraduate thesis, UIN KH Achmad Siddiq Jember.

[img] Text (SK-058-HTN-2024)
SKRIPSI Nurul Qoniah WATERMARK.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB)

Abstract

Kata Kunci: Tugas dan Wewenang Kepala Desa, Pembangunan Desa
Kepala desa sebagai pemegang kekuasaan didesa diharapkan dapat
memimpin dan menjalankan amanah yang telah dibebankan kepadanya, sebab
kesejahteraan rakyat salah satunya datang dari pemimpin yang melahirkan kekuasaan
dan wewenang yang baik. Salah satu hal paling penting didalam setiap
kepemimpinan ialah terletak dalam keharusan menjaga amanah serta tanggung jawab
terutama terkait pembangunan Desa. Kepala Desa harus melakukan tugasnya sesuai
dengan aturan yang telah ditetapkan.
Fokus penelitian pada skripsi ini adalah : 1) Bagaimana proses pelaksanaan
tugas dan wewenang kepala desa dalam pembangunan Desa Randuagung? 2) Apakah
tugas dan wewenang kepala desa dalam pembangunan Desa Randuagung sudah
sesuai berdasarkan Undang-Undang No. 6 tahun 2014?
Tujuan penelitian pada skripsi ini adalah : 1) Untuk mendeskripsikan proses
pelaksanaan tugas dan wewenang kepala desa dalam pembangunan Desa
Randuagung. 2) Untuk mendeskripsikan Apakah tugas dan wewenang kepala desa
dalam pembangunan Desa Randuagung sudah sesuai berdasarkan Undang-Undang
No. 6 tahun 2014.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang bersifat yuridis
empiris, dengan menggunakan dua metode pendekatan yaitu pendekatan perundang￾undangan dan pendekatan kasus. Pengumpulan data menggunakan Teknik observasi,
wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan deskriptif kualitatif
dengan model interaktif Miles Huberman dan Saldana dengan langkah-langkah : 1)
Kondensasi data 2) Penyajian data 3) Penarikan Kesimpulan. Metode keabsahan data
menggunakan triangulasi sumber dan triangukasi teknik.
Hasil kesimpulan penelitian ini adalah: 1) Kepala desa merupakan pejabat
pemerintahan desa tertinggi yang mempunyai tugas dan wewenang. Dalam
menyelenggarakan pembangunan desa, kepala desa dan perangkat desa Randuagung
terlebih dahulu merencankan pembangunan desa yang diawali dengan musyawarah
antara pemerintahan desa dengan masyarakat desa yang harus disesuaikan dengan
aspirasi masyarakat, kebutuhan, serta peraturan yang berlaku. Pelaksanaan tugas dan
wewenang kepala desa dalam pembangunan desa Randuagung kurang maksimal,
dikarenakan masih kurangnya keaktifan warga desa untuk menyalurkan aspirasinya
dalam pembangunan desa serta kurangnya komunikasi. Namun hal tersebut tertutupi
dengan keterlibatan dan keaktifan aparatur desa dalam pelaksanaan program￾program desa. 2) Kepala desa memilikin kewajiban untuk melaksanakan prinsip tata
pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, professional, efektif serta efesien.
Pengawasan dari pembangunan desa Randuagung, selain dari pemerintah daerah,
masyarakat setempat juga berhak sebagai pengawas pelaksanaan kegiatan
pembangunan desa Randuagung. Agar pembangunan desa terhindar dari kecurangan.
Pengawasan pembangunan desa oleh masyarakat desa dilakukan pada tahapan
perencanaan pembangunan desa dan proses pelaksanaan pembangunan desa.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180108 Constitutional Law
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180119 Law and Society
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara
Depositing User: Ms Nurul Qoniah
Date Deposited: 03 Jul 2024 04:22
Last Modified: 03 Jul 2024 04:24
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/34100

Actions (login required)

View Item View Item