Dimensi Kepastian Hukum Akibat Sengketa Sertifikat Ganda Dalam Putusan Hakim Di Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya

Ma'as, Suhulatul (2024) Dimensi Kepastian Hukum Akibat Sengketa Sertifikat Ganda Dalam Putusan Hakim Di Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya. Undergraduate thesis, UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
SKRIPSI REVISI SIDANG SUHULATUL MA'AS _.pdf

Download (2MB)

Abstract

Suhulatul Ma’as, 2024: Dimensi Kepastian Hukum Akibat Sengketa Sertifikat Ganda Dalam Putusan Hakim Di Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya.
Kata Kunci : Pendaftaran Tanah,Sertifikat Ganda,Kepastian Hukum.

Sertifikat ganda merupakan suatu permasalahan dalam pendaftaran tanah di indonesia, sertifikat ganda di indonesia sering kali terjadi karena banyak hal yang menjadi permasalahan tersebut, begitupula seperti dalam contoh putusan nomor 63/G/2023/PTUN.SBY yang terjadi akibat tumpang tindih tanah, maraknya tumpang tindih tanah ini disebabkan oleh banyak hal berupa cacad administrasi,kurang tertib administrasi,pemalsuan sertifikat, dan human error BPN.putusan ini menjadi sebuah dasar akan krpastian hukum bahwa sertifikat ganda bisa di ganggu gugat sebelum penetapan terbitnya sertifikat ,maka sertifikat merupakan kepastian hukum yang termasuk tidak terpenuhi kepastiannya karena gugatan.
Berdasarkan konteks penelitian fokus dan tujuan penelitian sebagai berikut: (1) Bagaimana penyebab timbulnya sertifikat ganda di pengadilan tata usaha negara surabaya?.(2) Bagaimana pertimbangan hakim PTUN surabaya dalam memutuskan perkara sengketa sertifikat ganda? 3) Bagaimana akibat dari putusan hakim dalam perkara sengketa sertifikat ganda di pengadilan terhadap kepastian hukum?. serta tujuannya adalah untuk mengetahui pemasalahan permasalahan dari fokus penelitian tersebut.
Penelitian ini adalah penelitian empiris/lapangan dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif.adapun sumber data dalam penelitian ini aialah sumber data primer dan skunder dengan teknik wawancara dan dokumentasi.
Hasil dari penelitian : 1. Penyebab terjadinya sertifikat ganda akibat dari tumpang tindih tanah di pengadilan tata usaha negara surabaya disebabkan karena adanya cacad administrasi sesuai dengan pasal 106 ayat 1 peraturan menteri negara agraria /kepala badan pertanahan nasional nomor 9 tahun 1999. Selain cacat administrasi bahwa indikator penyebab lainnya adalah kurang tertibnya administrasi dan human erorr BPN. 2. Pertimbangan hakim dalam memutus perkara sertifikat ganda akibat tumpang tindih tanah Di pengadilan tata usaha negara surabaya berdasarkan fakta dan hukum pasal 19 undang undang nomer 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok pokok agraria (UUPA) pasal 14,17,18, peraturan pemerintah nomer 24 tahun 1997 tentang pendaftaran tanah, serta bukti bukti yang menguatkan untuk di pertimbangkan. 3. Akibat hukum putusan hakim pengadilan tata usaha negara surabaya dalam perkara sertifikat ganda karena tumpang tindih tanah, akibatnya ialah adanya pembatalan sertifikat yang terbit lebih baru atas kepemilikan, serta menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara yang di alaminya.sehingga BPN harus bertanggung jawab atas pembatalan sertifikat tersebut. Dari persepektif kepastian hukum maka sertifikat yang di terbitkan oleh BPN masih mengandung kepastian hukum yang lemah karena masih bisa di rubah.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180108 Constitutional Law
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara
Depositing User: Suhulatul Ma'as
Date Deposited: 27 Jun 2024 06:03
Last Modified: 27 Jun 2024 06:03
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/34423

Actions (login required)

View Item View Item