ANALISIS TERHADAP PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 09 TAHUN 1975 TENTANG DISPENSASI PERCEPATAN HARI NIKAH (Studi Kasus Di Kua Bangsalsari)

Ismawati, Isma (2024) ANALISIS TERHADAP PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 09 TAHUN 1975 TENTANG DISPENSASI PERCEPATAN HARI NIKAH (Studi Kasus Di Kua Bangsalsari). Undergraduate thesis, UIN KHAS JEMBER.

[img] Text (SK-069-HK-2024)
ISMAWATI_S20191145.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (13MB)

Abstract

Pemberitahuan niat untuk menikah harus dilakukan paling lambat 10
(sepuluh) hari kerja sebelum pernikahan, sesuai dengan PP No 9 tahun 1975. Pada
pengecualian terhadap jangka waktu tersebut harus disebabkan oleh sesuatu yang
penting hal tersebut terdapat dalam dalam ayat (2). Maka dengan ini kepala KUA
dapat memberikan kelonggaran (dispensasi) batas waktunya dapat dikurangi
karena sebab-sebab yang penting, tetapi tidak boleh kurang dari satu hari.
berdasarkan hal tersebut peneliti tertarik mengkaji dispensasi percepatan nikah.
Pada penelitian ini terdapat 2 fokus penelitian, yakni : 1) Bagaimana
pelaksanaan percepatan hari nikah oleh KUA Kecamatan Bangsalsari Menurut
Peraturan Pemerintah Nomor 09 Tahun 1975? 2) Bagaimana peran KUA
Kecamatan Bangsalsari dalam memberikan dispensasi nikah kepada calon
pengantin menurut peraturan pemerintah nomor 09 tahun 1975? Tujuan dari
penelitian ini ialah: 1) Untuk mengetahui bagaimana percepatan hari nikah oleh
KUA Kecamatan Bangsalsari Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 09 Tahun
1975. 2) Untuk mengetahui bagaimana Peran KUA Kecamatan Bangsalsari
Dalam Memberikan Dispensasi Nikah Kepada Calon Pengantin Menurut
Peraturan Pemerintah Nomor 09 Tahun 1975.
Jenis penelitian yang digunakan adalah empiris menggunakan subyek
calon pengantin yang mengajukan dispensasi percepatan hari nikah dengan
menggunakan pendekatan studi kasus, Sedangkan data yang digunakan berasal
dari wawancara, observasi dan dokumentasi
Hasil dari penelitian ini adalah: 1). KUA kecamatan Bangsalsari dalam
memberikan pelaksanaan percepatan hari nikah terbagi menjadi dua prosedur
yang pertama, pengadilan harus mengabulkan pernikahan calon pengantin yang
usianya kurang dari 19 tahun yang kedua pengembangan aturan bagi calon
pengantin yang usianya kurang dari 21 tahun. calon pengantin memberitahukan
kehendaknya ke pegawai pencatat nikah setelah itu memenuhi syarat administrasi.
Alasan percepatan nikah dari hasil penelitian ini diketahui karena keinginan
sendiri dan hamil diluar nikah 2.) peran KUA penting dalam memberikan
dispensasi nikah kepada calon pengatin dispensasi harus memenuhi syarat dan
ketentuan dari undang-undang maupun peraturan. KUA itu sendiri dalam
melaksanakan perannya menggandeng para penyuluh agama dan Petugas
Lapangan Keluarga Berencana untuk meminimalisir terjadinya pernikahan
dibawah umur dengan menggunakan strategi mensosialisasikan secara virtual
maupun dari pintu ke pintu serta kepada komunitas remaja hingga kepelosok desa

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180113 Family Law
Divisions: Fakultas Syariah > Ahwal As-Syakhsyiyyah
Depositing User: Isma Wati
Date Deposited: 27 Jun 2024 07:01
Last Modified: 18 Jul 2024 02:42
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/34442

Actions (login required)

View Item View Item