Analisis Pemberlakuan Death Penalty Terhadap Pengedar Ilegal Narkotika (Studi Perbandingan Hukum Positif dan Hukum Pidana Islam)

Iqbal, Muhammad (2024) Analisis Pemberlakuan Death Penalty Terhadap Pengedar Ilegal Narkotika (Studi Perbandingan Hukum Positif dan Hukum Pidana Islam). Undergraduate thesis, UIN KH Achmad Siddiq Jember.

[img] Text (SK-011-HPI-2024)
Skripsi_Muhammad_Iqbal.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (3MB)

Abstract

MUHAMMAD IQBAL, 2024 : Analisis Pemberlakuan Death penalty Terhadap Pengedar Ilegal Narkotika ( Studi Perbandingan Hukum Positif Dan Hukum Pidana Islam)

Kata Kunci : Death penalty, Narkotika

Masalah kejahatan narkotika telah menjadi masalah besar di Indonesia dan di seluruh dunia. Penyalahgunaan obat-obatan terlarang dapat memberikan dampak negatif terhadap pada kesehatan fisik, kesehatan mental, emosi, dan kehidupan bermasyarakat. Penyalahgunaan narkotika merupakan kejahatan yang terorganisir di tingkat nasional dan internasional. Maka dari itu, studi ini bertujuan untuk melihat bagaimana hukuman mati diterapkan pada pengedar narkotika dari dua perspektif: Hukum Positif dan Hukum Pidana Islam, agar dapat memberikan pemahaman yang lebih jauh mengenai penerapan hukuman mati dalam kasus narkotika.
Fokus utama dari penelitian ini adalah untuk 1). Bagiamana hukuman mati terhadap pengedar narkotika dalam hukum positif? 2). Bagaimana hukuman mati terhadap pengedar narkotika dalam hukum pidana Islam? 3).Bagaimana perbandingan antara hukuman mati terhadap pengedar narkotika menurut hukum positif dan hukum pidana Islam di Indonesia?
Penulis menggunakan penelitian normatif, yaitu menganalisis dan membandingkan aturan-aturan hukum yang berkaitan yang telah diterapkan dalam kasus ini untuk melihat apakah aturan-aturan tersebut bertentangan satu sama lain atau apakah ada kekaburan norma. Tujuan dari metodologi komparatif dalam penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi persamaan dan perbedaan antara kedua undang-undang dan sistem hukum tersebut.
Kesimpulan dalam skripsi ini adalah 1) Pidana mati terhadap pengedar narkotika dalam hukum positif diatur dalam UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terkait dengan prosedur nya diatur dalam Undang-Undang Nomor 2/PNPS/1964 2) Pidana mati dalam hukum pidana Islam tidak menjelaskan mengenai hukuman yang menjerat dari tindak pidana narkotika dan dalam hukum ini menganalogikan narkotika kepada khamr, oleh karena itu, para ulama berpendapat hukuman yang dikenakan adalah ta’zir. Dan dalam hukum pidana Islam tidak dijelaskan mengenai prosedur ataupun mekanisme seperti apa yang dikenakan dalam pelaku tindak pidana narkotika 3) Dalam perspektif hukum positif di Indonesia, diatur dalam Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Beberapa sanksi yang diberlakukan meliputi: Penjara dan denda bagi pengedar, Hukuman mati dan penjara seumur hidup bagi pengedar yang melakukan perbuatan berulang, Rehabilitasi bagi pemakai narkoba. Sementara itu, dalam hukum pidana Islam, pengedar narkotika dapat dijatuhi hukuman ta’zir, di mana hakim memiliki kewenangan untuk menentukan bentuk hukuman, termasuk hukuman dera.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180106 Comparative Law
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180110 Criminal Law and Procedure (incl. Islamic Criminal Law, Jinayat)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Mohd Iqbal IQ
Date Deposited: 27 Jun 2024 08:30
Last Modified: 17 Jul 2024 04:22
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/34554

Actions (login required)

View Item View Item