Tinjauan Hukum Islam Terhadap Multi Sewa Sawah (Studi Kasus Di Desa Gambor Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi)

Ayuningtias, Febri (2024) Tinjauan Hukum Islam Terhadap Multi Sewa Sawah (Studi Kasus Di Desa Gambor Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi). Undergraduate thesis, UIN KH Achmad Siddiq Jember.

[img] Text (SK-046-HES-2024)
SKRIPSI FEBRI AYUNINGTIAS.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (23MB)

Abstract

Febri Ayuningtias 2024, Tinjauan Hukum Islam Terhadap Multi Sewa Sawah (Studi Kasus Di Desa Gambor Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi)
Kata kunci : Sewa menyewa, sawah, Muamalah
Fiqih muamalah adalah kumpulan hukum-hukum (aturan) Allah SWT, yang bertujuan mengatur aspek duniawi dan hubungan sosial manusia, salah satu bentuk muamalah yang sering dijumpai adalah ijarah atau sewa menyewa, praktik sewa menyewa sawah yang terjadi di desa Gambor Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi pada awalnya berjalan dengan baik, namun pada pertengahan akad pemilik sawah tersebut meminta kembali sawah yang masih dalam masa sewa, ketika akan ditebus sawah tersebut ternyata telah disewakan kembali kepada pihak lain, dan kedua penyewa sawah (musta’jir) menaikkan harga sewa yang harus ditebus oleh pemilik sawah.
Fokus penelitian 1) Bagaimana bentuk praktik sewa sawah di Desa Gambor kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi? 2) Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap multi sewa sawah di desa Gambor Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi?. Tujuan penelitian 1) Untuk mengetahui bentuk praktik sewa sawah di desa Gambor kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi. 2) Untuk mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap multi sewa sawah di Desa Gambor Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi.
Dalam penelitian ini, menggunakan pendekatan empiris dengan menggunakan metode penelitian lapangan dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara dan dokumentasi, menggunakan teknik analisis data deskriptif kualitatif dan keabsahan data menggunakan triangulasi sumber dan triangulasi teknik.
Hasil penelitian 1) Praktik Multi Sewa Sawah di Desa Gambor Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi, bermula ketika pemilik sawah menyewakan sawah miliknya kepada penyewa sawah, akan tetapi sawah tersebut di sewakan kembali kepada pihak lain tanpa sepengetahuan pemilik sawah, ketika pemilik sawah meminta sawah yang masih dalam masa sewa tersebut dikarenakan akan dijual, penyewa sawah menaikkan harga yang tidak sesuai dengan awal akad. 2) Praktik Multi Sewa Sawah di Desa Gambor Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi dalam pertengahan akad ijarah menjadi fasakh dikarenakan pemilik sawah meminta kembali sawah yang masih dalam masa sewa karena akan dijual, penyewa sawah menyewakan sawah kepada pihak lain hal tersebut dilarang dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) adapun terkait dengan permasalahan yang terjadi pemilik sawah dan penyewa telah sepakat untuk mengakhiri akad ijarah dengan bermusyawarah dengan baik.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) > 18012710 al-Ijarah & al-Ju’alah (Sewa-menyewa & Kontrak Kerja)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Islam
Depositing User: Ms Febri Ayuningtias
Date Deposited: 28 Jun 2024 03:28
Last Modified: 17 Jul 2024 01:49
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/34688

Actions (login required)

View Item View Item