Hakim dan Hak Asuh Anak Dalam Kasus Perceraian Karena KDRT: Studi di Pengadilan Agama Banyuwangi

Anisa, Putri Maja Mulia (2024) Hakim dan Hak Asuh Anak Dalam Kasus Perceraian Karena KDRT: Studi di Pengadilan Agama Banyuwangi. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Aghmad Siddiq Jember.

[img] Text (SK-080-HK-2024)
Putri Maja watermark.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (2MB)

Abstract

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang juga sering menyebabkan sengketa hak asuh anak antara kedua orang tua, adalah salah satu dari banyak faktor perceraian. Dalam kurun waktu 2023, Pengadilan Agama Banyuwangi telah memutus 4.964 perkara perceraian, 139 di antaranya terkait dengan KDRT, dengan 10 di antaranya terkait dengan penguasaan anak atau hak asuh anak, dan dua di antaranya terkait dengan sengketa dan penetapan hak asuh anak akibat perceraian karena KDRT. Nilai keadilan bagi masing-masing pihak harus dipertimbangkan oleh hakim saat mereka memutuskan sebuah perkara. Membangun standar yang jelas dalam penilaian keadilan dan menangani masalah sosial dalam ranah hukum adalah hal yang sulit, terutama terkait hak asuh anak pasca perceraian akibat KDRT.
Fokus penelitian dalam skripsi ini meliputi: 1) Bagaimana interpretasi hukum dan prinsip hukum yang digunakan oleh hakim di Pengadilan Agama Banyuwangi dalam penyelesaian sengketa hak asuh anak pada kasus perceraian karena KDRT?, 2) Apakah terdapat kendala atau hambatan hukum yang dilakukan oleh hakim dalam proses penentuan hak asuh anak pada kasus perceraian karena KDRT di Pengadilan Agama Banyuwangi?, memiliki tujuan untuk mengetahui bagaimana hakim Pegadilan Agama Banyuwangi menggunakan interpretasi dan prinsip hukum, serta kendala yang dihadapi dalam penentuan dan penyelesaian sengketa hak asuh anak dalam kasus perceraian karena KDRT.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan psikologi hukum. Menggunakan sumber data primer dan sekunder, teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis data berupa reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Kesimpulan dari hasil penelitian ini: 1) Interpretasi hukum dan prinsip hukum yang digunakan oleh hakim Pengadilan Agama Banyuwangi dalam penyelesaian sengketa hak asuh anak pada kasus perceraian karena KDRT berdasarkan Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 pasal 2 huruf b tentang Perlindungan Anak dimana penentuan hadhanah yang tepat harus berdasarkan kepentingan anak dengan menggunakan prinsip hukum perdata pembuktian (beban bukti. 2) Terkait kendala atau hambatan hukum yang dihadapi oleh hakim Pengadilan Agama Banyuwangi dalam penentuan hak asuh anak akibat perceraian karena KDRT, hakim akan memeriksa fakta dan bukti yang ada dipersidangan dan mendahulukan segala kepentingan anak sehingga dalam penentuannya akan menjadi lebih mudah tanpa adanya kendala maupun hambatan hukum.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180104 Civil Law and Procedure
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180113 Family Law
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180114 Human Rights Law
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga
Depositing User: maja mulia anisaaa
Date Deposited: 28 Jun 2024 07:08
Last Modified: 18 Jul 2024 02:12
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/34696

Actions (login required)

View Item View Item