Analisis akad sewa menyewa lahan untuk bahan pembuatan batu bata di Desa Suren Kecamatan Ledokombo Kabupaten Jember ditinjau dari kompilasi hukum ekonomi syariah

Sholeh, Mahrus (2024) Analisis akad sewa menyewa lahan untuk bahan pembuatan batu bata di Desa Suren Kecamatan Ledokombo Kabupaten Jember ditinjau dari kompilasi hukum ekonomi syariah. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Shiddiq Jember.

[img] Text (SK-015-HES-2024)
SKRIPSI MAHRUS SHOLEH S 20192026 HUKUM EKONOMI SYAIAH.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB)

Abstract

Akad sewa menyewa lahan untuk bahan pembuatan batu bata merupakan obyek lahan yang disewakan di desa Suren merupakan akad sewa lahan guna untuk di ambil manfaatnya sebagai produksi batu bata dengan menggunakan kesepakan 10 : 1 (tidak termasuk biaya sewa tanah) tergantung dari kesepakan awal dari penyewa dan pemilik lahan. Dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah, sewa menyewa adalah akad Sewa menyewa barang atau jasa dalam jagka waktu tertentu. Sedangkan, berdasarkan praktik dilapangan, tidak sesuai dengan esensi dan substansial dari akad sewa menyewa itu sendiri yang didalam akad nya tidak dicantumkan waktu dan kedalaman dari lahan yang disewakan. Dan yang kedua tentang pembagian bonus yang seharusnya bersifat transparasi dan Luzum.
Fokus penelitian yang diangkat dalam penelitian ini adalah : 1.
Bagaimanakah bentuk akad yang di gunakan pada sewa menyewa lahan untuk bahan batubata di desa Suren dan bagaimana pandangan hukum dari Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah ? 2. Bagaimana mekanisme bonus yang ada dalam praktik sewa menyewa lahan di desa Suren dan bagaimana hukumnya di tinjau dari Kompilasi Hukum ekonomi syariah ? 3. Bagaimana akad sewa menyewa lahan untuk pembuatan batu bata di Desa Suren, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember dan mekanisme bonus dalamnya ditinjau dari Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah ?
Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif deskriptif dengan menggunakan pendekatan empiris, menggunakan pendekatan penelitian di lapangan, seperti observasi, wawancara, dan dokumentasi, untuk mengungkap masalah secara sistematis dan menyeluruh.Penelitian ini penulis menggunakan penelitian yang langsung dilakukan dilapangan (Field reaserch).
Kesimpulan dari penelitian ini adalah 1. Bentuk Akad Sewa Menyewa Lahan Untuk Pembuatan Batu Bata Di Desa Suren Kecamatan Ledokombo Kabupaten Jember merupakan akad sewa menyewa lahan tanpa batas waktu yang ditentukan dan digunakan untuk tempat pembuatan batu bata dengan biaya tambahan atau bonus di dalamnya. 2. Mekanisme bonus dalam akad tersebut merupakan biaya tambahan yang dikeluarkan oleh penyewa lahan menggunakan perbandingan 10 : 1 didalamnya. 3. a)Bentuk Akad Sewa Menyewa Lahan Untuk Pembuatan Batu Bata Di Desa Suren, sudah sesuai dengan hukum dan memenuhi secara syarat dan rukunnya, namun secara esensi dan substasialnya kurang tepat karena ketidakjelasan akad akad yang dipakai didalamnya. b)Mekanisme bonus yang ada dalam akad Akad Sewa Menyewa Lahan dapat di golongkan dalam akad jual beli, dengan rincian obyek yang diperjual belikan ialah Lahan yang dijadikan
sebagai bahan utama pembuatan batu bata.

Kata Kunci : Akad Sewa Menyewa, bahan pembuatan batu bata, Kompilasi
Hukum Ekonomi Syariah

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Islam
Depositing User: Unnamed user with email mahruss853@gmail.com
Date Deposited: 01 Jul 2024 06:29
Last Modified: 01 Jul 2024 06:31
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/34716

Actions (login required)

View Item View Item