Analisis pratik akad dan sistem pembayaran sewa menyewa lahan pertanian perspektif kompilasi hukum ekonomi syariah di Desa Tegal Gede Kabupaten Jember

Aisyah, Rahmatul (2024) Analisis pratik akad dan sistem pembayaran sewa menyewa lahan pertanian perspektif kompilasi hukum ekonomi syariah di Desa Tegal Gede Kabupaten Jember. Undergraduate thesis, UIN KIAI HAJI ACHMAD SIDDIQ JEMBER.

[img] Text (SK-018-HES-2024)
Rahmatul Aisyah_ S20192108.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (6MB)

Abstract

Rahmatul Aisyah 2024 : Analisis Pratik Akad dan Sistem Pembayaran Sewa
Menyewa Lahan Pertanian Perspektif Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah di
Desa Tegal Gede Kabupaten Jember
Kata kunci: Analisis, Sewa menyewa, kompilasi hukum ekonomi syariah
(KHES)
Sewa menyewa lahan pertanian telah ditentukan dalam kompilasi hukum
ekonomi syariah (KHES) untuk mengatur akad dan sitem pembayaran sewa
menyewa lahan pertanian. Berdasarkan hasil observasi pra penelitian menemukan
bahwa praktik sewa menyewa lahan pertanian di desa tegal gede biasanya terjadi
prinsip saling terpercaya tanpa menyerahkan bukti sewa. Oleh karena itu
penelitian mendeskripsikan akad dan pembayaran di desa tegal gede dengan
KHES.
Rumusan masalah yang diteliti dalam skripsi ini yaitu 1. Bagaimna
Praktek akad perjanjian sewa menyewa lahan pertanian di Desa Tegal Gede
Kabupaten Jember dalam perspektif Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah
(KHES)?, 2. Bagaimana sistem pembayaran sewa menyewa lahan pertanian dalam
perspektif kompilasi hukum ekonomi syariah (KHES)?.
Tujuan penelitian ini adalah 1. Untuk mendeskripsikan bagaimna praktek
akad perjanjian sewa menyewa lahan pertanian di Desa Tegal Gede Kabupaten
Jember dalam perspektif Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES), 2. Untuk
mendeskripsikan bagaimana sistem pembayaran sewa menyewa lahan pertanian
dalam perspektif kompilasi hukum ekonomi syariah (KHES).
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris dengan
pendekatan konseptual dan sosiologi hukum. Teknik pengumpulan data
menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Kemudian analisis data
menggunkan pendekatan berfikir induktif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1. Praktik akad sewa menyewa lahan
pertanian di Desa Tegal Gede dalam persepaktif sesuai dengan KHES. Akad
dilakukan oleh dua belah pihak, yaitu pemilik lahan dan penggarap lahan (petani),
dalam bentuk pernyataan lisan dengan saksi. kesepakatan akad yang disebutkan
pembayaran waktu perjanjian yaitu pembayaran sewa menyewa, jenis tanaman,
padi dan tembakau, hitungan luas tanah dan uang muka dilakukan. 2. Sewa
menyewa lahan pertanian dengan sistem pembayaran saat panen di Desa Tegal
Gede dalam perspektif kompilasi hukum ekonomi syariah (KHES) adalah sah dan
tidak bertentangan dengan ketentuan yang disebutkan dalam Pasal 307 ayat 1 dan
2 (KHES), sistem pembayaran yang disepakati dua pihak yaitu sistem
pembayaran musim panen/ pembayaran akhir karena faktor ekonomi, jumlah uang
sewa tergantung luas tanah dan kesuburan , biaya uang sewa melihat dari hasil
panen, jika terjadi gagal panen bisa membayara selajutnya saat panen,
pembayaran uang sewa bisa menggunkan padi

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 22 PHILOSOPHY AND RELIGIOUS STUDIES > 2204 Religion and Religious Studies > 220403 Islamic Studies
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Islam
Depositing User: Rahmatul Aisyah
Date Deposited: 01 Jul 2024 07:15
Last Modified: 16 Jul 2024 08:32
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/34727

Actions (login required)

View Item View Item