Tinjauan yuridis normatif terjadinya permohonan dispensasi nikah dalam sistem hukum perkawinan di Indonesia (studi analisis putusan Pengadilan Negeri Jember Nomor 13/Pdt.P/2015/Pn.Jmr).

Nisak, Nahria Kona'atin (2024) Tinjauan yuridis normatif terjadinya permohonan dispensasi nikah dalam sistem hukum perkawinan di Indonesia (studi analisis putusan Pengadilan Negeri Jember Nomor 13/Pdt.P/2015/Pn.Jmr). Undergraduate thesis, UIN KH Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
skripsi lengkap.pdf

Download (18MB)

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai permohonan dispensasi nikah dalam sistem hukum perkawinan di Indonesia, serta menganalissis penetapan majelis hakim dalam perkara Nomor 13/Pdt.P/2015/Pn.Jmr. Dimana Pengadilan Negeri Jember memeriksa dan mengadili perkara tersebut dengan memberikan Penetapan Nomor 13/Pdt.P/2015/Pn.Jmr, yang mana Majelis Hakim mengabulkan permohonan para pemohon dengan mempertimbangkan bukti-bukti yang diajukan oleh para pemohon. Salah satunya adalah fakta hukum bahwa para pemohon sebenarnya berbeda agama dan kewarganegaraan, serta para pemohon berkehendak untuk melangsungkan perkawinan tidak secara islam. Sehingga permohonan para pemohon dapat dikabulkan dan Pengadilan Negeri Jember memberikan izin kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Jember untuk menikahkan Pemohon I dan Pemohon II.
Fokus penelitian dalam skripsi ini yaitu: 1) Apa Yang Menjadi Alasan Terjadinya Permohonan Dispensasi Nikah Di Pengadilan Negeri Jember dalam Putusan Nomor 13/Pdt.P/2015/PN.Jmr? 2) Bagaimana Dasar Pertimbangan Hukum Hakim dalam Memutus dan Menetapkan Permohonan Dispensasi Nikah Di Pengadilan Negeri Jember Nomor 13/Pdt.P/2015/PN.Jmr? 3)Bagaimana Implikasi Putusan 13/Pdt.P/2015/PN.Jmr Terhadap Pasangan Perkawinan Beda Agama?
Tujuan penelitian skripsi ini yaitu: 1) Untuk Mengetahui Alasan Terjadinya Permohonan Dispensasi Nikah Di Pengadilan Negeri Jember dalam Putusan Nomor 13/Pdt.P/2015/PN.Jmr. 2) Untuk Mengetahui Dasar Pertimbangan Hukum Hakim dalam Memutus dan Menetapkan Permohonan Dispensasi Nikah Di Pengadilan Negeri Jember Nomor 13/Pdt.P/2015/PN.Jmr. 3) Untuk Mengetahui Implikasi Putusan 13/Pdt.P/2015/PN.Jmr Terhadap Pasangan Perkawinan Beda Agama.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Dengan pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus dan pendekatan konseptual. Sedangkan teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah studi dokumen atau studi kepustakaan.
Kesimpulan yang diperoleh dari penelitian ini yaitu:1) Dalam hal ini para pemohon ingin melangsungkan perkawinan secara sah menurut Undang-undang, sehingga para pemohon mendaftar ke Kantor Catatan Sipil/Dinas Kependudukan Kabupaten Jember. Akan tetapi permohonan tersebut ditolak karena perbedaan agama dan kewarganegaraan, sehingga disarankan untuk meminta surat izin penetapan terlebih dahulu dari Pengadilan Negeri Jember agar permohonan tersebut dapat dilanjutkan. 2) Dasar Pertimbangan Hukum Hakim dalam Memutus dan Menetapkan Permohonan Dispensasi Nikah Di Pengadilan Negeri Jember Nomor 13/Pdt.P/2015/PN.Jmr. Khususnya, ketika majelis hakim mengabulkan permohonan dispensasi nikah beda agama dengan pertimbangan tertentu. Salah satunya karena fakta hukum, yang mana para pemohon (pemohon I dan pemohon II) memiliki perbedaan agama dan kewarganegaraan. Dalam Undang-undang Perkawinan tidak mengatur secara tegas terkait pernikahan beda agama, sehingga berdampak adanya kekosongan hukum. Sedangkan UUD 1945, Pasal 27 mengatur bahwa semua warga negara mempunyai kedudukan yang sama di hadapan hukum, termasuk persamaan hak asasi manusia dalam perkawinan meskipun berbeda agama. Berdasarkan aturan tersebut, para pemohon mempunyai hak untuk mempertahankan kenyakinanya. Selain itu, majelis hakim berpendapat bahwa perkawinan beda agama antara pemohon I dan Pemohon II sah karena cukup bukti dan dilakukan menurut salah satu hukum agama dan kepercayaannya, sehingga permohonan para pemohon dapat dikabulkan. 3) Implikasi Putusan 13/Pdt.P/2015/PN.Jmr Terhadap Pasangan Perkawinan Beda Agama. Dalam putusan ini, tidak ada persoalan karena perkawinan beda agama secara hukum boleh dilakukan, namun pasangan tersebut wajib mengikuti salah satu hukum agama dan kepercayaannya masing-masing (berpindah agama dan kenyakinan), serta terkait hak dan kewajiban suami istri yang bersangkutam diatur dalam Undang-undang dan sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180113 Family Law
Divisions: Fakultas Syariah > Ahwal As-Syakhsyiyyah
Depositing User: Skripsi Nahria Kona'atin Nisak
Date Deposited: 28 Jun 2024 07:56
Last Modified: 28 Jun 2024 07:58
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/34769

Actions (login required)

View Item View Item