Tafsir Lisan QS. Al A'raf : 81 (Analisis Hukum LGBT Oleh Dr. Dzakir Naik di Channel Youtube Lampu Islam)

Setyawan, Rizki Alif (2024) Tafsir Lisan QS. Al A'raf : 81 (Analisis Hukum LGBT Oleh Dr. Dzakir Naik di Channel Youtube Lampu Islam). Undergraduate thesis, UIN Kh. Achmad Shiddiq Jember.

[img] Text (SK-041-IAT-2024)
REVISI 24 JUNI_wm.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (3MB)

Abstract

Kata Kunci: LGBT, Tafsir Lisan
LGBT adalah sebuah singkatan dari lesbian, gay, biseksual dan transgender. Secara singkat ketertarikan dengan sesama Perempuan disebut lesbian, sesama laki-laki disebut gay, ketertarikan kepada kedua jenis kelamin disebut bi seksual dan transgener adalah laki-laki yang menyerupai Perempuan. Dr. Dzakir Naik adalah seorang tokoh pendakwah yang dikenal tegas dan berpengetahuan luas. Selain itu beliau adalah seorang pendakwah dari India yang mendalami tentang perbandingan madzhab. Dengan karakteristik dakwah beliau yang tegas dan lantang, Ketika menjawab pertanyaan tentang LGBT dalam suatu acara “kenapa LGBT dalam Islam dilarang? Dan beliau menyebutkan QS. Al A’raf 81 sebagai landasan ayatnya, maka peneliti tertarik mengangkat masalah tentang Hukum LGBT dalam karya ilmiah “Tafsir Lisan QS. Al A’raf : 81 (Analisis Hukum LGBT oleh Dr. Dzakir Naik di Channel Youtube Lampu Islam”.
Adapun fokus peneltian dalam penelitian ini adalah : 1) Bagaimana penafsiran Dr. Dzakir Naik terhadap hukum LGBT dalam QS. Al A’raf : 81? 2)Bagaimana karakteristik kelisanan Dr. Dzakir Naik tentang hukum LGBT dalam QS. Al A’raf : 81? 3) Bagaimana kontribusi penafsiran Hukum LGBT Dr. Dzakir Naik dalam QS. Al A’raf terhadap social masyarakat?.
Maka dalam penelitian ini, peneliti menggunakan pendekatan kualitatif dan menggunakan Analisa data deskriptif dengan goals memperoleh data yang lebih akurat dari data yang telah peneliti kumpulkan. Serta penelitian ini menggunakan teori kelisanan dan keaksaraan Walter J. Ong
Simpulan dari penelitian ini bahwa : 1) Hukum dari LGBT adalah haram menurut islam dan Dr. Dzakir Naik menyatakan itu, termasuk beliau mengatakan bahwa LGBT itu bukanlah hal yang genetik. 2) dalam konten Yotube peneliti menemukan lima dari Sembilan karakteristik kelisanan dari teori yang ditawarkan Walter J. Ong. 3) Dengan dakwah Dr. Dzakir Naik mempunyai kontribusi pada masyarakat yaitu wawasan pengetahuan lebih luas tentang hukum LGBT dan juga menambah keyakinan masyarakat dari keraguan pada hukum LGBT.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 19 STUDIES IN CREATIVE ARTS AND WRITING > 1902 Film, Television and Digital Media > 190205 Interactive Media
22 PHILOSOPHY AND RELIGIOUS STUDIES > 2204 Religion and Religious Studies > 220403 Islamic Studies
Divisions: Fakultas Ushuluddin, Adab dan Humaniora > Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir
Depositing User: Mr. Awan Setyawan
Date Deposited: 01 Jul 2024 03:13
Last Modified: 01 Jul 2024 03:13
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/34840

Actions (login required)

View Item View Item