Jual Beli Pakaian Bekas Impor Perspektif Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M-Dag/Per/7/2015 Dan Hukum Islam (Studi Kasus Di Toko Babebo D’puja Fashion)

Taufik, Mohammad (2024) Jual Beli Pakaian Bekas Impor Perspektif Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M-Dag/Per/7/2015 Dan Hukum Islam (Studi Kasus Di Toko Babebo D’puja Fashion). Undergraduate thesis, UIN KH Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
MUHAMMAD TAUFIK_S20192007.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB)

Abstract

Muhammad Taufik, 2024: “Perspektif Hukum Islam Terhadap Jual Beli Pakaian Bekas Impor (Studi Kasus Di Toko Babebo D’puja Fashion)”
Kata Kunci : Jual Beli Pakaian Bekas, Hukum Islam, Peraturan Menteri Perdagangan, Pakaian Impor.
Praktik jual beli pakaian bekas impor di Toko Babebo D’puja Fashion, Jl. Mastrip 4 Krajan Timur, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember adalah praktik yang melibatkan transaksi barang bekas impor yang tidak sepenuhnya sesuai dengan peraturan pemerintah, khususnya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015. Praktik ini merugikan konsumen dan pelaku usaha karena tidak memenuhi standar yang ditetapkan oleh hukum ketenagakerjaan dan hukum Islam. Dalam hal ini, pemahaman dan penerapan hukum yang tepat sangat penting untuk memastikan keadilan dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Pemerintah dan badan pengawas harus mengambil tindakan untuk memastikan bahwa praktik jual beli pakaian bekas impor dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan etika bisnis Islam. Perlindungan konsumen dan kepatuhan terhadap hukum adalah usaha yang dilakukan pemerintah dalam mengatur perdagangan barang impor untuk melindungi hak-hak konsumen dan pelaku usaha.
Fokus penelitian skripsi ini adalah Bagaimana praktik jual beli pakaian bekas impor di Toko Babebo D’puja Fashion, Jl. Mastrip 4 Krajan Timur, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember? Bagaimana perspektif hukum Islam terhadap praktik jual beli pakaian bekas impor tersebut?. Sedangkan Tujuan penelitian ini adalah Untuk mendeskripsikan dan menganalisis praktik jual beli pakaian bekas impor di Toko Babebo D’puja Fashion. Untuk menelaah praktik jual beli pakaian bekas impor tersebut dari perspektif hukum Islam.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan sosiologi hukum. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sumber data terdiri dari pemilik toko, konsumen, serta dokumen terkait peraturan pemerintah dan hukum Islam. Analisis data dilakukan dengan cara reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan atau verifikasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik jual beli pakaian bekas impor di Toko Babebo D’puja Fashion dilakukan dengan cara yang tidak sepenuhnya sesuai dengan peraturan pemerintah terkait kewajiban mengimpor barang dalam kondisi baru. Dari perspektif hukum Islam, meskipun terdapat beberapa aspek yang sesuai dengan etika bisnis Islam seperti kejujuran dan keadilan dalam transaksi, masih terdapat beberapa prinsip yang belum terpenuhi, termasuk prinsip pertanggungjawaban dan ketakwaan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa praktik jual beli pakaian bekas impor di Toko Babebo D’puja Fashion belum sepenuhnya patuh terhadap peraturan pemerintah dan hukum Islam. Diperlukan sosialisasi tentang pentingnya kepatuhan terhadap peraturan, peningkatan pemahaman hukum Islam, serta penerapan etika bisnis yang lebih baik untuk meningkatkan keadilan dan kepatuhan dalam praktik jual beli pakaian bekas impor.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) > 18012701 al-Bai’ (incl. al-Khiyar)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Islam
Depositing User: Mr Mohammad Taufik
Date Deposited: 01 Jul 2024 08:12
Last Modified: 01 Jul 2024 08:12
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/34994

Actions (login required)

View Item View Item