Batasan Aurat Perempuan Lanjut Usia (Interpretasi Hermeneutika Ma`Na Cum Maghza Terhadap Surat An-Nur : 60)

Jawahirun, Farras (2024) Batasan Aurat Perempuan Lanjut Usia (Interpretasi Hermeneutika Ma`Na Cum Maghza Terhadap Surat An-Nur : 60). Undergraduate thesis, UIN KH Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
SKRIPSI GUE11.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (2MB)

Abstract

Kata Kunci: Aurat, Jilbab, Teori Ma`nā Cum Magzā

Menutup aurat merupakan suatu kewajiban bagi setiap umat muslim baik laki-laki maupun perempuan. Namun, problematika masyarakat Indonesia masa kini, khususnya pada masyarakat desa, seringkali didapati cara berpakaian perempuan lanjut usia yang tidak tertutup. Sehingga hal tersebut menjadi perbincangan dan perdebatan masyarakat sekitar yang melihatnya.
Dengan latar belakang tersebut, fokus pembahasan dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana pemahaman Surah An-Nur : 60 menggunakan analisis Hermeneutika Ma`nā Cum Magzā? 2) Bagaimana relevansi pemahaman Surah An-Nur : 60 menggunakan analisis Hermeneutika Ma`nā Cum Magzā dalam kondisi masyarakat saat ini?. Tujuan dari penelitian ini adalah: 1) Mengetahui pemahaman Surah An-Nur : 60 menggunakan analisis Hermeneutika Ma`nā Cum Magzā. 2) Mengetahui relevansi pemahaman Surah An-Nur : 60 menggunakan analisis Hermeneutika Ma`nā Cum Magzā dalam kondisi masyarakat saat ini.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian kepustakaan (Library Reseach) atau “kualitatif literal”. Metode penulisan dalam penelitian ini adalah deskriptif-analisis, metode deskriptif digunakan untuk menjelaskan konsep aurat bagi perempuan lanjut usia dalam Al-Qur’an Surah An-Nur ayat 60. Teknik analisis data penelitian ini menggunakan teknik analisis isi (content analysis), yakni suatu teknik analisis untuk mencari tahu makna yang terkandung dalam surah An-Nur ayat 60.
Dalam penelitian ini, kesimpulan yang dapat diperoleh dalam QS. An-Nur ayat 60 yakni ayat ini mengandung makna bahwasanya diperbolehkan perempuan yang telah lanjut usia menanggalkan sebagaian pakaiannya. Menurut usianya, seseorang dapat dikatakan lanjut usia jika telah mencapai usia 60 ke atas. Namun kebolehan yang diberikan kepada perempuan lanjut usia dalam ayat ini ditujukan kepada perempuan yang sudah merasa susah dan tidak bisa melakukan hal berat, telah berhenti dari masa haid/tidak dapat mengandung lagi (menopause) dan sudah tidak memiliki hasrat untuk menikah. Namun meski demikian, menjaga kehormatan dan kesopanan dengan tetap menggunakan pakaian lengkap lebih utama bagi seorang muslimah.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 22 PHILOSOPHY AND RELIGIOUS STUDIES > 2204 Religion and Religious Studies > 220403 Islamic Studies
Divisions: Fakultas Ushuluddin, Adab dan Humaniora > Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir
Depositing User: Farras Jawahirun Nuriyah
Date Deposited: 01 Jul 2024 08:17
Last Modified: 01 Jul 2024 08:17
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/35050

Actions (login required)

View Item View Item