Pelaksaan wasiat di Indonesia (komparasi pasal 195 KHI DAN 875 KUHPER)

Musaddad, Amir (2024) Pelaksaan wasiat di Indonesia (komparasi pasal 195 KHI DAN 875 KUHPER). Undergraduate thesis, UIN Khas jember.

[img] Text (SK-003-HK-2024)
SKRIPSI AMIR MUSADDAD[1] waternmak.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB)

Abstract

Amir Musaddad, 2023: “Pelaksanaan Wasiat Di Indonesia (Komparasi Pasal 195 Khi Dan 875 Kuhper)”.

Kata Kunci: Perbandingan, Pelaksaan, Wasaiat

Wasiat menurut KHI itu sumbangan sesuatu yang bersifat materi kepada orang lain atau suatu organ tubuh setelah orang yang selamat meninggal dunia. Dari hal tersebut penulis penasaran akan sebuah wasiat yang di atur oleh keduanya yang lebih spesifikasinya di dalam pasal 195 KHI dengan pasal KUHPerdata. Karena kedua hukum yang berbeda pasti ada sudut perbandingan baik secara pelaksanaan maupun ketentuan-ketentuannya, sehingga hal ini yang membuat peneliti meliat perlu adanya di lakukan suatu penelitian dalam bentuk skripsi dengan judul “Pelaksanaan Wasiat Di Indonesia (Komparasi Pasal 195 KHI Dan 875 KUHPer)” .
Fokus penelitian diantaranya yaitu: 1)Bagaimana pelaksanaan wasiat menurut pasal 195 KHI dengan pasl 875 KUHPerdata? 2)Apa perbedaan dan persamaan wasiat pada pasal 195 KHI dengan pasal 875 KUHPerdata? 3)Bagaimana perlindungan ahli waris terhadap pelaksanaan wasit menurut KHI dan KUHPerdata?.Tujuan penelitian diantaranya yaitu: 1)Untuk mengetahui pelaksanaan wasiat menurut pasal 195 KHI dan Pasal 875KUHPerdata. 2)Untuk mengetahui persamaan dan perbedaan pada pasal 195 KHI dengan pasal 875KUHPerdata. 3)untuk mengetahui perlindungan ahli waris terhadap pelaksanaan wasiat menurut KHI dan KUHPerdata.
Penelitian ini sampai pada kesimpulan 1) pelaksaan wasiat menurut pasal 195 KHI dengan pasal 875 KUHPerdata yaitu kalau KHI lebih kepada masyarakat yang beragama islam sementara KUHPerdata lebih universal. 2) persamaan dan perbedaan wasiat pada pasal 195KHI dengan pasal 875KUHPerdata yaitu memiliki persamaan dalam berlakunya wasiat setelah si pewasiat meninggal, sedangkan perbedaannya dalam KHI yang boleh berwasiat harus yang berusia 21 tahun sementara KUHPerdata 18 tahun. Serta besaran harta waris yang boleh di wasiatkan dalam KHI satu pertiga dari harta pewasiat sedangkan KUHPerdata seluruh dari harta pewasiat. 3)Perlindungan ahli waris menurut KHI dan KUHPerdata yaitu jika dalam KHI harus beragama islam dan tidak terhalang karna hukum untuk menjadi ahli waris sedangkan KUHPerdata mengharuskan adanya bukti akta autentik bahwasanya benar-benar sebagai ahli waris dari pewasiat.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180113 Family Law
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga
Depositing User: Am Amir Musaddad
Date Deposited: 01 Jul 2024 08:55
Last Modified: 17 Jul 2024 07:41
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/35059

Actions (login required)

View Item View Item