Analisis Sifat Melawan Hukum Dalam Suatu Tindak Pidana Perspektif Hukum Pidana Nasional dan Hukum Pidana Islam (Studi Komparatif)

Nuroh, Nuroh (2024) Analisis Sifat Melawan Hukum Dalam Suatu Tindak Pidana Perspektif Hukum Pidana Nasional dan Hukum Pidana Islam (Studi Komparatif). Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text (SK-033-HPI-2024)
Nuroh_201102040010.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB)

Abstract

Kata kunci: Sifat Melawan Hukum, Hukum Pidana Islam
Beberapa putusan pengadilan perkara No. 2/JN/2023/MS.Bkj, Putusan Nomor 238/Pid.B/2020/PN.Amb, Putusan Nomor 11 K/Ag/JN/2020/Aceh dan Putusan Nomor 11/Pid.B/2020/PN.Pts tentang pelecehan seksual dan zina. Adanya beberapa putusan yang dimunculkan menjadi suatu permasalahan mengapa sifat melawan hukum perlu dibandingkan. Tentunya dalam hukum pidana nasional dan hukum pidana islam mempunyai perbedaan dalam penerapannya serta tidak ada penjelasan khusus didalamnya.
Fokus yang diteliti yakni: 1) Apa Dasar Pertimbangan Hakim dalam menentukan Sifat Melawan Hukum dalam Tindak Pidana Pelecehan Seksual dan Perzinahan Pada Putusan Nomor 2/JN/2023/MS.Bkj, Putusan Nomor 238/Pid.B/2020/PN.Amb, Serta Putusan Nomor 11 K/Ag/JN/2020/Aceh dan Putusan Nomor 11/Pid.B/2020/PN.Pts? 2) Bagaimana Perbandingan Pandangan Hukum Pidana Nasional dan Hukum Pidana Islam terhadap Sifat Melawan Hukum dalam Tindak Pidana Pelecehan Seksual dan Perzinahan dalam Putusan Nomor 2/JN/2023/MS.Bkj, Putusan Nomor 238/Pid.B/2020/PN.Amb, Serta Putusan Nomor 11 K/Ag/JN/2020/Aceh dan Putusan Nomor 11/Pid.B/2020/PN.Pts?
Jenis penelitian ini yaitu penelitian kepustakaan. Memakai metode yuridis normatif. Dengan teknik pengumpulan bahan hukum primer dengan Undang-Undang, norma-norma hukum serta putusan hakim. Selanjutnya peneliti menggunakan beberapa pendekatan yakni pendekatan Perundang-Undangan, pendekatan kasus, pendekatan konseptual, dan pendekatan perbandingan.
Adapun hasilnya yakni: 1) Dasar pertimbangan hakim dalam menentukan sifat melawan hukum dalam suatu tindak pidana pada putusan tersebut yaitu adanya sifat melawan hukum serta adanya unsur kesalahan yang dilakukan oleh pelaku dalam bunyi pasal yang terdapat dalam Undang-Undang, selain itu adanya fakta di dalam persidangan menjadi sebuah dasar pertimbangan pula bagi hakim dalam menjatuhkan sebuah putusan, serta melihat nilai-nilai kepatutan (moral, kesopanan, kesusilaan) dalam masyarakat yang dilanggar oleh pelaku. 2) Perbandingan Pandangan Sifat Melawan Hukum dalam hukum pidana islam sifat melawan hukum dalam tindak pidana pelecehan seksual tidak melihat adanya keadaan yang memberatkan terdakwa. Sedangkan dalam hukum pidana nasional mempertimbangkan keadaan-keadaan yang memberatkan terdakwa. Dalam hukum pidana islam tindak pidana perzinahan pengakuan terdakwa harus disertai dengan alat bukti yang lain yaitu pengakuan terdakwa yang di kuatkan dengan sumpah. Sedangkan dalam hukum pidana nasional pengakuan terdakwa yang dikuatkan dengan sumpah tidak berlaku sebagai alat bukti dalam persidangan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Nuroh N Asir
Date Deposited: 04 Jul 2024 02:10
Last Modified: 04 Jul 2024 02:10
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/35612

Actions (login required)

View Item View Item