Strategi Pemberdayaan Ekonomi Pesantren pada Badan Usaha Milik Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo Kabupaten Situbondo

Latifah, Sofiyatul (2024) Strategi Pemberdayaan Ekonomi Pesantren pada Badan Usaha Milik Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo Kabupaten Situbondo. Masters thesis, UIN KH Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Tesis Sofiyatul Latifah (Watermark).pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (3MB)

Abstract

Indonesia merupakan negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Menurut data dari The Pew Research Center pada tahun 2010 jumlah penduduk Indonesia yang menganut agama Islam sebesar 87,2% dari total penduduk atau sekitar 209,1 juta jiwa. Indonesia menyumbang populasi Muslim di dunia sebesar 13,1%. Jumlah tersebut menjadikan Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbanyak di dunia.
Masuknya Islam secara damai ke Nusantara telah membawa banyak perubahan. Wilayah Nusantara yang sebelumnya didominasi kerajaan Hindu dan Budha menjadi didominasi oleh kerajaan Islam. Hal ini karena Islam masuk ke Nusantara pada masa akhir kejayaan kerajaan Hindu dan Budha. Masuknya agama Islam berbeda dengan masuknya agama Kristen yang dibawa oleh para penjajah dengan cara konialisme. Hal ini yang menyebabkan Islam cepat berkembang di Nusantara sehingga Islam menjadi agama mayoritas di Indonesia hingga saat ini. Berbicara mengenai Islam di Indonesia, pasti sangat erat kaitannya dengan pesantren. Sebagai lembaga pendidikan tertua di Indonesia, pesantren memiliki keunikan yang tidak dimiliki lembaga pendidikan lain, terutama lembaga pendidikan yang berasal dari Barat.
Agama Islam yang menjadi mayoritas di negeri ini telah membuat banyak sekali pesantren berdiri di Indonesia. Hadirnya pesantren bukan hanya sebatas sebagai tempat untuk menuntut ilmu. Tapi lebih dari itu, pesantren memiliki peran lain yang tak kalah pentingnya. Bahkan pada saat masa kolonialisme, peran santri begitu kuat dalam melawan para penjajah. Pada masa pra kemerdekaan, tokoh-tokoh seperti H.O.S. Tjokroaminoto, KH. Mas Mansyur, KH. Hasyim Asy’ari, KH. Ahmad Dahlan, Ki Bagus Hadikusumo, KH. Kahar Muzakkir memiliki pengaruh yang besar dalam merealisasikan kemerdekaan Indonesia.
Sebenarnya, ada banyak potensi dan manfaat yang dapat kita rasakan dengan berdirinya suatu pesantren. Selama ini, sebagian besar orang hanya melihat potensi pesantren dalam bidang pendidikan agama, pendidikan sosial dan politik. Padahal pesantren memiliki potensi dalam bidang kesehatan, pengembangan teknologi, pemulihan lingkungan hidup dan bidang yang paling utama adalah pemberdayaan perekonomian bagi masyarakat sekitarnya. Sehingga, dapat dikatakan bahwa fungsi pesantren yaitu sebagai pusat pengkaderan pemikir-pemikir agama (center of exellence), mencetak sumber daya manusia (human resource) dan juga melakukan pemberdayaan pada masyarakat (agent of development).
Potensi pemberdayaan ekonomi pesantren bisa lebih dikembangkan untuk memajukan perekonomian masyarakat sekitar. Hal ini akan berdampak pada pengurangan kemiskinan umat. Apabila model pemberdayaan ekonomi pesantren dikembangkan dan dijalankan secara luas dalam suatu wilayah, misalnya kota atau provinsi, maka hal ini akan mengurangi jumlah kemiskinan di wilayah tersebut. Pada akhirnya, kesejahteraan di daerah tersebut akan meningkat. Berdasarkan data pada bulan September 2018 yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan Indonesia sebesar 9,66% atau sebesar 25,67 juta jiwa. Walaupun telah mengalami penurunan, jumlah masih harus kita minimalkan lagi. Suatu negara dapat dikatakan sejahtera apabila tingkat kemiskinannya sangat rendah. Menurunkan tingkat kemiskinan menjadi tugas bagi kita semua. Tak hanya pemerintah, rakyat pun juga harus bekerjasama untuk menuntaskan kemiskinan yang terjadi di Indonesia.
Berikut grafik pertumbuhan ekonomi Indonesia dari sisi kemiskinan dan pengangguran pada tahun 2021-2022.

Gambar 1.1
Pertumbuhan Ekonomi

Menurunnya tingkat kemiskinan dan pengangguran tersebut dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tumbuh solid di tengah perlambatan ekonomi global tahun 2022 dengan ditopang surplus perdagangan luar negeri yang melonjak signifikan. Dari siaran press kementrian kordinator bidang ekonomi republik Indonesia bahwa pertumbuhan ekonomi di Indonesia tumbuh 5,17% pada juli 2023 dengan GNI perkapita US$ 4.580 sehingga Indonesia kembali masuk klasifikasi negara Upper Midle Income atau kelompok negara berpenghasilan menengah.
Kesejahteraan dapat dirasakan salah satunya dengan menurunnya tingkat kemiskinan dan pengangguran. Pada tahun 2021 tingkat kemiskinan indonesia sebesar 10,14 dan terjadi penurunan pada tahun 2022 sebesar 9,54. Begitu juga dengan angka pengangguran pada tahun 2021 sebesar 6,49 menjadi 5,86 pada tahun 2022. Nilai dari sebuah kesejahteraan secara umum diukur dari pendapatan yang berbanding dengan pengeluaran. Bahkan isu ini banyak dikaji di seluruh dunia. Namun, kesejahteraan yang kerap dipahami oleh ekonomi barat adalah kesejahteraan yang sarat dengan unsur materialisme dan hedonisme tanpa memperhatikan unsur agama. Yang menjadi tolak ukur kesejahteraan mereka adalah hal-hal duniawi semata.
Sedangkan dalam teori Islam kesejahteraan tidak semata dipandang dengan hal yang bersifat financial atau duniawi, namun kesejahteraan dimaknai dengan rasa nyaman, aman dan tunduknya seorang muslim hanya kepada Allah. Sebagaimana dikemukakan oleh H.M. Quraish Shihab dalam bukunya wawasan Al-qur’an, menyatakan bahwa kesejahteraan sosial yang didambakan Al-qur’an tercermin di surga yang dihuni oleh adam dan istrinya sesaat sebelum mereka turun melaksanakan tugas kekhalifaan di bumi.
Kesejahteraan merupakan manifestasi dari maslahah di dalam Islam dengan kata lain kemanfaatan yang didapatkan serta kerusakan yang dihilangkan. Dengan demikian, bahwa kesejahteraan akan diperoleh bagi orang yang paham betul mengenai ilmu agama. sehingga lembaga-lembaga pendidikan islamlah yang menjadi pilar-pilar utama terbentuknya manusia yang memahami secara mendalam mengenai undang-undang syariah.
Sejak zaman sebelum kemerdekaan Indonesia sampai sekarang banyak terdapat Lembaga-lembaga pendidikan Islam yang memegang peranan sangat penting dalam rangka penyebaran ajaran Islam guna mencapai suatu kemaslahatan di Indonesia, selain menunjang tercapainya tujuan pendidikan nasional, juga berperan sebagai penentu dalam membangkitkan sikap patriotisme dan nasionalisme sebagai modal dalam mencapai kemerdekaan Indonesia.
Di Indonesia identifikasi lembaga pendidikan Islam, sekurang-kurangnya ada tiga yaitu pesantren, madrasah dan sekolah milik organisasi Islam dalam setiap jenis dan jenjang yang ada, maka tidak bisa dipungkiri bahwa Pesantren juga memiliki peranan penting bagi kemerdekaan Indonesia.
Peran pesantren selain sebagai lembaga pendidikan, juga sebagai lembaga dakwah, lembaga sosial, dan juga sebagai agen perubahan yang ikut mewarnai kehidupan sosial masyarakat. Keberadaan pondok pesantren memiliki peran penting dan sangat strategis untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat. Pesantren telah membentuk dinamika yang bisa menarik dalam hubungan antara ilmu keagamaan, ekonomi, pendidikan dan politik. Semakin baik status pendidikan, status ekonomi, dan semakin luas pengaruh kekuasaannya, maka semakin baik budaya serta tradisi yang terlahir dan dikembangkan dalam pesantren tersebut.
Hal ini yang pada akhirnya menjadi tradisi dalam tatanan masyarakat. Dan dalam hal ini pula, ekonomi bagi pesantren merupakan jantung kehidupan bagi kemajuan dan perkembangan peradaban. Kualitas keilmuan memberikan pengaruh positif terhadap praktik perekonomian sesuai dengan aturan Islam. Kehadiran pesantren mandiri dalam arti ekonomi sudah menjadi panggilan sejarah. Ketika investasi asing semakin membanjiri Indonesia, sementara kolektivitas masyarakat lebih banyak menjadi konsumen, maka itu akan menjadi gejala yang mengkhawatirkan.
Dalam konteks kontestasi ekonomi global, hadirnya komunitas ekonomi pesantren yang mandiri akan menjadi modal sosial dan inspirasi umat agar ekonomi masyarakat lokal tidak kalah dan tergeser oleh pemain global. Pesantren dengan masyarakatnya mempunyai peluang untuk mewujudkan hal tersebut.
Dewasa ini, telah banyak pesantren yang menggagaskan dirinya tidak hanya bergerak dalam bidang keagamaan saja, tetapi tiga aspek sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, menyebutkan bahwa pesantren memiliki posisi strategis yakni sebagai lembaga pendidikan, lembaga dakwah, dan sekaligus lembaga pemberdayaan masyarakat. Sebagaimana mentri BUMN, Erick Thohir mengungkapkan bahwa potensi pondok pesantren memberikan peran ekonomi stategis bagi kemaslahatan umat, untuk mewujudkan Indonesia maju 2045 dibutuhkan banyak tenaga ahli baru yang memiliki kompetensi yang relevan dengan perkembangan zaman.
Pesantren memiliki peran yang sangat penting untuk menciptakan santri intelektual yang adaptif. Menurutnya, santri dari berbagai pondok pesantren dapat menjadi penggerak roda ekonomi jika berperan aktif untuk kemajuan ekonomi nasional karena pondok pesantren termasuk salah satu pondasi utama kemajuan ekonomi umat. Potensi ini juga menjadi kekuatan ekonomi syari’ah Indonesia yang menempati peringkat empat dunia, dengan skor indikator ekonomi Islam global sebesar 91,2 dengan sektor-sektor unggulan meliputi makanan halal, keuangan, pariwisata, busana muslim, kosmetik hingga media dan hiburan. Besarnya potensi tersebut masih bisa dikembangkan secara maksimal agar pesantren mampu berdaya dan mandiri secara ekonomi. Apalagi pondok pesantren kini tidak lagi hanya menjadi lembaga pendidikan yang berlandaskan keislaman, tetapi juga sebagai penggerak kegiatan kewirausahaan dan pusat ekonomi bagi lingkungannya.
Dari data yang terkumpul, diketahui ada empat Tipologi Ekonomi Pesantren berdasarkan jumlah usaha. Pertama, pesantren yang memiliki lebih dari lima unit usaha ekonomi (5%). Kedua, pesantren dengan 3 - 5 unit usaha (26%). Ketiga, pesantren yang hanya punya 1-2 unit usaha (54%). Keempat, pesantren yang belum memiliki unit usaha (15%). Data ini menunjukkan bahwa kebanyakan pesantren di Indonesia, yaitu 85 % pesantren sudah memiliki unit usaha.
Sejumlah pesantren sudah sejak lama berperan sebagai penggerak perekonomian masyarakat dengan mengembangkan aneka bisnis dan usaha yang produktif baik berskala mikro, menengah ataupun makro yang menjadikan pesantren semakin memiliki kemandirian menjalankan semua aktivitasnya. Pengembangan bidang ekonomi ini biasanya bergantung terhadap potensi internal dan eksternal yang berada di lingkungan pesantren.
Terdapat empat alasan untuk mengungkap potensi pesantren dalam menggerakkan perkembangan ekonomi di masyarakat; pertama, pesantren telah sejak lama berperan dalam perekonomian masyarakat karena keberadaan pesantren umumnya berada di tengah-tengah masyarakat. Dengan demikian, secara tidak langsung peluang usaha terbuka lebar bagi masyarakat karena pesantren identik dengan adanya santri, dan para asatid atau guru.
Kedua, setiap pesantren pada dasarnya memiliki pelanggan yang tetap dan khas. Salah satu unsur pesantren yakni adalah santri yang termasuk konsumen secara tetap, sehingga tidak heran bahwa setiap pesantren pasti memiliki usaha untuk memenuhi kebutuhan santri. Dalam pemenuhan kebutuhan tersebut adakalanya pesantren mendirikan unit usaha sendiri atau masyarakat yang berbaur dengan pesantren juga ikut andil membangun toko untuk menyediakan kebutuhan santri secara menyeluruh.
Ketiga, pesantren dimanapun keberadaanya mempunyai magnet atau daya tarik bangi kebanyakan umat Islam di Indonesia. Keempat, praktik-praktik perekonomian syariah merupakan kekayaan pesantren sekaligus pesanren menjadi laboratorium pengembangan ekonomi berbasis syariah.
Keberadaan pesantren diwarnai corak dan dinamika ajaran Islam yang dianut oleh para pendiri dan kiai pesantren dengan kultur dan ciri khas berbeda tetapi dapat membumi serta mewarnai seluruh aspek kehidupan masyarakat. Pesantren dan masyarakat sekitar khususnya masyarakat desa telah terjalin interaksi yang harmonis, bahkan dalam pendirian pesantren keterlibatan masyarakat cukup besar, dan begitu juga sebaliknya, bahwa kontribusi pesantren terhadap pembangunan desa tidak kalah besarnya. Maka, dalam aspek ini peran pesantren dalam lingkup perekonomian sangat dibutuhkan untuk menunjang pembangunan ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi pesantren. Dengan demikian, peran pesantren dalam sektor ekonomi akan berdampak terhadap pengurangan kemiskinan dan terbukanya lapangan pekerjaan hingga pada akhirnya kesejahteraan akan terwujud.
Keberadaan pondok pesantren yang berjumlah 28.194 pada tahun 2021 (data Kementerian Agama RI) di seluruh Indonesia. Sebanyak 44,2% atau 12.469 pondok pesantren memiliki potensi ekonomi, baik pada sektor agribisnis, peternakan, perkebunan, dan sektor lainnya. Menurut statistik Kementerian Agama, pesantren yang memiliki potensi ekonomi di bidang koperasi, UKM, dan ekonomi Syariah menjadi yang terbanyak, yaitu ada 1.845 pesantren. Selanjutnya, sebanyak 1.479 pesantren memiliki potensi di bidang agribisnis. Implementasi ekosistem pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasiskan pondok pesantren terdiri dari beberapa kegiatan, yaitu: (1) Edukasi dan literasi keuangan syariah; (2) Pembiayaan syariah bagi usaha kecil dan mikro (UKM) sekitar pondok pesantren serta UKM binaan pondok pesantren; (3) Pembukaan rekening syariah; (4) Program tabungan emas; serta (5) Kemandirian ekonomi pesantren terintegrasi keuangan syariah yang mendukung “halal value chain”.
Berikut adalah grafik potensi pesantren dalam bidang ekonomi.
Gambar 1.2
Potensi ekonomi pesantren

Sumber: http://ditpdpontren.kemenag.go.id/pdpp/grafik
Berdasarkan tabel diatas, pesantren yang memiliki potensi ekonomi di bidang koperasi dan UKM dan ekonomi syariah menjadi yang terbanyak dengan jumlah 1.845 pesantren. Kemudian sebanyak 1.479 pesantren memiliki potensi di bidang agribisnis, dan seterusnya. Pemerintah telah menegaskan untuk terus mendukung potensi ekonomi pondok pesantren. Dengan demikian, masyarakat di sekitar pesantren bisa terberdayakan. Hal ini juga diharapkan dapat membantu pemulihan ekonomi daerah.
Berdasarkan data dari kemenag RI, kurang lebih ada 102 pesantren di kota Situbondo Jawa Timur yang telah memiliki izin pendirian pesantren. Salah satu pesantren terbesar di Situbondo adalah Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah yang terletak di dusun Sukorejo desa Sumberejo kecamatan Banyuputih. Pesantren yang di dirikan oleh K.H.R Syamsul Arifin dan K.H.R As’ad Syamsul Arifin tersebut termasuk salah satu pesantren tertua dan terbesar yang didirikan pada tahun 1914 M. Dan pada tahun ini pesantren tersebut hampir memiliki 20.000 santri yang berasal dari beberapa daerah di dalam negeri hingga mancanegara. Pesantren yang sekarang diasuh oleh K.H.R. Azaim Ibrahimy tersebut telah melebarkan sayapnya tidak hanya pada jalur pendidikan saja, namun pesantren tersebut turut andil dalam menopang perekonomian ummat. Dalam riset ini peneliti memilih Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah yang berada di Dusun Sukorejo kecamatan Banyuputih kabupaten Situbondo karena pesantren tersebut memiliki bahkan menjalankan dari ketiga posisi starategis yakni pesantren sebagai lembaga pendidikan, lembaga dakwah dan lembaga pemberdayaan masyarakat yang tertuang dalam UU 18 tahun 2019 tentang pesantren.
Dalam pemberdayaan masyarakat, Pesantren Salafiyah Syafi’iyah telah memiliki unit usaha pesantren yang dikenal BUMP (Badan Usaha Milik Pesantren) yang berdiri pada sejak tahun 1998 dan telah memiliki unit usaha 48 unit usaha Intern dan 3 usaha Ekstern. Berdirinya BUMP dengan banyak unit usaha di bawah naungannya tentu memberikan kontribusi untuk kemandirian dan pembangunan pesantren serta menopang pembanguan ekonomi ummat terutama di sekitar pesantren. Hal ini selaras dengan harapan Wapres KH. Ma’ruf Amin bahwa pesantren harus turut serta menjadi wadah pengembangan ekonomi khususnya ekonomi syariah. Dalam penuturannya pada acara Doa/Istighasah Nasional dan Refleksi Kemerdekaan RI ke-76 yang diselenggarakan oleh Himpunan Ekonomi dan Bisnis Pesantren (HEBITREN) yang dikutip dari Kominfo pada minggu malam (08/08/2021) menuturkan: “Pembangunan ekonomi bukan sekadar kebutuhan, tetapi termasuk perintah Allah. Mengembangkan ekonomi termasuk masalah agama yang sesuai dengan perintah syariah.”
Dengan penegasan tersebut, jelas bahwa pesantren merupakan harapan terbesar bangsa dalam mewujudkan dan mengembangkan roda perekonomian nasional bahkan internasional dengan berbasis syariah. Tak terkecuali di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo yang memiliki beberapa unit usaha mandiri.
Berikut beberapa unit usaha milik Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo:
Tabel 1.1 Unit Usaha BUMP
No Jenis Usaha Rincian
1 Usaha Dagang (UD) As-Syarif

1. Assyarif Swalayan 1, 2, 3,4,5,6
2. Assyarif Busana 1
3. Assyarif Niswah
4. Assyarif Kantin 1, 2, 3
5. Assyarif kitab
6. Assyarif Iqro’ Book Store
7. Assyarif Percetakan
8. Assyarif Copy Center
9. Assyarif Atk & Fc Puteri
10. Assyarif Jahit 1, 2
11. Assyarif TV Digital
12. Assyarif Distributor Air
13. Assyarif Busines Center
14. Assyarif Warnet FIK
15. Assyarif ATK FIK
16. Assyarif EDC
17. Assyarif Loundry 1,2
2. Koperasi :
1. Kopontren Musa’adah 2. Swalayan Salafiyah
3. Alat toko Bangunan
4. ATK & FC KPM
5. Musa’adah Pracangan
6. Pondok Banner
7. Musa’adah Komputer
8. Perc. NBS Musa’adah
9. Pabrik Es
10. ATK & Fotocopy Al-Falah
11. Budidaya Ikan Lele
12. Wartel Musa’adah Ruby
13. Dapur Cita Rasa Berkah
2. KSU Umana’ 1. Swalayan Al-Khuzaimah
2. ATK & Percetakan Umana’
3. ATK & FC KSU
4. Unit Layanan EDC
5. Unit Jasa Layanan Internet
6. Parkir Wisata Religi
7. Travel Umana’
8. Penginapan Wisata Religi
9. ATK FC & Kitab Mitra KSU
3. Klinik As’adiyah Klinik As’adiyah
4. CV.Hafas (Eksternal) 1. Radio Bahasa FM
2. Pabrik Air Assyifa’
3. SPBU

Usaha-usaha tersebut diatas, merupakan usaha internal dan eksternal yang dimiliki serta dikelola pesantren. Meliputi lima lembaga, empat lembaga internal (UD Assyarif, Kopontren Musa’adah, KSU Umana’, Klinik As’adiyah) dan satu lembaga eksternal (mitra) yakni Radio Bahasa FM, pabrik Air Assyifa’ dan SPBU. Berdasarkan 51 unit usaha tersebut diketahui bahwa pendapatan pesantren dari tahun ke-tahun mengalami peningkatan (tabel 1.2) bertambahnya pendapatan tersebut seiring dengan bertambahnya unit usaha pesantren dari tahun ketahun. Namun juga ada beberapa unit usaha yang pailit salah satunya KJKS BMT Salafiyah yang merupakan unit usaha bergerak dalam simpan pinjam, Bank sampah Sukorejo yang bergerak dalam pengelolaan sampah, dan UMKM krupuk. Ditutupnya unit usaha tersebut tidak jauh dari pengelolaannya yang tidak berjalan semestinya. Hal ini dapat disebabkan karena sumberdaya manusia yang dimiliki tidak berkompeten mengelola unit usaha tersebut.
Tabel 1.2
Pendapatan Tahunan Pesantren
Tahun Jumlah Pendapatan
2019 RP. 7.760.145.787,41
2020 RP. 8.921.664.073,47
2021 RP. 9.016.040.827,88
2022 RP. 10.163.880.181,92
Sumber: LPJ Tahunan BUMP
Peningkatan jumlah pendapatan tersebut diatas apakah telah berjalan sejajar dengan meningkatnya kesejahteraan masyarata. Jika kita lihat pada keadaan idealnya bahwa bertambahnya unit usaha mempengaruhi terhadap meningkatnya pendapatan, hal ini juga dapat berpengaruh terhadap tingkat kesejahteraan karyawannya. Namun keadaan ini perlu ditinjau lebih lanjut untuk mengetahui keadaan idealis dan fakta yang ada.
Salah satu tujuan pesantren mendirikan badan usaha untuk pesantren selain untuk memenuhi kebutuhan santri, juga sebagai upaya mensejahterakan masyarakat sekitarnya. Pertumbuhan jumlah santri dipesantren yang semakin tumbuh melesat dan adanya keterbatasan santri untuk keluar dari area kompleks pesantren sesuai dengan peraturan yang ada, tentu dengan adanya unit-unit usaha ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan santri dan masyarakat. Dari menyediakan makanan, minuman, kebutuhan sekolah, pakaian dan kebutuhan-kebutuhan lainnya. Permasalahan yang dihadapi dalam pemberdayaan ini dan berhubungan dengan taraf hidup masyarakat adalah tidak seimbangnya sumberdaya manusia (SDM) yang tersedia di pesantren untuk melayani dan memenuhi kebutuhan belasan ribu santri.
Sehubungan dengan permasalahan tersebut, pesantren membuka peluang usaha dan pengabdian terkhusus masyarakat sekitar dan alumni, pengabdian tersebut berupa menjadi karyawan pertokoan pesantren dengan jumlah karyawan pada saat ini yakni berjumlah 331 karyawan yang berasal dari kecamatan banyuputih, asembagus, jangkar bahkan dari rantauan luar kota. Dan peluang usaha lain berupa berjualan menitipkan hasil produksinya kepada koperasi dan pertokoan pesantren bahkan ada kelompok usaha skala kecil yang disebut pujasera untuk menyediakan makanan pokok santri yang berada dibawah naungan pesantren Salafiyah Syafi’iyah langsung. Hal ini tentu menguntungkan berbagai pihak, mulai santri, masyarakat sekitar bahkan juga untuk kemandiraian ekonomi pesantren. Peran masyarakat sekitar dalam hal ini tentu sangat banyak dan telah berlangsung lama, namun belum diketahui cukup efisien kah pemberdayaan dalam tahap mewujudkan kemaslahatan masyarakat tersebut.
Jika peneliti amati, kesejahteraan jika dititik beratkan pada pendapatan, yang mana pendapatan dalam satu bulan yang diterima karyawan hanya berkisar 800.000-1.300.000 tentu hal ini tidak sebanding dengan pengeluaran keluarga sebagaimana penuturan salah satu informan bahwa:
Pendapatan rata-rata yang kami terima perbulan berkisar diangka 800.000-1.300.000 namun pendapatan ini dilihat dari jumlah jam kerja dan lamanya masa kerja. Jika berbicara tentang sejahtera saya rasa belum bisa dikatakan sejahtera namun kami para karyawan meyakini dan merasa cukup dengan pemberian barokah (gaji) dari pesantren tersebut karena sebenarnya nilai dari sejahtera adalah merasa cukup dari yang sebelumnya tidak ada kemudian menjadi ada, dari sebelumnya bayarannya sedikit sekarang sudah naik.

Dengan demikian, tolak ukur kesejahteraan sebenarnya tidak hanya pendapatan yang besar dan dapat memenuhi semua kebutuhan. Namun kesejahteraan merupakan kondisi bangkitnya ekonomi saat ini dari sebelumnya, mudahnya mengakses layanan kesehatan, pendidikan, dan lainnya. Dari hasil wawancara dengan pelaku ekonomi di lingkungan pesantren, permasalahan-permasalahan umum yang biasa dihadapi oleh pesantren dalam mengembangkan usaha ekonomi di lingkungannya adalah sekitar permasalahan terbatasnya sumberdaya manusia berkualitas. Akibat dari keterbatasan kualiatas sumberdaya manusia tersebut mengakibatkan pengelolaan usaha ekonomi di lingkungan pesantren tidak tergarap secara profesional.
Secara kontekstual terdapat tiga gambaran (problem) pesantren dalam meningkatkan kesejahteraan pada ekonomi masyarakat sekitar pesantren; 1). rendahnya sumberdaya insani yang dimiliki masyarakat, sehingga perlu beberapa strategi dalam pemberdayaannya. Jika proses pemberdayaannya baik hal ini akan memberikan pengaruh terhadap kualitas SDM dan kompetensi yang dimiliki masyarakat. Masyarakat yang merupakan karyawan dalam BUMP tentu akan dilatih dan dibentuk sesuai dengan job desk yang telah ditentukan sehingga menghasilkan SDM dengan kompetensi yang berkualitas hal ini juga berpengaruh terhadap kesejahteraan mereka.
kedua, kesejahteraan secara umum di ukur dengan pendapatan dan konsumsi perkapita, sedangkan pendapatan atau gaji bagi karyawan unit usaha rata-rata hanya berkisar 50% dari UMK yang ditentukan di kabupaten Situbondo dengan nominal UMK sebesar 2.172.287. sehingga, tolak ukur dalam kesejahteraan tidak hanya selalu tentang materi, namun ada nilai-nilai Islam yang membuat mereka tetap loyal dan percaya bahwa berapapun bayaran yang diterima dari pesantren tentu akan membuka pintu rejeki dari arah manapun.
Salah satu bentuk lain dari kesejahteraan yang diberikan pesantren yaitu mudahnya mengakses pendidikan karena Uang Tahunan Pesantren (UTAP) bagi masyarakat satu dusun dengan pesantren mendapat keringanan pembayaran 50% dari keseluruhan jumlah UTAP. Namun yang menjadi permaslahan lain apakah kesejahteraan masyarakat terwujud sebab adanya peran pesantren yang telah dijabarkan di atas.
ketiga, pesantren yang tumbuh ditengah-tengah masyarakat tentu memberi kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat, pasalnya pesantren dengan belasan ribu santri tentu membutuhkan tenaga pengajar yang tidak sedikit. Dengan demikian maka terjadi peningkatan populasi di Desa Sumberejo dengan banyaknya masyarakat rantauan bahkan santri yang boyong menetap di sekitar pesantren.
Keadaan ini tentu memberikan hal positif terhadap pelaku ekonomi yakni masyarakat sekitar bisa membuka usaha untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Desa Sumberejo dengan menyediakan berbagai kebutuhan mereka yang tidak disediakan oleh Unit Usaha Pesantren. Namun keadaan ini juga dapat menjadi negatif manakala jumlah penduduk meningkat namun pendapatan perkapita daerah atau rumah tangga tidak ada peningkatan bahkan terancam dengan masyarakat rantauan.
Permasalahan semacam ini menjadi menarik diteliti apakah pesantren telah mampu berperan dalam pemberdayaan masyarakat, lalu sejauh mana perannya, sehingga dapat berdampak terhadap peningkatan dalam pembangunan ekonomi daerah. Sekalipun pesantren tidak banyak memberikan lowongan pekerjaan namun setidaknya ada solusi dalam problematika pertumbuhan ekonomi yakni berkurangnya tingkat pengangguran dan kemiskinan.
Berdasarkan beberapa penelitian terdahulu yang membahas mengenai peran pesantren, potensi ekonomi pesantren, kontribusi pesantren dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat atau dalam pengembangan usahanya, tidak ada penelitian yang membahas mengenai strategi pengembangan ekonomi pesantren pada salah satu pesantren besar dan memiliki banyak unit usaha. Kita ketahui bahwa pesantren sangat berpengaruh dalam dunia kemasyarakatan terutama dalam hal perekonomian, namun berpengaruhnya pesantren dalam pembangunan daerah apakah memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat atau adanya pesantren dan unit usahanya justru mengancam keberdayaan masyarakat, dalam hal ini tentu dibutuhkan rancangan dan pengelolaan strategis oleh usaha pesantren sehingga dapat meningkatkan pendapatan serta kesejahteraan masyarakat secara luas. Hal ini tentu menarik untuk dikupas secara tuntas.
Dengan demikian, menarik untuk kita kaji lebih mendalam mengenai terwujudnya kesejahteraan masyarakat dengan adanya pesantren dan unit usahanya dibawah bidang usaha milik pesantren dengan judul “Strategi Pemberdayaan Ekonomi Pesantren pada Badan Usaha Milik Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Kabupaten Situbondo”.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 14 ECONOMICS > 1402 Applied Economics > 140202 Economic Development and Growth
14 ECONOMICS > 1402 Applied Economics > 140205 Environment and Resource Economics
14 ECONOMICS > 1402 Applied Economics > 140219 Welfare Economics
Divisions: Program Magister > Ekonomi Syariah
Depositing User: Ms Sofiyatul Latifah
Date Deposited: 11 Jul 2024 03:11
Last Modified: 11 Jul 2024 03:11
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/36398

Actions (login required)

View Item View Item