Studi Analisis Terhadap Pembuktian Tindak Pidana Santet Dalam Pasal 252 KUHP

Anam, Choirul (2024) Studi Analisis Terhadap Pembuktian Tindak Pidana Santet Dalam Pasal 252 KUHP. Undergraduate thesis, UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text (SK-002-HPI-2024)
Choirulanam_S20174031.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (14MB)

Abstract

Santet, fenomena ilmu hitam yang diperdebatkan, menghadapi kesulitan dalam proses hukum namun dapat menimbulkan dampak serius seperti luka atau bahkan kematian. Adopsi undang-undang baru, Pasal 252 UU 1/2023, menunjukkan upaya untuk mengatur praktek santet secara hukum. Meskipun masih banyak tantangan dari segi pembuktiannya karena berkaitan dengan hal mistis, undang-undang tersebut mencoba untuk menyeimbangkan kepercayaan tradisional dengan perlindungan hukum yang obyektif. Walaupun dampak sebenarnya dari implementasi undang-undang ini masih memerlukan penelitian lebih lanjut
Fokus kajian dalam penelitian ini: 1). Bagaimana rumusan santet sebagai tindak piadan dalam pengaturan konsep KUHP Pasal 252 UU No. 1 Tahun 2023 dan 2) Bagaimana ketentuan alat bukti pada tindak pidana santen yang tertera dalam KUHP Pasal 252 UU No. 1 Tahun 2023.
Metode yang diterapkan dalam karya ini adalah penelitian kualitatif-deskripsif dengan pendekatan studi kepustakaan (library research). Prosesnya meliputi pencatatan gagasan dari sumber literatur terkait, penggabungan temuan, analisis literatur, dan kritis terhadap konstruksi pengetahuan yang ditemukan
Penelitian ini menghasilkan kesimpilan : 1). Perumusan santet sebagai tindak pidana dalam Pasal 252 UU No. 1 Tahun 2023 lebih menekankan pada upaya pencegahan praktik tersebut, mengisi kekosongan hukum, dan menanggapi situasi sosial yang terjadi di masyarakat, yang masih banyak mempercayai suatu hal magis. Senada dengan beberpa ketentuak delik yang menawarkan bantuan untuk melakukan tindak pidana dalam ketentuan Pasal 546 - 547 KUHP. 2). Ketentuan alat bukti pada Pasal 252 UU No. 1 Tahun 2023 lebih fokus pada penawaran atau pengakuan untuk melakukan santet, bukan pada santet itu sendiri, sehingga yang dibuktikan adalah hubungan antara penyantet dan orang atau oknum yang menggunakan jasanya (menyewa kemampuan santetnya), yang dapat dianggap bagian dari permufakatan alias kesepakatan perilaku kejahatan, dan tentunya dapat dikenai sanksi pidana.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180102 Access to Justice
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180114 Human Rights Law
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180119 Law and Society
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Pidana Islam
Depositing User: S.H Choirul Anam
Date Deposited: 11 Jul 2024 08:15
Last Modified: 17 Jul 2024 03:23
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/36449

Actions (login required)

View Item View Item