Pertimbangan Hakim dalam Memutus Hadanah dan Hak Nafkah Anak Pasca Perceraian (Studi Putusan Pengadilan Agama Jember Nomor 2731/Pdt.G/2023/PA.Jr)

Karomah, Maulidatul (2024) Pertimbangan Hakim dalam Memutus Hadanah dan Hak Nafkah Anak Pasca Perceraian (Studi Putusan Pengadilan Agama Jember Nomor 2731/Pdt.G/2023/PA.Jr). Undergraduate thesis, UIN kiai haji achmad siddiq jember.

[img] Text (SK 112 HK 2024)
LINDA SIKRIPSI FINALLLL (1)1213 (1).pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (8MB)

Abstract

Kata Kunci : Hadanah, Hak Nafkah Anak, Pertimbangan Hakim
Perceraian merupakan terputusnya tali ikatan hubungan antara suami dan istri yang berarti bahwa putusnya hubungan hukum perkawinan sehingga diantara keduanya tidak lagi berperan sebagai suami dan istri dan tidak lagi membina rumah tangga yang sama. Akan tetapi bukan berarti memutus pula tali silaturahmi diantara keduanya, terlebih apabila perkawinannya telah menghasilkan sebuah keturunan, maka keduanya masih berkewajiban untuk merawat dan menjaga keturunannya. Pasca perceraian terdapat kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi dan dijalankan oleh keduanya salah satunya hak asuh anak (hadhanah) dan kewajiban seorang ayah memberikan nafkah kepada anaknya, seperti halnya pada kasus putusan No. 2731/Pdt.G/2023/PA.Jr. yaitu gugatan hadhonah dan hak nafkah anak pasca perceraian yang diajukan oleh pihak istri.
Penelitian ini memiliki dua fokus penelitian yang akan dibahas, yaitu 1) Bagaimana duduk perkara dalam putusan hakim Pengadilan Agama Jember Nomor 2731/Pdt.G/2023/PA.Jr? 2) Bagaimana dasar pertimbangan hakim dalam putusan Nomor 2731/Pdt.G/2023/PA.Jr menurut asas kepastian, keadilan dan kemanfaatan?
Tujuan dalam penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui bagaimana duduk perkara dalam putusan Nomor 2731/Pdt.G/2023/PA.Jr serta untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana pertimbangan hakim pada putusan tersebut menurut asas kepastian, keadilan dan kemanfaatan.
Penelitian ini menggunakan Metode Pendekatan kualitatif dan jenis penelitian normatif atau penelitian kepustakaan, perundang-undangan dan studi putusan. Metode pengumpulan datanya dengan teknik pengumpulan bahan hukum melalui studi kepustakaan.
Adapun kesimpulan dari penelitian ini adalah 1) Duduk Perkara dalam putusan Nomor 2731/Pdt.G/2023/PA.Jr ini bahwa penggugat mengajukan gugatan hadhonah dan hak nafkah anak karna anaknya masih di bawah umur/belum mumayyiz dan setelah terjadinya perceraian Tergugat selaku ayah kandungnya tidak pernah memberikan nafkah/pernah memberi nafkah tapi hanya dua kali itupun Penggugat harus meminta-minta dengan mendatangi rumah Tergugat terlebih dahulu untuk mendapatkan nafkah anaknya. 2) hakim dalam pertimbangannya berdasarkan pada undang-undang, Herzien Inlandch Reglement (HIR), Kompilasi Hukum Islam (KHI), Yurisprudensi, serta alat-alat bukti dan fakta-fakta hukum yang ditemukan. Kasus gugatan hadhonah dan hak nafkah anak pada putusan ini telah sesuai dengan tiga asas dalam teori tujuan hukum Gustav Radbruch yaitu asas kepastian, keadilan dan kemanfaatan. Dan dasar pertimbangan hakim dalam putusan tersebut telah sesuai dengan aturan hukum positif yang berlaku.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga
Depositing User: Ms maulidatul karomah
Date Deposited: 15 Oct 2024 07:03
Last Modified: 11 Dec 2024 03:33
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/36753

Actions (login required)

View Item View Item