Analisis putusan hakim terhadap suami sebagai pelaku tindak pidana kekerasan seks anal perspektif hukum positif dan hukum pidana islam (studi kasus pada putusan nomor 20/PID/2020/PT BTN

Damayanti, Arini (2024) Analisis putusan hakim terhadap suami sebagai pelaku tindak pidana kekerasan seks anal perspektif hukum positif dan hukum pidana islam (studi kasus pada putusan nomor 20/PID/2020/PT BTN. Undergraduate thesis, UIN KH Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
SKRIPSI ARINI WM.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (10MB)

Abstract

Seks Anal adalah aktivitas seksual dengan cara melakukan penetrasi ke dalam lubang anus atau anal. Dalam penelitian kali ini, topik penelitiannya adalah kekerasan seks anal yang terjadi di dalam lingkup rumah tangga dimana pelakunya adalah suami terhadap istri, sebagaimana dalam perkara nomor 20/PID/2020/PT BTN.
Fokus penelitian yang di teliti dalam skripsi ini adalah: 1) Bagaimana analisis normatif tentang penerapan sanksi pidana terhadap suami sebagai pelaku tindak pidana kekerasan seks anal dalam Putusan Nomor 20/PID/2020/PT BTN. 2) Bagaimana pandangan Hukum Pidana Islam terhadap penerapan sanksi pidana suami sebagai pelaku tindak pidana kekerasan seks anal dalam Putusan Nomor 20/Pid/2020/PT BTN.
Tujuan penelitian ini adalah: 1) menganalisis normatif penerapan sanksi pidana terhadap suami sebagai pelaku tindak pidana kekerasan seks anal dalam Putusan Nomor Perkara 20/2020/PID/2020/PT BTN. 2) menganalisis pandangan Hukum Pidana Islam terhadap penerapan sanksi pidana suami sebagai pelaku tindak pidana kekerasan seks anal dalam Putusan Nomor Perkara 20/PID/2020/PT BTN.
Sebagai sarana untuk menganalisis problematika tersebut, penelitian ini menggunakan metode analisis yuridis normative dengan tiga metode pendekatan yakni pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual.
Berdasarkan penelitian kali ini memperoleh : 1) Analisis normatif putusan hakim terhadap suami sebagai pelaku tindak pidana kekerasan seks anal pada putusan Nomor 20/PID/2020/PT BTN. Sanksi 1 tahun 6 bulan penjara berdasarkan ketentuan Pasal 46 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Jo Pasal 64 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sudah tepat dalam penentuan dasar hukumnya. Tetapi undang-undang tersebut kelemahannya tidak ada batas minimal pemidanaan sehingga hakim memutus pidana terlalu rendah. Hakim dalam memutus pidana tidak harus berpedoman pada ketentuan perundang-undangan namun juga pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki. 2) Analisis Hukum Pidana Islam pada putusan hakim terhadap suami sebagai pelaku tindak pidana kekerasan seks anal dalam Putusan Nomor 20/PID/2020/PT BTN. Hukum larangan seks anal dituliskan dalam Q.S Al-Baqarah ayat 223, Alim Ulama’ sepakat bahwa seks anal hukumnya haram. Tetapi ada perbedaan dalam menentukan sanksi kepada pelaku seks anal.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180110 Criminal Law and Procedure (incl. Islamic Criminal Law, Jinayat)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Arini Damayanti
Date Deposited: 22 Oct 2024 03:34
Last Modified: 22 Oct 2024 03:34
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/36821

Actions (login required)

View Item View Item