Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Di Kecamatan Mumbulsari Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah

Qudriyah, Lailatul (2024) Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Di Kecamatan Mumbulsari Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah. Undergraduate thesis, UIN KIAI HAJI ACHMAD SIDDIQ JEMBER.

[img] Text (SK 078 HTN 2024)
Lailatul Qudriyah_204102030058.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (2MB)

Abstract

Lailatul Qudriyah, 2024: Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan
Di Kecamatan Mumbulsari Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Jember
Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah.
Kata Kunci : Pemungutan, Pajak Bumi dan Bangunan Perda Kabupaten Jember
Nomor 3 Tahun 2011.
Pajak merupakan sumber penghasilan tertinggi pada suatu negara. Pajak
diperoleh dengan memungut uang dari pembayar pajak. Kecuali daerah yang
diperuntukkan bagi usaha perkebunan, kehutanan, dan pertambangan, Pajak Bumi
dan Bangunan dipungut atas harta benda bangunan yang dimiliki, dikelola, atau
dipergunakan oleh orang atau badan hukum. Pelaksanaan pemungutan pajak bumi
dan bangunan di kecamatan Mumbulsari Berdasarkan Peraturan Daerah
Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2011 tetang Pajak Daerah dilaksananakan oleh
semua perangkat desa serta dikoordinir oleh camat Mumbulsari. Kecamatan
Mumbulsari termasuk dari 5 kecamatan terendah pendapatan pajak bumi serta
bangunan yakni dengan baku 1.488.457.311, realisasi 182.844.178, presentase
12,28 dan sisa 1.305.613.133.
Fokus penelitian ini adalah : 1. Bagaimana pelaksanaan pemungutan pajak
bumi dan bangunan di Kecamatan Mumbulsari berdasarkan Peraturan Daerah
Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah? 2. Faktor apa
saja yang mempengaruhi pelaksanaan ketentuan pemungutan pajak bumi dan
bangunan di Kecamatan Mumbulsari berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Jember Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah? 3. Bagaimana upaya yang
dapat dilakukan agar Peraturan Daerah Kabupaten Jember tentang Pajak Daerah
dapat dilaksanakan dengan baik di Kecamatan Mumbulsari?
Tujuan penelitian ini adalah :1. Untuk mengetahui Bagaimana pelaksanaan
pemungutan pajak bumi dan bangunan di Kecamatan Mumbulsari berdasarkan
Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
2. Untuk mengetahui Faktor apa saja yang mempengaruhi pelaksanaan
ketentuan pemungutan pajak bumi dan bangunan di Kecamatan Mumbulsari
berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2011 tentang
Pajak Daerah. 3. Untuk mengetahui upaya yang dapat dilakukan agar
Peraturan Daerah Kabupaten Jember tentang Pajak Daerah dapat dilaksanakan
dengan baik di Kecamatan Mumbulsari.
Penelitian ini menggunakan metodologi penelitian empiris dengan
menggunakan kerangka sosiologi hukum. Prosedur pengumpulan data dilakukan
dengan menggunakan metode seperti observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Analisis data dilakukan melalui banyak langkah: reduksi data, penyajian data, dan
penarikan kesimpulan. Keabsahan data yang digunakan ialah triangulasi.
Penelitian dapat kesimpulan bahwa.1) Pelaksanaan pemungutan pajak
bumi serta bangunan dilaksanakan oleh seluruh perangkat desa.2) Faktor yang
mempengaruhi pelaksanaan ketentuan pemungutan pajak bumi serta bangunan
sadarnya wajib pajak, tingkat informasi wajib pajak, petugas pemungutan pajak
dan sanksi.3) upaya yang dapat dilakukan mengadakan evaluasi setiap bulan
terhadap petugas, peningkatan pelayanan menyediakan kasir pintar.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1802 Maori Law > 180202 Te Maori Whakahaere Rauemi (Maori Resource Law)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara
Depositing User: Mis Lailatul Qudriyah
Date Deposited: 22 Nov 2024 02:09
Last Modified: 12 Dec 2024 03:28
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/37214

Actions (login required)

View Item View Item