ANALISIS YURIDIS PERTIMBANGAN MAJELIS HAKIM TERKAIT PUTUSAN SEUMUR HIDUP TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA (Studi Putusan Kasasi Nomor 813 K/Pid/2023)

Rizqiyah, Intan Alfiyatur (2024) ANALISIS YURIDIS PERTIMBANGAN MAJELIS HAKIM TERKAIT PUTUSAN SEUMUR HIDUP TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA (Studi Putusan Kasasi Nomor 813 K/Pid/2023). Undergraduate thesis, UIN KH Achmad Siddiq Jember.

[img] Text (SK 041 HPI 2024)
SKRIPSI INTAN ALFIYATUR RIZQIYAH.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (3MB)

Abstract

Kata Kunci : Analisis, Pertimbangan Hakim, Pembunuhan Berencana
Pembunuhan berencana merupakan salah satu bentuk kejahatan yang
merampas nyawa seseorang yang telah direncanakan sebelumnya. Di dalam
KUHP, pembunuhan masuk pada kategori kejahatan terhadap nyawa dan secara
khusus sudah diatur dalam Bab XIX KUHP yang terdiri dari 13 pasal, yaitu pasal
338 KUHP sampai pasal 350 KUHP. Pembunuhan berencana terdiri dari
pembunuhan dalam arti pasal 338 KUHP ditambah dengan unsur direncanakan
terlebih dahulu. Pelaku dari pembunuhan berencana tersebut bisa dikenakan
pidana mati, pidana seumur hidup, ataupun pidana penjara selama 20 tahun.
Dalam konteks ini, dibutuhkan ketelitian dan kepekaan hakim dalam menganalisis
dan mempertimbangkan putusan terkait dengan tindak pidana pembunuhan
berencana yang dilakukan dalam putusan kasasi nomor 813 k/Pid/2023.
Fokus masalah yang diteliti dalam penelitian ini berfokus pada dua
permasalahan, yaitu: 1) Bagaimana Pertimbangam Majelis Hakim Dalam
Menjatuhkan Putusan Seumur Hidup Menurut Hukum Positif Dalam Putusan
Kasasi Nomor 813 K/Pid/2023. 2) Bagaimana Pertimbangan Majelis Hakim
Terhadap Putusan Seumur Hidup Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Berencana
Menurut Hukum Islam Dalam Putusan Kasasi Nomor 813 K/Pid/2023.
Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian yang dimana jenis
penelitiannya yaitu yuridis normatif dengan fokus mengkaji Putusan Kasasi
Nomor 813 k/Pid/2023 dan juga diperkuat dengan undang-undang yang ada
menurut hukum positif dan hukum islam.
Hasil penelitian ini yaitu: 1) Bahwa berdasarkan penjelasan pertimbangan
Majelis Hakim dalam putusan Kasasi No. 813 K/Pid/2023 menurut Hukum Positif
belum sesuai karena dalam putusan pertama dan putusan Banding dijelaskan
bahwa tidak ada hal-hal yang meringankan terdakwa, serta berdasarkan teori
pertimbangan hakim dan teori keadilan terdakwa seharusnya tetap dihukum mati
karena ada beberapa unsur dalam teori pertimbangan hakim dan teori keadilan
bahwa dalam putusan tersebut, tidak ada hal yang meringankan terdakwa. 2)
bahwa pertimbangan majelis hakim tidak sesuai dengan syariat hukum islam dan
teori Qadla‟ dan persaksian. Dimana dalam hukum Islam, hukuman yang
seharusnya di berlakukan terhadap terdakwa yaitu hukuman qishash, mengingat
dalam tindakannya, terdakwa dengan keadaan tenang dan direncanakn
sebelumnya dan dalam hukum islam dijelaskan bahwa hukuman qishash yaitu
hukuman yang diberikan kepada terdakwa berdasarkan apa yang dia perbuat dan
dihukum sama, seperti dibunuh dibalas dengan bunuh.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180110 Criminal Law and Procedure (incl. Islamic Criminal Law, Jinayat)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Mrs Intan Alfiyatur Rizqiyah
Date Deposited: 03 Dec 2024 04:03
Last Modified: 03 Dec 2024 04:03
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/37374

Actions (login required)

View Item View Item