URGENSI LARANGAN RANGKAP JABATAN MENTRI DALAM SISTEM PEMERINTAHAN DI INDONESIA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 39 TAHUN 2008

Anizah, Dewi (2024) URGENSI LARANGAN RANGKAP JABATAN MENTRI DALAM SISTEM PEMERINTAHAN DI INDONESIA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 39 TAHUN 2008. Undergraduate thesis, UIN KH Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Dewi Anizah.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (2MB)

Abstract

Dewi Anizah, 2024: “Urgensi Larangan Rangkap Jabatan Mentri Dalam Sistem Pemerintahan Di Indonesia Menurut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008”
Kata Kunci: Rangkap jabatan, menteri, Sitem pemerintahan
Rangkap jabatan menteri merupakan praktik yang melanggar peraturan perundang-undangan khususnya dalam kementerian Negara yang mana di atur dalam Undang-Undang No.39 Tahun 2008pasal 23 Tentang Kementerian Negara. Adanya rangkap jabatan ini menimbulkan kekhawatiran pada sistem pemerintahan, hal ini disebabkan rangkap jabatan akan menimbulkan dampak yang cukup merugikan Negara, pemerintah dan terciptanyapenyalahgunaan kekuasaan konflik kepentingan yang mana menghadirkan lingkaran kekuasaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)
Fokus masalah pada penelitian ini yakni; 1. Bagaimana ketentuan hukum rangkap jabatan menteri dalam sistem pemerintahan di Indonesia 2. Bagaimana urgensi larangan rangkap jabatan menteri dalam sistem pemerintahan di Indonesia menurut Undang-undang nomor 39 tahun 2008.
Tujuan penelitian ini yakni; 1. Untuk mengetahui bagaimana ketentuan hukum rangkap jabatan menteri dalam sistem pemerintahan di Indonesia. 2. untuk mengetahui bagaimana urgensi larangan rangkap jabatan menteri dalam sismtem pemerintahan Indonesia menurut Undang-undang nomor 39 tahun 2008
Jenis dan Metode penelitian adalah metode Yuridis Normatif dengan menggunakan pendekatan Perundang-undangan (Statute Approach) dan. Sumber data ini didapatkan dengan menggunakan beberapa literatur dan juga berbagi peraturan dan juga norma yang memiliki hubungan dengan fokus permasalahan yang akan dikaji.
Hasil penelitian ini melahirkan dua kesimpulan yaitu : 1. Ketentuan hukum rangkap jabatan menteri dalam sitem pemerintahan di Indonesia di atur dalam undang-undang no.39 tahum 2008 pasal 23 tentang kementerian negara dan juga di atur dalam undang-undang no. 25 tahun 2009 pasal 17 huruf a tentang pelayanan publik. 2. Urgensi larang rangkap janatan menteri dalam sistem pemerintahan di Indonesia menurut undang-undang No.39 tahun 2008 yang pertama konflik kepentingan (conflict of interest) yang kedua penyalahgunaan kekuasaan (Abouse of power) yang ketiga akuntabilitas pelayanan publik dan keempat pengaturan ideal rangkap jabatan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180108 Constitutional Law
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara
Depositing User: Ms Dewi Anizah
Date Deposited: 11 Dec 2024 02:15
Last Modified: 11 Dec 2024 02:15
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/37575

Actions (login required)

View Item View Item