Implementasi E-litigasi Dalam Perkara Perceraian Di Pengadilan Agama Banyuwangi

Maulana, Moh. Alfi (2024) Implementasi E-litigasi Dalam Perkara Perceraian Di Pengadilan Agama Banyuwangi. Undergraduate thesis, UIN KH Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
MOH. ALFI MAULANA _S20191121.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK
Moh. Alfi Maulana, 2024 : “Impelentasi E-litigasi Dalam Perkara Perceraian
Di Pengadilan Agama Banyuwangi”
Kata kunci: E-litigasi, Pengadilan Agama, Efektivitas Hukum.
Teknologi mampu menciptakan pembaharuan dalam dinamika masyarakat
yang memungkinkan pemerintah untuk membuat inovasi dengan sistem berbasis
elektronik. Penelitian ini membahas mengenai Implementasi E-litigasi dalam
perkara perceraian di Pengadilan Agama Banyuawnngi, sebuah inovasi PERMA
NO. 7 TAHUN 2022 perihal administrasi perkara dan persidangan secara
elektronik menjadikan peradilan yang moderen sesuai dengan asas cepat,
sederhana dan biaya ringan. Pengadilan Agama Banyuwangi sebagai tempat
berlangsungnya proses beracara sudah mampu menjalankan beberapa proses
layanan e-litigasi. Tingginya volume perkara di Pengadilan Agama Banyuwangi
setiap tahun menyebabkan penumpukan perkara.
Fokus penelitian ini adalah: 1) Bagaimana Implementasi e-litigasi dalam
perkara perceraian di Pengadilan Agama Banyuwangi? 2) apa saja kendala yang
terjadi pada penerapan e-litigasi di Pengadilan Agama Banyuwangi? tujuan dalam
penelitian ini untuk 1) Mendeskripsikan implementasi e-litigasi dalam Pengadilan
Agama di Banyuwangi 2) untuk menganalisis kendala e-litigasi di Pengadilan
Agama Banyuwangi.
Peneliti menggunakan jenis penelitian empiris dengan pendekatan
perundang-undangan dan sosio-legal, kemudian data-data yang dikumpulakan
oleh peneliti diperoleh dari berbagai sumber yang ada, seperti Observasi,
wawancara dan dokumentasi, selain itu data dari buku, jurnal, thesis, skripsi,
undang-undang dan lain sebagainya. Dalam analisa data peneliti menggunakan
teknik reduksi data, penyajian data lalu penarikan kesimpulan.
Kesimpulan yang diperoleh dari penelitian ini yakni sebagai berikut: 1).
Bahwa implementasi e-litigasi dalam perkara perceraian di Pengadilan Agama
Banyuwangi menurut PERMA No. 7 Tahun 2023 tentang administrasi
persidangan secara elektronik sudah sesuai dengan prosedur umum persidangan
elektronik dimulai dari tahap a). Pendaftaran secara elektronik, b). Pembayaran c).
Pemanggilan pihak terkait d). setelah itu baru mendapatkan nomor perkara.
Selanjutnya kesepakatan dalam melaksanakan e- litigasi oleh para pihak yang
berperkara Sidang elektronik proses jawab menjawab, replik dan duplik e).
Pengiriman putusan f). Untuk pembuktiannya dilaksanakan dengan cara datang di
Pengadilan Agama Banyuwangi, lalu Pengadilan ditutup dengan hasil putusan
yang di kirim melalui e-court. Dalam proses ikrar putusan dilakukan langsung di
Pengadilan Agama Banyuwangi, Dalam hal ini sudah sesuai dengan proses yang
sudah ada 2). Selanjutnya kendala yang terjadi pada penerapan e-litigasi di
Pengadilan Agama Banyuwagi, bahwa masih belum sesuai dengan asas
sederhana, cepat dan biaya ringan dengan sebab masih minimya masyarakat
pencari ke-adilan untuk melanjutkan ke-tahap e-litigasi terkait administrasi dan
persidangan secara elektronik. Bahwa dalam penerapannya masih menjadi absur
hukum dengan minimnya masyarakat yang menggunakannya. terdapat kendala
server eror menyebabkan terputusnya koneksi bagi penggunanya. Ada 4 kendala
a). Kesulitan saat login, b). Jadwal persidangan yang tidak sesuai court calender,
c). Sinyal yang tidak begitu stabil saat penguploutan file pada e-litigsi dan d).
Kurang tepatnya sasaran dalam sosialisasi di masyarakat.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180126 Tort Law
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga
Depositing User: Mr Moh. Alfi Maulana
Date Deposited: 12 Dec 2024 03:47
Last Modified: 12 Dec 2024 03:47
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/37650

Actions (login required)

View Item View Item