Nuriman, Shinta (2024) Kedudukan dan Fungsi Ombudsman Republik Indonesia Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia Untuk Mewujudkan Prinsip Pemerintahan Yang Baik. Undergraduate thesis, UIN KH Achmad Siddiq Jember.
Text
Watermark shinta nuriman1.pdf Download (3MB) |
Abstract
Ombudsman merupakan badan pemerintah dengan kekuasaan untuk mengawasi kinerja pelayanan publik negara dan lembaga pemerintah. Menjalankan prinsip good governance (pemerintah yang baik) mampu dilakukan secara bertahap, sesuai dengan kapasitas pemerintah, masyarakat sipil, dan mekanisme pasar. Salah satu pilihan strategis untuk mewujudkan prinsip pemerintahan yang baik adalah melalui pelayanan publik. Di Indonesia Ombudsman tidak diatur di dalam konstitusi, tidak diaturnya Ombudsman di dalam konstitusi menjadikan sistem lembaga negara ini tidak memiliki jaminan yang permanen di Indonesia.
Fokus permasalahanya adalah : Bagaimana Kedudukan Ombudsman dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia?. Bagaimana Fungsi Ombudsman Republik Indonesia dalam pelayanan publik berdasarkan prinsip good governance (pemerintahan yang baik)?.
Tujuan Penelitian ini yaitu 1) untuk mengetahui kedudukan Ombudsman dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Untuk Mengetahui Fungsi Ombudsman Republik Indonesia dalam pelayanan publik berdasarkan prinsip pemerintahan yang baik.
Pada penelitian ini menggunakan Jenis Penelitian hukum normatif. Pendekatan Penelitian menggunakan Pendekatan Konseptual dan Perundang-undangan.
Hasil Penelitian ini adalah: 1) Ombudsman Republik Indonesia dalam sistem ketatanegaraan Indonesia mempunyai kedudukan yang sejajar dengan presiden dan termasuk dalam bagian eksekutif, kedudukan itu diperjelas dalam Pasal 2 Undang-Undang Republik Indonesia. 2) Ombudsman berfungsi sebagai penerima pengaduan dari masyarakat terhadap sikap tindak pemerintah yang melanggar hukum, hak asasi manusia, maupun nilai-nilai kepatutan yang berkembang dalam masyarakat. Hal ini Ombudsman tidak lain merupakan sarana untuk mewujudkan good governance (pemerintahan yang baik) karena terlihat adanya keterkaitan yang sangat erat. Ombudsman memang bukan satu-satunya sarana pendukung good governance (pemerintahan yang baik) tetapi terdapat banyak hal lain yang harus diadakan, contohnya perangkat hukum yang memadai termasuk sarana dalam penegakanya.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180108 Constitutional Law |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara |
Depositing User: | mrs Shinta Nuriman |
Date Deposited: | 23 Dec 2024 07:32 |
Last Modified: | 23 Dec 2024 07:32 |
URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/37779 |
Actions (login required)
View Item |