Hutang Piutang Online Pada Aplikasi Kredivo Tinjauan KUHPerdata Dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) Di Desa Arjasa Kecamatan Sukowono Kabupaten Jember)

Rohmah, Unsilatur (2024) Hutang Piutang Online Pada Aplikasi Kredivo Tinjauan KUHPerdata Dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) Di Desa Arjasa Kecamatan Sukowono Kabupaten Jember). Undergraduate thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI KIAI ACHMAD SIDDIQ JEMBER.

[img] Text
UNSILATUR ROHMAH.pdf

Download (2MB)

Abstract

Unsilatur Rohmah, 2024: Hutang Piutang Online Pada Aplikasi Kredivo Tinjauan
KUHPerdata Dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) Di Desa Arjasa
Kecamatan Sukowono Kabupaten Jember)
Kata Kunci: Hutang piutang, Kredivo
Hutang piutang merupakan proses seseorang memberikan pinjaman berupa
uang atau barang kepada pihak yang ingin meminjam, dengan kesepakatan dua
belah pihak dan akan dikembalikan sesuai dengan jangka waktu yang telah
disepakati bersama. Dalam berkembangnya industri teknologi perekonomian
terdapat penyediaan layanan keuangan kepada konsumen melalui platform digital
yang dikelola oleh fintech, yaitu layanan keuangan yang memanfaatkan internet
untuk menghubungkan pemberi pinjaman dengan penerima pinjaman, serta
memfasilitasi transaksi. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan aplikasi
Kredivo sebagai media penelitian. Kredivo adalah penyedia layanan aplikasi yang
memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pinjaman dan melakukan pembelian
secara kredit online. Layanan ini dapat digunakan dimana saja, meskipun ada
beberapa resiko yang terlibat. Salah satu masalahnya yang muncul adalah
ketidaksesuaian sistem pengembalian pinjaman dengan perjanjian awal.
Fokus penelitian dalam penelitian ini adalah 1)Bagaimana sistem tata kelola
hutang piutang online pada aplikasi Kredivo di Desa Arjasa? 2)Bagaimana praktek
hutang piutang online pada aplikasi Kredivo perspektif KUHPerdata di Desa
Arjasa? 3)Bagaimana relevansi praktek hutang piutang online pada aplikasi
Kredivo perspektif Fatwa DSN MUI No 177/DSN-MUI/11/2018 dan Kompilasi
Hukum Ekonomi Syariah (KHES) di Desa Arjasa?
Pendekatan yang digunakan Peneliti yaitu pendekatan kualitatif dengan
jenis hukum empiris. Lokasi penelitiaan di Desan Arjasa kecamatan Sukowono
Kabupaten Jember. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi,
wawancara, dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan analisis deskriptif.
Keabsahan data menggunakan trianggulasi sumber dan tehnik.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1)Sistem tata kelola hanya dengan
mendownload di playstore atau appStore di smartphone, kemudian mendaftar,
mengisi dokumentasi yang diperlukan, lanjut untuk mendaftar dan akun yang telah
terdaftar akan masuk dalam proses verifikasi oleh tim Kredivo selama 24 jam.
2)Berdasarkan KUHPerdata pasal 1768 dan PJOK No 19/SEOJK.06/2023
menyatakan bahwa penerima pinjaman wajib mengembalikan bunga menurut
undang-undang dan pada denda keterlambatan yang dapat dikenakan kepada
pengguna tidak melebihi dari 100% pendanaan. 3)Berdasarkan relevansi Fatwa
DSN MUI No 177/DSN-MUI/II/2018, kredivo memuat biaya administrasi 1% -6%
yang diambil dari pelayanan serta kelebihan nominal dalam pengembalian jumlah
pokok piutang. Praktik tersebut menunjukkan adanya penambahan yang diberikan
pada nominal jumlah pinjaman, yang termasuk dalam kategori riba.Begitupun
dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah penambahan jumlah nominal yang
dipinjam yang menjadi alasan ketidaksesuaiannya, termasuk riba didalam transaksi
piutang. Riba dianggap sebagai hal yang haram karena mirip dengan praktik
pemerasan harta kepada nasabah oleh rentenir.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 16 STUDIES IN HUMAN SOCIETY > 1601 Anthropology > 160101 Anthropology of Development
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Islam
Depositing User: Me Unsilatur Rohmah
Date Deposited: 31 Dec 2024 08:34
Last Modified: 31 Dec 2024 08:34
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/39079

Actions (login required)

View Item View Item