ANALISIS KONSEP KHIYAR PADA AKAD JUAL BELI ONLINE DI APLIKASI SHOPEE DALAM HUKUM EKONOMI SYARIAH DAN UNDANG UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN

Basar, Achmad Ali Al (2024) ANALISIS KONSEP KHIYAR PADA AKAD JUAL BELI ONLINE DI APLIKASI SHOPEE DALAM HUKUM EKONOMI SYARIAH DAN UNDANG UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN. Undergraduate thesis, UIN KH ACHMAD SIDDIQ JEMBER.

[img] Text
Skripsi watermark.pdf

Download (12MB)

Abstract

Aplikasi Shopee merupakan sebuah Aplikasi belanja online yang mana terdapat hampir semua kebutuhan sehari-hari ada di dalamnya. Sesuai dengan definisinya, aplikasi ini sangat memudahkan pembeli ketika ingin belanja hanya cukup ber modalkan handphone sudah bisa memesan barang atau jasa yang diinginkan. Namun terdapat banyak masalah yang terjadi akibat penjual dan pembeli yang kurang mengerti akan hak dan kewajibannya sehingga kerap kali terjadi sengketa dan merugikan salah satu pihak, maka konsep khiyar sangat penting dan strategis dalam mengurai permasalahan yang kerap kali terjadi dalam kegiatan jual beli.
Fokus penelitian skripsi ini yaitu: 1. Bagaimana pelaksanaan khiyar yang diterapkan dalam sistem jual beli online di dalam aplikasi Shopee?
2.Bagaimana transaksi jual beli online yang menggunakan khiyar di aplikasi shopee dalam hukum ekonomi syariah dan undang-undang perlindungan konsumen?
Tujuan penelitian ini yaitu: 1 Untuk mengetahui dan mendeskripsikan pelaksanaan khiyar dalam praktik jual beli di Shopee. 2. Untuk mengetahui dan menganalisis prespektif hukum ekonomi syariah dan undang-undang perlindungan konsumen konsumen dalam transaksi jual beli online yang menggunakan khiyar dalam aplikasi shopee. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian normatif. atau dikenal dengan istilah pustaka dengan pendekatan perundang-undang, dan konseptual, teknik pengumpulan data menggunakan teknik analisis perpustakaa, undang-undang, jurnal, dan lain sebagainya yang berkaitan dengan penelitian.
Penelitian ini memperoleh hasil 1. Penerapan konsep khiyar dalam sistem jual beli online di aplikasi shopee yaitu terletak pada proses pemilihan barang yang diinginkan oleh pembeli. Sehingga apabila terdapat ketidaksesuaian barang atau jasa yang diinginkan, maka pembeli dapat mengajukan pengembalian berupa dana atau barang kepada pihak penjual melalui prosedur yang ada. Hal ini sesuai dengan Konsep khiyar aib dimana konsumen dapat membatalkan kontrak jual beli jika barang yang dibeli memiliki cacat atau ketidaksesuaian yang dapat memengaruhi terhadap kualitas barang. 2. Pelaksanaan konsep khiyar pada akad jual beli online di aplikasi shopee dalam hukum ekonomi syariah yaitu sudah sesuai. Seperti yang telah disebutkan dalam Kompilasi hukum ekonomi syariah (KHES) pada pasal 108 ayat 2 Apabila objek dari barang pesanan tidak sesuai dengan spesifikasinya, maka pemesan dapat menggunakan hak pilihan (khiyar) untuk melanjutkan atau membatalkan pesanan. Hal tersebut juga harus dilaksanakan dengan prinsip an taradin minkum dan prinsip la tadzhlimuna wa la tudzhlamun. Sedangkan menurut Undang-undang perlindungan konsumen (UUPK) pada pasal pasal 4 ayat 8 menegaskan bahwa hak konsumen untuk mendapatkan kompensasi ganti rugi atau penggantian jika barang atau jasa tidak sesuai dengan perjanjian atau standar yang ditetapkan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Islam
Depositing User: Ali Achmad Ali Al Basar
Date Deposited: 02 Jan 2025 03:38
Last Modified: 02 Jan 2025 03:38
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/39110

Actions (login required)

View Item View Item