IMPLEMENTASI ASAS KEADILAN HUKUM DALAM PELAKSANAAN SEWA MENYEWA LAHAN PERTANIAN DESA LIPRAK WETAN KECAMATAN BANYUANYAR KABUPATEN PROBOLINGGO

Alfan Dzikrillah, Ryan (2024) IMPLEMENTASI ASAS KEADILAN HUKUM DALAM PELAKSANAAN SEWA MENYEWA LAHAN PERTANIAN DESA LIPRAK WETAN KECAMATAN BANYUANYAR KABUPATEN PROBOLINGGO. Undergraduate thesis, UIN KHAS JEMBER.

[img] Text
SKRIPSI REVISI SIDANG (24-12-2024).pdf

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK
Ryan Alfan Dzikrillah, 2024: Implementasi Asas Keadilan Hukum Dalam Pelaksanaan Sewa Menyewa Lahan Pertanian Desa Liprak Wetan Kecamatan Banyuanyar Kabupaten Probolinggo.

Kata Kunci : Asas Keadilan Hukum, Sewa menyewa, Lahan Pertanian
Dilatarbelakangi oleh proses sewa menyewa yang merupakan salah satu bentuk akad muamalah yang penting bagi masyarakat agraris, terutama bagi petani yang tidak memiliki lahan sendiri. Namun, praktik Sewa menyewa di desa ini sering menghadapi berbagai tantangan, seperti ketidakadilan dalam penentuan harga, ketidakjelasan perjanjian, dan penyelesaian sengketa yang tidak efektif. Hal ini menunjukkan perlunya kajian mendalam mengenai penerapan asas keadilan hukum untuk menciptakan hubungan yang lebih adil antara pemilik lahan dan penyewa.
Fokus penelitian ini adalah 1) Bagaimana implementasi asas keadilan hukum dalam pelaksanaan Sewa menyewa lahan pertanian di Desa Liprak Wetan, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo?. 2) Apa saja faktor-faktor yang melatarbelakangi permasalahan implementasi asas keadilan hukum dalam pelaksanaan Sewa menyewa lahan pertanian di Desa Liprak Wetan, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo?.
Tujuan Penelitian ini adalah : 1) Mengetahui implementasi asas keadilan hukum dalam pelaksanaan Sewa menyewa lahan pertanian di Desa Liprak Wetan, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo. 2) Mengetahui faktor-faktor yang melatarbelakangi permasalahan implementasi asas keadilan hukum dalam pelaksanaan Sewa menyewa lahan pertanian di Desa Liprak Wetan, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo.
Jenis penelitian yang digunakan ialah penelitian kualitatif dengan metode deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan perangkat desa dan petani, observasi langsung pada praktik Sewa menyewa di lapangan, serta analisis dokumen terkait perjanjian Sewa menyewa. Teknik purposive sampling digunakan untuk memilih informan yang relevan, sementara teknik snowball sampling diterapkan untuk memperluas jangkauan informan. Analisis data dilakukan melalui tiga tahap: reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, serta diverifikasi dengan triangulasi sumber, teknik, dan teori.
Kesimpulan : 1) Implementasi asas keadilan hukum Pelaksanaan akad ijarah di Desa Liprak Wetan belum sepenuhnya adil. Permasalahan seperti ketidakadilan harga sewa, batas waktu yang tidak jelas, dan penyelesaian sengketa yang kurang efektif masih terjadi. Namun, pemerintah desa telah melakukan mediasi, sosialisasi, dan upaya transparansi untuk meningkatkan keadilan, meskipun hasilnya belum optimal. 2) Faktor penyebab permasalahan Permasalahan ini disebabkan oleh rendahnya kesadaran hukum masyarakat, tradisi lokal yang mendominasi, keterbatasan informasi hukum, ketimpangan kekuatan dalam negosiasi, dan resistensi terhadap perubahan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 14 ECONOMICS > 1401 Economic Theory > 140101 History of Economic Thought
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Islam
Depositing User: SH Ryan Alfan Dzikrillah
Date Deposited: 02 Jan 2025 04:09
Last Modified: 02 Jan 2025 04:09
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/39121

Actions (login required)

View Item View Item