Akbar, Aly Saifil (2024) Pemenuhan Hak Administratif Pelaku Pernikahan Siri Melalui Pencatatan Dalam Kartu Keluarga (Analisis Yuridis Terhadap Permendagri Nomor 108 Tahun 2019 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan). Undergraduate thesis, UIN KH ACHMAD SIDDIQ JEMBER.
Text
ALY SAIFIL AKBAR_204102010048.pdf Download (5MB) |
Abstract
Kata Kunci: Pemenuhan Hak Administratif, Nikah Siri, Pembuatan Kartu
Keluarga.
Sejak diterbitkannya Permendagri No. 108 tahun 2019 Tentang Peraturan
Pelaksanaan Peraturan Presiden No. 96 Tahun 2018 Tentang Persyaratan dan Tata
Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, pelaku nikah siri dapat dicatatkan
dalam Kartu Keluarga sebagaimana perkawinan yang dicatatkan dengan syarat
melampirkan SPTJM sebagai pengganti Akta Perkawinan atau Buku Nikah pada
persyaratan administrasi pembuatan Kartu Keluarga, hal ini didasarkan pada Pasal
10 Ayat 2 Permendagri Tersebut.
Meninjau isu hukum di atas, maka peneliti ingin mengkajinya dalam sebuah
penelitian dengan fokus penelitian berupa beberapa rumusan masalah di antaranya:
1.) Bagaimana prosedur pembuatan Kartu Keluarga bagi pelaku nikah siri? Dan 2.)
Bagaimana akibat hukum yang ditimbulkan dari kebolehan pembuatan Kartu
Keluarga bagi pelaku nikah siri?
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan
menggunakan pendekatan Perundang-undangan dan perbandingan, dimana peneliti
melakukan studi pustaka menggunakan sumber bahan hukum, yakni dengan
menelaah Undang-Undang, Permendagri serta regulasi yang bersangkutan dengan
isu hukum penelitian dengan menggunakan konsep dan teori hukum yang relevan.
Hasil dari penelitian yang telah dilakukan mendapatkan kesimpulan: 1.)
Prosedur pembuatan Kartu Keluarga bagi pelaku nikah siri adalah sama dengan
prosedur pembuatan Kartu Keluarga pasangan perkawinan yang dicatatkan, hanya
pada tahap pemenuhan persyaratan yang berbeda, dimana pelaku nikah siri harus
membuat SPTJM sebagai pengganti Akta Perkawinan atau Buku Nikah sebagai
pembuktian perkawinannya, nantinya setelah Kartu Keluarga pelaku nikah siri
diterbitkan akan ada penyematan status "Perkawinan Belum Dicatatkan" pada
Kartu Keluarganya, hal ini yang membedakannya dengan Kartu Keluarga pasangan
yang perkawinannya dicatatkan. 2.) Kebolehan pencatatan pelaku nikah siri sebagai
peristiwa hukum tentu melahirkan akibat hukum dalam pelaksanaannya, dimana
dalam hal ini akibat hukum yang ditimbulkan adalah adanya disharmoni hukum
antara Permendagri Nomor 108 Tahun 2019 Tentang Peraturan Pelaksanaan Perpres
Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk
dan Pencatatan Sipil dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang
Perkawinan, Membuka peluang suburnya angka pernikahan siri di Indonesia, serta
status dan hak pelaku nikah siri tidak jelas dalam hukum positif (Negara).
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180103 Administrative Law 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180113 Family Law 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012801 Pernikahan (Secara Umum) 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012819 Nikah Sirri |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga |
Depositing User: | Mr ALY SAIFIL AKBAR |
Date Deposited: | 06 Jan 2025 06:06 |
Last Modified: | 06 Jan 2025 06:06 |
URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/39216 |
Actions (login required)
View Item |