Ramadan, Luki (2024) Sertifikasi Halal Pada Produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Pelaku Usaha Nonmuslim di Kabupaten Jembrana Perspektif Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014. Undergraduate thesis, UIN KIAI HAJI ACHMAD SIDDIQ JEMBER.
Text
LUKI RAMADAN_204102020090.pdf Download (4MB) |
Abstract
Luki Ramadan, 2024: Sertifikasi Halal pada Produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Pelaku Usaha Nonmuslim di Kabupaten Jembrana Perspektif Undang-Undang No 33 Tahun 2014.
Kata Kunci: Sertifikasi halal, Pelaku Usaha UMKM.
Penelitian ini meneliti tentang proses sertifikasi halal UMKM nonmuslim di Kabupaten Jembrana dan peran LPH dalam memenuhi hak pelaku usaha. kewajiban seritifikasi halal harus dilakukan karena Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk Muslim mencapai 87,18% dari populasi 232,5 juta jiwa, dengan tujuan seluruh masyarakat UMKM bisa beredar di pasar lokal maupun pasar internasional. Pelaku UMKM di Kabupaten Jembrana diketahui bahwa masih banyak produk UMKM yang tidak mencantumkan label halal. Hal ini menunjukan bahwa masih banyak pemilik UMKM yang tidak mendaftarkan sertifikasi label halal.
Terdapat dua fokus penelitian yang telah dirumuskan oleh peneliti, diantaranya: 1) Bagaimana proses sertifikasi halal produk UMKM pelaku usaha nonmuslim di Kabupaten Jembrana perspektif UU No 33 tahun 2014? 2) Bagaimana peran LPH dalam pemenuhan hak pelaku usaha UMKM nonmuslim di kabupaten Jembrana persfektif UU No 33 tahun 2014?
Tujuan penelitian: 1) Untuk mendeskripsikan tentang Bagaimana proses sertifikasi halal produk UMKM pelaku usaha nonmuslim di Kabupaten Jembrana perspektif UU No 33 tahun 2014. 2) Untuk mendeskripsikan tentang Bagaimana peran LPH dalam pemenuhan hak pelaku usaha UMKM Nonmuslim di kabupaten Jembrana persfektif UU No 33 tahun 2014.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan sosiologi hukum dengan metode penelitian hukum empiris. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data, dan kesimpulan.
Kesimpulan yang didapat yakni: 1) Pelaku Usaha nonmuslim tidak merasa dibedakan, pelaku usaha nonmuslim tidak memahami tentang pengajuan sertifikasi halal secara tertulis dan sulit mengakses ke Sihalal, sehingga proses pendampingan yang dilakukan untuk nonmuslim seharusanya lebih intens, dalam kelengkapan dokumen pelaku usaha dalam kesulitan melengkapi yaitu tentang data pelaku usaha dan bahan yang digunakan dan LPH menyampaikan pelaku usaha sering lupa dengan NIB. Dalam pemisahan dapur produksi pelaku usaha mewajibkan memisahkan dapur produksi dan daput rumah tangga agar terhindar dari hewan yang memiliki najis dan kebersihan dan kehigenisan adalah tolak ukur bebas najis. 2) Peran LPH, Pelaku usaha menyampaikan tidak mengetahui akses pendaftaran sertifikasi halal dan mengetahui sertikasi halal dari temannya, LPH mengatakan dalam melakukan pendampingan yaitu tugas penyelia halal. Menurut LPH dalam proses pendaftaran sertifikasi halal ada jalur self declare dan reguler.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | 14 ECONOMICS > 1402 Applied Economics > 140209 Industry Economics and Industrial Organisation 14 ECONOMICS > 1402 Applied Economics > 140214 Public Economics- Publically Provided Goods 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) > 18012726 Islamic Stock Market |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Islam |
Depositing User: | Luki Ramadan |
Date Deposited: | 07 Jan 2025 02:38 |
Last Modified: | 07 Jan 2025 02:38 |
URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/39325 |
Actions (login required)
View Item |