Kedudukan Affiliate Marketer Dalam Hukum Indonesia

Nurillahi, Melisa Agustin (2024) Kedudukan Affiliate Marketer Dalam Hukum Indonesia. Undergraduate thesis, UIN KH Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
MELISA AGUSTINN NURILLAHI_S20192113.pdf

Download (3MB)

Abstract

Melisa Agustin Nurillahi, 2024 : Kedudukan Affiliate Marketer Dalam Hukum
Indonesia
Kata Kunci : Affiliate Marketer, Hukum Indonesia.
Afiliasi adalah istilah yang sangat penting dalam dunia marketing. Bagi
para pengusaha, apabila mereka ingin melakukan ekspansi bisnis dan
meningkatkan penjualan, pemahaman di bidang ini tentu dibutuhkan Bisnis
afiliasi artinya cara mendapatkan uang melalui penjualan produk barang atau jasa
dari sebuah perusahaan yang menyediakan program afiliası dengan bergabung
menjadi affiliate marketers dan akan diberikan gajı setelah produk tersebut terjual.
Tetapi realitanya, bisnis Afiliate Marketing ini belum diatur secara jelas dalam
undang-undang, ketidakadaan undang-undang yang mengatur Affiliate Marketing
ini yang menyebabkan adanya ketidakpastian hukum.
Terdapat dua fokus penelitian dalam penelitian ini, 1. Apa Hakikat
Affiliate Marketer Dalam Hukum Indonesia? 2. Apakah Affiliate Marketer Dapat
Dikualifikasikan Sebagai Makelar Dalam Hukum Indonesia?. Penelitian ini
memiliki tujuan untuk mengetahui dan mengkaji Hakikat dari Affiliate Marketer
dan mendeskripsikan Affiliate Marketing sebagai makelar dalam hukum
Indonesia.
Penelitian ini menggunakan jenis metode penelitan normatif
dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual, Sumber bahan
hukum dalam skripsi ini terdiri dari bahan hukum primer yakni peraturan
perundang- undangan, Bahan hukum sekunder terdiri dari buku, jurnal hukum,
skripsi, tesis dan karya ilmiah lain serta bahan hukum tersier yaknı kamus hukum
dan internet Pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan studi kepustakaan
Dalam menganalisis bahan hukum peneliti menggunakan teknik analisis deskriptif
dan komparatif yang disimpulkan berdasarkan argumentasi.
Hasil penelitian ini adalah 1. Hakikat affiliate marketer dalam hukum di
Indonesia adalah individu atau kelompok yang memasarkan produk atau layanan
kepada target pembeli melalui link yang terhubung langsung dengan pemilik
produk. Affiliate marketer beroperasi dalam bisnis pemasaran dengan menerima
komisi berdasarkan persentase penjualan atau kesepakatan lain yang telah
ditentukan bersama. Tugas utama mereka adalah membantu pemasaran agar
produk lebih dikenal dan mencapai target penjualan yang diharapkan oleh pemilik
usaha, biasanya dilakukan melalui kerjasama dengan produsen secara online.
Perjanjian dalam affiliate marketing ini menggunakan perjanjian sebagaimana
perantara dagang yang diatur dalam KUHP dan KUHD pada umum nya, tentu saja
perjanjian yang dilakukan dianggap sah karena tidak menyalahı aturan-aturan
dasar perantara dagang dan tetap menjalankan asas-asas perjanjian dengan baik
sebagaimana hukum yang berlaku di indonesia.
2. Kedudukan hukum dalam
bisnis afiliasi ini sama seperti pedagang perantara yaitu makelar, Bedanya afiliator
yang bekerja dalam affiliate marketing ini menjadi perantara dagang di dunia
digital.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180104 Civil Law and Procedure
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180105 Commercial and Contract Law
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180110 Criminal Law and Procedure (incl. Islamic Criminal Law, Jinayat)
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) > 18012710 al-Ijarah & al-Ju’alah (Sewa-menyewa & Kontrak Kerja)
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) > 18012799 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Islam
Depositing User: Mrs Melisa Agustin Nurillahi
Date Deposited: 07 Jan 2025 03:18
Last Modified: 07 Jan 2025 03:18
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/39333

Actions (login required)

View Item View Item