Pengawasan Anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi atas Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah

Rohman, Fajar Taufikur (2024) Pengawasan Anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi atas Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. Undergraduate thesis, UIN Kiai Haji Achmad Shiddiq Jember.

[img] Text (SK 127 HTN 2024)
Pengawasan Anggota DPRD Skripsi Fajar.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (2MB)

Abstract

Fajar Taufikur Rohman, 2024: Pengawasan Anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi Atas Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Kata Kunci: Pengawasan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
RPJMD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021-2026 merupakan dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Banyuwangi untuk periode 5 (lima) tahun yang disusun sesuai dengan kewenangan kabupaten dan penyusunannya berpedoman pada RPJPD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2005-2025. Kewenangan DPRD Berdasarkan UU Pasal 343 ayat 1 UU Nomor 27 Tahun 2009 (UU Susduk) menyatakan, DPRD Kabupaten dan Kota memunyai fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Dalam konteks ini, pengawasan Anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi masih kurang sesuai dengan yang sudah dikaji, terdapat faktor-faktor yang menghambat dalam melakukan pengawasan RPJMD ini.
Fokus Penelitian yang dibahas adalah: 1) Bagaimana Pengawasan Anggota DPRD atas pelaksanaan peraturan daerah Nomor 2 Tahun 2021 Tentang RPJMD Kabupaten Banyuwangi? 2) Faktor-Faktor apa yang menjadi pendukung dan penghambat dalam Pengawasan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 Kabupaten Banyuwangi?
Tujuan penelitian ini yaitu: 1) Untuk mengetahui dan menganalisis Bagaimana Pengawasan Anggota DPRD atas pelaksanaan peraturan daerah Nomor 2 Tahun 2021 Tentang RPJMD Kabupaten Banyuwangi? 2) Untuk Mengetahui dan menganalisis faktor pendukung dan penghambat Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 Kabupaten Banyuwangi tentang RPJMD
Jenis penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris, sedangkan pendekatan penelitian ini yakni menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Keabsahan data yang digunakan yakni menggunakan triangulasi sumber, triangulasi teknik, dan triangulasi waktu.
Penelitian ini memperoleh kesimpulan: 1) Peran Pengawasan Proses pengawasan DPRD Kabupaten Banyuwangi meliputi sidang-sidang khusus diadakan untuk mengevaluasi pelaksanaan RPJMD, memeriksa realisasi anggaran, mengidentifikasi potensi masalah, melakukan kunjungan lapangan, mengumpulkan informasi langsung dari masyarakat dan pihak terkait, juga bekerjasama dengan lembaga pemerintahan. 2) Adapun kendala atau hambatan, yaitu termasuk ketidaksesuaian target dikarenakan tidak lepas dari kurang memperhatikan pelaksanaan atau terjalankannya peraturan daerah. Ketidakcukupan waktu disebabkan oleh padatnya agenda kerja DPRD juga menjadi kendala, membatasi kemampuan mereka untuk melakukan evaluasi dan pengawasan yang komprehensif.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 13 EDUCATION > 1399 Other Education > 139999 Education not elsewhere classified
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara
Depositing User: Fajar Taufikur Rohman
Date Deposited: 08 Jan 2025 06:19
Last Modified: 27 Feb 2025 06:49
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/39425

Actions (login required)

View Item View Item