Analisis Peraturan Bupati Lumajang Nomor 56 Tahun 2019 Tentang Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai Perspektif Fiqh Al Bi'ah

Nur Faizin, M Dwiki (2024) Analisis Peraturan Bupati Lumajang Nomor 56 Tahun 2019 Tentang Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai Perspektif Fiqh Al Bi'ah. Undergraduate thesis, UIN KH Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
M_DWIKI_NUR_FAIZIN_204102030022.pdf

Download (15MB)

Abstract

ABSTRAK
M Dwiki Nur Faizin, 2024: Analisis Peraturan Bupati Lumajang Nomor 56 Tahun
2019 Tentang Pengurangan Penggunaan Plasgtik Sekali Pakai Perspektif Fiqh Al
Bi`Ah.
Kata kunci: Pengurangan Plastik Sekali Pakai, Peraturan Bupati Lumajang,
Fiqh Al Bi’ah.
Penggunaan plastik sekali pakai telah menjadi masalah lingkungan yang
serius di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia. Limbah plastik tidak
hanya mencemari lingkungan tetapi juga membahayakan kesehatan manusia dan
makhluk hidup lainnya. Kabupaten Lumajang, sebagai salah satu daerah yang
menghadapi tantangan ini, telah mengeluarkan Peraturan Bupati Lumajang
Nomor 56 Tahun 2019 sebagai langkah proaktif untuk mengurangi penggunaan
plastik sekali pakai. Dalam konteks ini, penting untuk menganalisis peraturan
tersebut tidak hanya dari sudut pandang hukum tetapi juga melalui perspektif fiqh
al-bi‟ah, yang menekankan pentingnya menjaga lingkungan sebagai bagian dari
etika dan tanggung jawab sosial.
Fokus penelitian dalam skripsi ini adalah 1) Apa urgensi peraturan Bupati
Lumajang Nomor 56 tahun 2019 tentang pengurangan plastik sekali pakai?, 2)
Bagaimana peraturan Bupati Lumajang Nomor 56 tahun 2019 tentang
pengurangan kantong plastik sekali pakai perspektif fiqh al bi‟ah?.
Penelitian ini bertujuan untuk: (1) Untuk mengetahui Latar belakang,
tujuan dan subtansi peraturan Bupati Lumajang Nomor 56 tahun 2019 tentang
pengurangan plastik sekali pakai menurut fiqh bi‟ah?, dan (2) Untuk mengetahui
peraturan Bupati Lumajang Nomor 56 tahun 2019 tentang penggunaan plastik
sekali pakai itu apakah sudah sesuai dengan fiqh bi‟ah?
Metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-
undangan (Statute Apporach) yang merupakan pendekatan terkait adanya norma
norma hukum dalam artian aturan hukum, dan pendekatan konseptual (Conseptual
Apporach) , Yaitu pendekatan yang digunakan untuk memahami konsep konsep
pengurangan kantong plastik sekali pakai dengan menggunakan persepektif fiqh
al bi‟ah.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Peraturan Bupati Lumajang
Nomor 56 Tahun 2019 telah memberikan dasar hukum yang kuat untuk
mengurangi penggunaan plastik sekali pakai di Lumajang, peraturan ini muncul
karena masalah lingkungan yang yang disebabkan oleh kantong plastik yang sulit
terurai dan menyebabkan pencemaran lingkungan, Kabupaten Lumajang sendiri
menghasilkan sampah 800 ribu kilogram per hari dari rumah tangga. 2) Dalam
perspektif fiqh al-bi‟ah, peraturan ini sesuai dengan prinsip menjaga
keseimbangan dan keberlanjutan lingkungan sebagai tanggung jawab bersama
dalam konteks fiqh al- bi‟ah yakni islah, ifsad, mizan, maslahah, dan thaharah

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180108 Constitutional Law
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180111 Environmental and Natural Resources Law
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara
Depositing User: Ms M dwiki Nur Faizin
Date Deposited: 08 Jan 2025 07:24
Last Modified: 08 Jan 2025 07:24
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/39462

Actions (login required)

View Item View Item