Hidayatullah, M. Fadil (2024) Implementasi Fungsi Pengawasan Bawaslu Terhadap Netralitas Aparatur Sipil Negara Dalam Rangka Mewujudkan Pemilihan Umum 2024 Yang berintegritas (Studi Pada Bawaslu Kabupaten Probolinggo). Undergraduate thesis, UIN KH Achmad Siddiq Jember.
![]() |
Text
M Fadil Hidayatullah_201102030031.pdf Download (3MB) |
Abstract
M Fadil Hidayatullah, 2024: Implementasi Fungsi Pengawasn Bawaslu Terhadap Netralitas Asn Dalam Rangka Mewujudkan Pemlu Yang Berintegritas (Studi Bawawaslu Kabupaten Probolingo)
Kata kunci: Badan Pengawas Pemilu, Netralitas Aparatur Sipil Negara, Pemilu Berintegritas
Pemilu yang berintegritas diselenggarakan sesuai peraturan perundang-undanag dan asas pemlu yakni LUBER JURDIL. Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Probolinggo merupakan lembaga yang bertugas dalam pengawasan setiap tahapan Pemilu sejak sebelum sampai dengan sesudah Proses pemilu yang diselenggarakan. Salah satu aspek penting yang diawasi oleh Bawaslu adalah terkait tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini karena setiap datangnya pemilu kenetralan ASN ini masi dipertanyakan.
fokus penelitian dalam peneitian ini adalah 1. Bagaimana pelaksanaan fungsi pengawasan Bawaslu Kabupaten Probolinggo terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara dalam pemilu 2024? 2. Bagaiman Efektivitas pelaksanaan Pengawasan Bawaslu Terhadap Netralitas Aparatur Sipil Negara dan Pemilu 2024 di probolinggo?
Tujuan dari penelitian ini adalah: 1. Untuk mengetahui Bagaimana pelaksanaan fungsi pengawasan Bawaslu Kabupaten Probolinggo terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara dalam pemilu 2024. 2. Untuk mengetahui Bagaiman Efektivitas pelaksanaan Pengawasan Bawaslu Terhadap Netralitas Aparatur Sipil Negara dan Pemilu 2024 di probolinggo. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris dengan pendekatan Undang-undang dan sosiologi hukum
Sampai pada kesimpulan bahwa: 1. Bawaslu Kabupaten Probolinggo telah melaksanakan fungsi pengawasan Terhadapa netralitas Aparatur Sipil Negara dengan melakukan Tindakan preventif atau mengedepankan pencegahan, yang mana Bawaslu Kabupaten Probolinggo melakukannya dengan cara: sosialisai, himbauan kepada ASN, Kordinasai dengan stakeholder, dan Mou atau deklarasi. Namun jika dikatakan apakah sudah optimal maka peneiti mengatakan kurang optimal. 2. Bawaslu Kabupaten Probolinggo telah melaksanakan peran pengawaasannya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Bawaslu Kabupaten Probolinggo harus memastikan bahwa proses pemilihan umum berjalan dengan transparansi dan profesionalisme. akan tetapi dalam menjalankan tugasnya, dalam pemilu tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Probolinggo dianggap kurang maksimal atau kurang efektif karena dianggap masih kurang dalam melaksanakan pengawasannya yang ditandai dengan adanya pelanggaran Netraltas ASN yang tidak ditemukan oleh bawaslu.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | 13 EDUCATION > 1399 Other Education > 139999 Education not elsewhere classified 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara |
Depositing User: | Mr. M. FADIL HIDAYATULLAH |
Date Deposited: | 08 Jan 2025 08:08 |
Last Modified: | 08 Jan 2025 08:08 |
URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/39472 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |