Dhaifullah, Muhammad Rahid (2024) Pertanggungjawaban Pidana Penyelenggara Kejuaraan Olahraga Pencak Silat Terhadap Atlet Yang Mengalami Luka Berat Saat Bertanding Menurut Prespektif Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan (Studi Kasus Pada Anggota Ikatan Pencak Silat Indonesia Cabang Jember). Undergraduate thesis, UIN KH Achmad Siddiq Jember.
Text
Muhammad_Rahid_Dhaifullah_REVISI SIDANG (1) terbaru.pdf Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK
Muhammad Rahid Dhaifullah, 2024: Pertanggungjawaban Pidana Penyelenggara Kejuaraan Olahraga Pencak Silat Terhadap Atlet Yang Mengalami Luka Berat Saat Bertanding Menurut Prespektif Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan (Studi Kasus Pada Anggota Ikatan Pencak Silat Indonesia Cabang Jember).
Kata Kunci: Pertanggungjawaban; Pidana; Pencak Silat Cabang Jember.
Dalam penyelenggaraan kejuaraan pertandingan Pencak Silat, sering terjadi resiko luka berat. Hal ini, menjadi tanggungjawab panitia untuk memberikan pertolongan dan tindakan medis sebagaimana yang diatur dalam kententuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan dalam Pasal 103, namun dalam prakteknya menurut Manager atlet Kabupaten Jember, hal itu tidak ditanggung sepenuhnya oleh pihak penyelenggara pertandingan. Sementara di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Penyelenggaraan kurang rinci atau kurang spesifik.
Fokus Penelitian dalam penelitian ini ialah : 1. Bagaimana Bentuk tanggung jawab penyelenggara kejuaraan pencak silat terhadap atlet yang mengalami luka berat menurut IPSI cabang Jember? 2. Bagaimana bentuk tanggung jawab penyelenggara kejuaraan pencak silat terhadap atlet yang mengalami luka berat UU No 11 tahun 2022 tentang keolahragaan?
Tujuan Penelitian dalam penelitian ini ialah : 1. Untuk mengetahui bentuk tanggung jawab penyelenggara atlit pencak silat terhadap atlet yang mengalami luka berat menurut Ikatan Pencak Silat Indonesia cabang Jember. 2. Untuk menganalisis bentuk tanggung jawab penyelenggara kejuaraan pencak silat terhadap atlet yang mengalami luka berat Undang Undang No 11 tahun 2022 tentang keolahragaan.
Metode penelitian yang peneliti gunakan yakni metode pendekatan yuridis empiris. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan studi kasus. Lokasi penelitian bertempat di Kantor IPSI Jl. Nusantara Kaliwates, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember. Waktu penelitian yakni Tahun 2022-2023. Subyek Penelitian dalam penelitian ini menggunakan purposive sampling. Teknik pengumpulan data menggunakan Teknik Wawancara, Dokumentasi, Data Primer, Data Sekunder dan Data Tersier. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan metode berpikir deduktif. Keabsahan data dalam penelitian ini menggunakan Teknik triangulasi data. Dan tahap-tahap penelitian dalam penelitian ini terdiri dari Tahap Persiapan, Tahap Pelaksanaan dan Tahap Pengolahan Data.
Menurut IPSI Cabang Jember, pihak penyelenggara kejuaraan pencak silat tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana sepanjang pihak olahraga sudah memenuhi serta menyediakan perangkat kesehatan dan keselamatan pada saat pertandingan karena sudah mengikuti peraturan perundang-undangan namun tidak bisa dibuktikan melakukan pelanggaran dikarenakan kurang rinci atau standar minimal menjelaskan pasal pada UU No. 11 Tahun 2022 pada pasal 103.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180104 Civil Law and Procedure 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180119 Law and Society 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180122 Legal Theory, Jurisprudence and Legal Interpretation |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | Rahid Muhammad Rahid Dhaifullah |
Date Deposited: | 08 Jan 2025 07:49 |
Last Modified: | 08 Jan 2025 07:49 |
URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/39480 |
Actions (login required)
View Item |