Politik Hukum Pencegahan Politik Uang Dalam Pemilihan Kepala Desa Di Indonesia

Ramadhani, Mohammad Wildan (2024) Politik Hukum Pencegahan Politik Uang Dalam Pemilihan Kepala Desa Di Indonesia. Undergraduate thesis, UIN Khas Jember.

[img] Text
Mohammad wildan ramadhani_204102030075.pdf

Download (9MB)

Abstract

Mohammad Wildan Ramadhani, 2024: Politik Hukum Pencegahan Politik
Uang Dalam Pemilihan Kepala desa Desa Di Indonesia
Kata Kunci : Politik Hukum, Pencegahan Politik Uang
Mahkama Konstitusi (MK) mencatat bahwa pelanggaran paling banyak
didalilkan pada pemeriksaan persidangan di MK yaitu politik uang. Politik uang
adalah sesuatu yang terbukti bertentangan dengan aturan Undang-Undang No.3
Tahun 1999 Tentang Partai Politik dan Undang-Undang No.7 Tahun 2017
Tentang Pemilu, meskipun larangan politik ini sudah jelas diatur namun praktek
politik uang ini masih banyak terjadi dalam pemilihan kepala desa di Indonesia.
Berdasarkan uraian permasalahan diatas maka penelitian ini mengambil dua
Rumusan masalah: 1) Bagaimana pengaruh politik uang terhadap
pemilihan kepala desa din Indonesia. 2) Bagaimana upaya pencegahan politik
uang dalam pemilihan kepala desa di Indonesia. Tujuan penelitian skripsi ini
adalah, 1) Untuk mengetahui bagaimana pengaruh politik uang terhadap
masyarakat di Indonesia. 2) Untuk mengetahui upaya prncrgahan politik uang
dalam pemilihan kepala desa di Indonesia.
Jenis penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan menggunakan
metode pendekatan perundang-undangan (statue Approach) yang dijadikan suatu
pemecahan sebuah isu hukum yang sedang diteliti dan pendekatan konseptual
(Conceptual Approach) pendekatan peneltian ini berdasarkan doktrin, pandangan
yang berkembang dalam hukum, dan pendapat hukum.
Hasil penelitian ini adalah : 1) Penggunaan uang dalam politik memiliki
dampak yang signifikan pada kehidupan masyarakat di Indonesia, terutama bagi
kelompok kecil yang memiliki tingkat pendidikan rendah. Kelompok ini menjadi
sasaran bagi para calon pemimpin yang ingin melakukan praktik politik uang.
Masyarakat yang kurang teredukasi cenderung melihat praktik tersebut sebagai
peluang untuk mendapatkan penghasilan dari para calon pemimpin atau kelompok
tertentu, sehingga mereka sering kali mengabaikan nilai-nilai demokrasi yang
seharusnya dijunjung tinggi. 2) Pencegahan politik uang dapat dilakukan dengan
melakukan kajian terlebih dahulu terhadap aturan hukum yang mengatur tentang
kepemiluan, kewenangan diantara masing-masing instansi untuk menghindari
ketimpangan kewenangan diantara masing-masing lembaga, dan juga mengkaji
proses pada tahapan pemilu. Menurut Prof Barda Nawawi Arif untuk mengakhiri
tindak kejahatan politik uang ada 3 upaya yaitu, upaya awal mencegah terjadinya
tindak pidana (pre-emtif), penanggulangan sebelum terjadinya kejahatan
(preventif), dan upaya penanggulangan setelah terjadinya kejahatan (represif).
Dalam hal ini maka pemerintah melakukan preventif dengan cara sosialisai
tentang larangan politik uang kepada warga, timses dan calon kepala desa,
meningkatkan pengawasan ketika menjelang pilkades, dan upaya represif
menerapkan peraturan dan pengefektifkan eksekusi hukuman sesuai dengan
undang-undang.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180108 Constitutional Law
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180122 Legal Theory, Jurisprudence and Legal Interpretation
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara
Depositing User: Mr Mohammad Wildan Ramdhani
Date Deposited: 09 Jan 2025 01:45
Last Modified: 09 Jan 2025 01:45
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/39511

Actions (login required)

View Item View Item