Pertanggung Jawaban Pidana Pelaku Sadomasokisme Sebagai Perilaku Penyimpangan Seksual Dalam Perspektif Hukum Pidana Indonesia Dan Hukum Pidana Islam

Nabila Hidayati, Sifak (2024) Pertanggung Jawaban Pidana Pelaku Sadomasokisme Sebagai Perilaku Penyimpangan Seksual Dalam Perspektif Hukum Pidana Indonesia Dan Hukum Pidana Islam. Undergraduate thesis, UIN KH Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
SIFAK NABILA HIDAYATI_2.pdf

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK
Sifak Nabila Hidayati, 2024 : Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Sadomasokisme Sebagai Perilaku Penyimpangan Seksual Dalam Perspektif Hukum Pidana Indonesia dan Hukum Pidana Islam
Kata Kunci : Sadomasokisme, Penyimpangan Seksual.
Sadomasokisme adalah perilaku yang kejam, ganas, atau kasar, di mana secara psikologis, kepuasan seksual dicapai melalui penyiksaan jasmani dan rohani. Menurut hukum positif, meskipun ada kesepakatan antara kedua belah pihak, tindakan tersebut tetap dianggap melawan hukum karena diatur dalam Pasal 351 KUHP. Namun, pasal ini tidak secara rinci melarang sadomasokisme yang dilakukan oleh seseorang yang tidak waras atau dilakukan atas dasar suka sama suka. Oleh karena itu, penelitian ini akan fokus pada kekosongan dalam peraturan hukum tersebut..
Penelitian ini akan memfokuskan pada tiga aspek utama: 1) Bagaimana pertanggungjawaban pidana bagi pelaku sadomasokisme dalam hukum positif di Indonesia? 2) Bagaimana pertanggungjawaban pidana bagi pelaku sadomasokisme dalam hukum pidana Islam? 3) Bagaimana perbandingan pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku sadomasokisme antara hukum positif di Indonesia dan hukum pidana Islam? Tujuan dari penelitian ini adalah: 1) Untuk memahami pertanggungjawaban pidana pelaku sadomasokisme dari perspektif hukum pidana di Indonesia. 2) Untuk memahami pertanggungjawaban pidana pelaku sadomasokisme dari perspektif hukum pidana Islam. 3) Untuk memberikan pemahaman kepada penulis dan pembaca mengenai perbandingan tindak pidana sadomasokisme menurut hukum positif dan hukum pidana Islam..
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Pendekatan penelitian ini menggunakan peraturan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan konseptual (conceptual apporoach)
Kesimpulan dari penelitian ini adalah sebagai berikut: 1) Berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, perilaku sadomasokisme secara tegas dilarang. Meskipun dilakukan atas dasar suka sama suka, tidak ada norma hukum yang mengaturnya secara khusus, dan jika dikenakan Pasal 354 KUHP, pelaku dapat dikenai sanksi maksimal 8 tahun penjara. 2) Menurut syariat Islam, perilaku sadomasokisme sangat bertentangan dengan nilai dan kaidah yang mengatur hubungan suami istri dalam aspek seksual. Dalam kasus sadomasokisme yang dilakukan atas dasar suka sama suka, peneliti berpendapat bahwa hal tersebut tidak diperbolehkan dalam Islam dan dikenakan hukuman ta'zir. 3) Dalam perbandingan antara hukum positif dan hukum pidana Islam, kesamaannya terletak pada fakta bahwa perilaku sadomasokisme dilarang dalam kedua sistem hukum sebagai bentuk penyimpangan seksual dengan kekerasan. Perbedaannya terletak pada jenis sanksi yang diterapkan: hukum positif menggunakan Pasal 354 KUHP, sedangkan hukum pidana Islam menerapkan hukuman ta'zir.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180110 Criminal Law and Procedure (incl. Islamic Criminal Law, Jinayat)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Ms Sifak Nabila Hidayati
Date Deposited: 09 Jan 2025 07:33
Last Modified: 09 Jan 2025 07:33
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/39514

Actions (login required)

View Item View Item