ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 48/PUU-XX/2022 ATAS JUDICIAL REVIEW UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2022 TENTANG IBU KOTA NEGARA PERSPEKTIF TEORI CRITICAL LEGAL STUDIES

Khafifah, A'ilatul (2024) ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 48/PUU-XX/2022 ATAS JUDICIAL REVIEW UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2022 TENTANG IBU KOTA NEGARA PERSPEKTIF TEORI CRITICAL LEGAL STUDIES. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
A’ilatul Khafifah_204102030070.pdf

Download (1MB)

Abstract

A’ilatul Khafifah, 2024: Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 48/PUU-XX/2022 atas Judicial Review Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara Perspektif Teori Critical Legal Studies”.
Kata Kunci: Mahkamah Konstitusi, Ibu Kota Negara, Critical Legal Studies
Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) resmi disahkan dalam rapat paripurna DPR hanya dalam waktu 42 hari. Beberapa organisasi dan kelompok masyarakat mengkritik disahkannya RUU IKN. bahkan mengatakan bahwa proses yang digunakan DPR untuk membahas RUU itu menjadi yang tercepat dalam sejarah pembuatan RUU hingga disahkan menjadi UU. Adanya UU ini juga menimbulkan penggusuran bangunan-bangunan masyarakat di daerah sepaku karena tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang IKN. Pengajuan judicial review atas UU ini di tolak oleh Mahkamah Kontitusi sehingga putusan ini sangat menarik jika di kaji dengan prespektif teori critical legal studies yang mana teori ini lebih berpihak terhadap masyarakat kecil.
Adapun tujuan pada penelitian ini yaitu: 1) Untuk menganalisis dasar pemohon dalam mengajukan judicial review Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. 2) Untuk menganalisis pertimbangan hakim konstitusi dalam memberikan putusan atas judicial review Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara. 3) Untuk menganalisis putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 48/PUU- XX/2022 atas judicial review Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dalam perspektif teori critical legal studies.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan yang meliputi pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Teknik analisis yang diterapkan adalah analisis bahan hukum secara deskriptif kualitatif, di mana bahan hukum dianalisis secara menyeluruh dengan terlebih dahulu menguraikan bahan hukum sebelum menyusunnya dalam bentuk deskripsi.
Hasil penelitian ini menghasilkan beberapa kesimpulan: 1) Pada dasar pengajuan gugatan pemohon UU IKN memang tidak adanya rencana yang berkesinambungan dalam RUU IKN yaitu pada tahap perencanaan, UU IKN tidak terdapat pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 dan kurangnya partisipasi masyarakat pada tahap penyusunan. 2) Pada pertimbangan hukum, hakim menilai posita pemohon tidak relevan untuk dinilai kembali karena hakim berpendapat penjelasan pemohon kurang rinci, Namun pada faktanya pemohon suda menjelaskan bagian mana saja yang bertentangan dengan UU 1945. 3) Analisis putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 48/PUU-XX/2022 berdasarkan prespektif teori critical legal studies menghasilkan bahwa pembentukan Undang-undang IKN lebih didasari oleh kepentingan politik kelompok tertentu. Dalam putusan ini, Hakim Konstitusi tidak sepenuhnya berkomitmen terhadap keadilan, melainkan hanya berpura-pura bersikap netral.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180108 Constitutional Law
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180122 Legal Theory, Jurisprudence and Legal Interpretation
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara
Depositing User: Ms A'ilatul Khafifah
Date Deposited: 09 Jan 2025 08:32
Last Modified: 09 Jan 2025 08:32
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/39603

Actions (login required)

View Item View Item