Nasrullah, Afif (2025) TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP KEPEMILIKAN OLI BEKAS PADA BENGKEL SERVIS MOTOR DI DESA PECALONGAN KECAMATAN SUKOSARI KABUPATEN BONDOWOSO. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Shiddiq Jember.
Text
afif- watermak.pdf Download (3MB) |
Abstract
Afif Nasrullah 2024, Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap Kepemilikan Oli Bekas Otomatis pada Bengkel Servis Motor di Desa Pecalongan Kecamatan Sukosari Kabupaten Bondowoso
Kata Kunci : hukum ekonomi syariah, kepemilikan, oli bekas, servis
Dalam sistem ekonomi yang berbeda dipertimbangkan dalam Islam. Salah satu cara mendapatkan keuntungan selain jual beli adalah jasa servis sepeda Motor karena tidak semua pemilik sepeda motor bisa memperbaiki atau merawat Motornya sendiri dengan baik dan benar. Contohnya, mengganti oli motor secara rutin 2- 3 bulan sekali, seperti yang kita ketahui bahwasannya oli berfungsi untuk pelumasan.
Penelitian ini untuk mengungkap mengenai 1. Bagaimana proses kepemilikan oli bekas otomatis pada bengkel service motor atas tidak adanya akad servis ganti oli di Desa Pecalongan Kecamatan Sukosari Kabupaten Bondowoso? 2. Bagaimana tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap kepemilikan oli bekas otomatis pada bengkel motor di Desa Pecalongan Kecamatan Sukosari Kabupaten Bondowoso?
Tujuan penelitian ini Mendeskripsikan proses kepemilikan oli bekas otomatis pada bengkel service motor mengenai tidak adanya akad servis ganti oli. Dan Menjelaskan tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terkait kepemilikan oli bekas otomatis pada bengkel motor di Desa Pecalongan Kecamatan Sukosari Kabupaten Bondowoso.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian lapanagan (field research) dengan pendekatan kualitataif deskiptif dan menggunakan teknik wawancara.
Adapun hasil penelitian ini adalah; 1.Bahwa pihak pemilik bengkel tidak ada minta izin kepada konsumen pemilih oli bekas yang menjadi langganan bengkel untuk mengambil manfaat dari oli bekas. Mengingat pemilik kendaraan yang telah mengganti oli mesinnya selalu mengabaikan atau ditinggalkan begitu saja sisa oli bekas tersebut di bengkel service motor sehingga ucapan akan untuk meminta oli bekas tersebut tidak pernah dilakukan oleh pemilik bengkel kepada konsumen yang menjadi langganan dalam pergantian oli mesin di bengkelnya. Oleh karena itu praktek ini ada yang mengatakan tidak sah dan ada juga yang mengatakan sah.2. Konsumen dengan sengaja meninggalkan oli bekas tersebut sehingga hal ini menjadi sebuah kebiasaan di mana konsumen yang mengganti oli di bengkel secara tidak langsung akan meninggalkan olinya di bengkel tersebut dalam hal ini konsumen telah menghindarkan oli bekas miliknya kepada si pemilik bengkel dan dalam hal pemanfaatan pemilik bengkel menjual kembali oli tersebut untuk dimanfaatkan kembali oleh pengepul dalam penjualan ini si pemilik bengkel menjual kepada pengepul sudah sesuai dengan rukun dan syarat jual beli dalam Islam.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180101 Aboriginal and Torres Strait Islander Law |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Islam |
Depositing User: | Saya Afif Nasrullah |
Date Deposited: | 10 Jan 2025 06:34 |
Last Modified: | 10 Jan 2025 06:34 |
URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/39664 |
Actions (login required)
View Item |