Nur Hakim, Lukman (2025) PEMBERLAKUAN JUSTICE COLLABORATOR TERHADAP PELAKU PEMBUNUHAN BERENCANA (Studi Putusan Nomor 798/Pid.B/2022/PN. Jkt.Sel). Undergraduate thesis, UNIVERSITAS ISILAM KIA HAJI ACHMAD SIDDIQ JEMBER.
Text
LUKMAN NUR HAKIM_S20194059_compressed.pdf Download (724kB) |
Abstract
Indonesia merupakan negara hukum yang tentunya tidak terlepas dari adanya kejahatan. Hukum dapat dibagi menjadi dua yakni hukum public dan hukum privat. Adanya kejahatan dapat diatur dalam hukum public yang disebut dengan hukum pidana. Saat ini kejahatan yang banyak tyerjadi yakni pembunuhan berencana. Sebagaimana hal tersebut dapat dicontohkan pada kasus Richard Eliezer sebagai pelaku pembunuhan berencana. Pelaku pembunuhan berencana pada studi putusan Nomor 798/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel yakni membahas mengenai kasus Richard Eliezer yang dikenai Justice Collaborator.
Adapun fokus dalam penelitian ini: (1) Bagaimana penerapan justice Collaborator terhadap pelaku pembunuhan berencana ? (2) Bagaimana pertimbangan hakim tentang Justice Collaborator terhadap pelaku pembunuhan berencana berdasarkan hukum positif di Indonesia.
Adapun metode metode dalam penelitian ini ialah Noramtif dengan menggunakan Pendekatan perundang-undangan (Statute Approach), Pendekatan Kasus (Case Approach), pendekatan konseptual (Conseptual Approach). Selain itu, sumber bahan hukum yang digunakan ialah sumber bahan hukum primer, sekunder dan tersier. adapun Pada tahap pengumpulan bahan hukum primer dan sekunder yaitu dengan menggunakan Teknik studi Pustaka.
Hasil dalam penelitian ini ialah (1) Penerapan Justice Collaborator terhadap pelaku pembunuhan berencana. Adapun peran justice collaborator berfungsi untuk memberikan keringanan hukuman kepada pelaku yang bersedia bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam mengungkap kebenaran dan mengidentifikasi pelaku lainnya. Dalam kasus ini, pelaku yang berperan sebagai Juctice collaborator diharapkan dapat memberikan informasi yang relevan untuk membantu proses penyidikan dan penuntutan. (2) Adapun pertimbangan hakim tentang Justice Collaborator terhadap pelaku pembunuhan berencana berdasarkan hukum positif di Indonesia. Justice collaborator pada kasus Richard Eliezer sebagaimana tercantum pada Putusan Nomor 798/PID.B/PN.JKT.SEL Pertimbangan tersebut mencakup faktor-faktor yuridis, Hakim menyatakan Eliezer secara sah dan terbukti melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). seperti bukti-bukti yang diajukan dan ketentuan hukum yang relevan, serta pertimbangan non-yuridis, seperti kondisi dan lingkungan terdakwa serta sikapnya selama persidangan.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180110 Criminal Law and Procedure (incl. Islamic Criminal Law, Jinayat) |
Depositing User: | Lukman Nur Hakim |
Date Deposited: | 13 Jan 2025 04:22 |
Last Modified: | 13 Jan 2025 04:22 |
URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/39734 |
Actions (login required)
View Item |