Hayatun, Siti Nur (2024) Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Jual Beli Bersyarat Dalam Sistem All You Can Eat di Restoran Matjeo Korean Grill Jember. Undergraduate thesis, UIN KH Achmad Shiddiq Jember.
Text
SITI NUR HAYATUN_S20182042.pdf Download (15MB) |
Abstract
Siti Nur Hayatun, 2024 : “Tinjauan Fiqih Muamalah Terhadap Jual Beli Bersyarat Dalam Sistem All You Can Eat Di Restoran Matjeo Korean Grill Jember”.
Restoran makan Matjeo Grill ini memiliki sistem restoran makan sepuasnya. Sistem makanan tersebut ialah sistem (makanan) yang cukup dengan sekali bayar dan makan yang sepuasnya dengan aturan yang sudah ditentukan dari restaurant. Seharga Rp.59.000,- pembeli dapat makan sepuasnya dengan rentan waktu 90 menit dan idak boleh membawa pulang. Sistem tersebut juga tentu ada konsekuensi, dengan harga dan sistem tersebut jika pembeli tidak menghabiskan makanan dengan waktu yang ditentukan, maka konsumen wajib membayar denda dengan harga Rp. 50.000,- per 100gram untuk setiap sisa makanan yang diambil. Denda tersebut diterapkan apabila makanan yang diambil oleh pembeli tidak dihabiskan. Jika sisa makanan sudah dibayar denda maka sisa makanan boleh dibawa pulang.
Penelitian kualitatif menggunakan jenis penelitian yakni penelitian lapangan yang memiliki tujuan supaya memahami latar belakang dari Restoran Matjeo Jember yang bersangkutan dengan data yang akan dicantumkan dalam naskah tugas akhir. Lokasi penelitian berada di Jl. Trunojoyo Jember. Dengan pekerja 20 karyawan yang bekerja secara bergantian dan rata-rata 60 pembeli yang datang setiap harinya untuk menikmati hidangan yang disediakan. Sumber data primer pada penelitian ini ialah datang ke lokasi langsung, beberapa sumber makalah, buku dan sitasi jurnal yang sudah disaring informasinya yang sama dengan sistem makanan All You Can Eat berbasis Fiqh Muamalah serta beberapa sumber dari Al-Qur’an serta sunnah terkait isu tersebut. Teknik yang dipergunakan dengan cara observasi tempat, wawancara pembeli dan penjual dan syarat angket yang diberikan oleh pihak restaurant. Analisa tekniknya menggunakan deskriptif kualitatif dengan cara mencari tahu fakta yang terjadi pada saat ada dilapangan.
Penelitian bisa disimpulkan bahwa penerapan denda terjadi di Restoran Matjeo dengan sistem All You Can Eat bisa terjadi apabila pembeli tidak menghabiskan makanan yang sudah diambil atau dibeli oleh pembeli khususnya makanan daging. Peraturan yang berlaku pada Restaurant Matjeo Jember sudah diberitahukan kepada pembeli, jika pembeli tetap melanjutkan makannya maka artinya pembeli sudah ridha dan ikhlas apa yang terjadi disaat transaksi disetujui oleh kedua belah pihak. Menentukan syarat jual beli diperbolehkan selagi tidak berbalik dengan akad, hal ini selaras dengan kaidah Fiqh Muamalah. Pengimplementasian denda tersebut dalam memperhitungkan untung/rugi baik penjual maupun pembeli dan menjauhi pemborosan. Jadi hukum pengimplementasian denda pada jual beli makanan dengan sistem makan sepuasnya di Rumah Makan Matjeo Jember, boleh sebab tidak bertolakan dengan Hukum Islam.
Kata Kunci : All You Can Eat, denda, syarat
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | 14 ECONOMICS > 1499 Other Economics > 149901 Comparative Economic Systems 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Islam |
Depositing User: | SITI NUR HAYATUN |
Date Deposited: | 13 Jan 2025 06:49 |
Last Modified: | 13 Jan 2025 06:49 |
URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/39738 |
Actions (login required)
View Item |