Hamdani, Syahrul (2024) Pengawasan Bangunan Di Bantaran Sungai Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman, Dan Pelindungan Masyarakat (Studi Kasus Sungai Dan Bantaran Sungai Kota Probolinggo). Undergraduate thesis, Universitas Islam Kiai Achmad Siddiq Jember.
![]() |
Text
Syahrul Hamdani_S20183122.pdf Download (4MB) |
Abstract
ABSTRAK
Syahrul Hamdani, 2024: Pengawasan Bangunan Di Bantaran Sungai Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman, Dan Pelindungan Masyarakat (Studi Kasus Sungai Dan Bantaran Sungai Kota Probolinggo).
Kata kunci : pengawasan, bangunan, bantaran sungai.
Pengawasan terhadap ketertiban sungai dan saluran sungai dilaksanakan berdasarkan perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Pelindungan Masyarakat untuk mewujudkan tata kehidupan yang tertib, aman, nyaman, dan menumbuhkan rasa disiplin dalam berperilaku bagi masyarakat. Dalam Peraturan tersebut juga dijelaskan mengenai larangan mendirikan bangunan di bantaran sungai, namun nyatanya banyak ditemukan bangunan-bangunan di atas saluran sungai dan bantaran sungai Kota Probolinggo.
Fokus Penelitian ini yaitu untuk mengetahui : 1) Apakah bangunan-bangunan yang berdiri di bantaran sungai Kota Probolinggo termasuk melanggar ketertiban umum sebagaimana Perda Nomor 6 Tahun 2021? 2) Bagaimana bentuk pengawasan yang dilakukan Pemkot Probolinggo terhadap bangunan-bangunan di bantaran sungai berdasarkan Perda Nomor 6 Tahun 2021?
Tujuan Penelitian ini yaitu: 1) Mengetahui bangunan yang melanggar di bantaran sungai Kota Probolinggo berdasarkan Perda Nomor 6 Tahun 2021. 2) Mengetahui pengawasan yang dilakukan Pemkot Probolinggo terhadap bangunan di bantaran sungai berdasarkan Perda Nomor 6 Tahun 2021.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dan normatif dan penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan sosiolgis. Sumber data terdiri dari sumber hukum Primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh dari hasil Observasi, Wawancara, dan Dokumentasi.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: (1) Bangunan yang berdiri di bantaran sungai Kota Probolinggo termasuk melanggar Ketertiban Umum, dan Ketenteraman berdasarkan Perda Kota Probolinggo Nomor 6 tahun 2021 karena pemerintah dan masyarakat tidak dapat melakukan kegiatan secara aman, tertib, dan teratur. (2) Bentuk Pengawasan yang dilakukan Pemkot Probolinggo adalah pengawasan prefentif dengan melakukan sosialisai secara tatap muka dan melalui papan peringatan yang diletakkan di area tertentu seperti jembatan dan sisi sungai, dan pengawasan represif dengan melaksanakan pemantauan atau peninjauan, teguran, dan sanksi. Namun pengawasan tersebut kurang maksimal dan kesadaran masyarakat serta kepatuhan terhadap hukum dalam masyarakat kurang sehingga bangunan bangunan di bantaran sungai masih ada bahkan setiap tahun jumlahnya meningkat.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara |
Depositing User: | Mr Syahrul Hamdani |
Date Deposited: | 13 Jan 2025 07:47 |
Last Modified: | 13 Jan 2025 07:47 |
URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/39759 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |