Chasbiansyah, Yoga (2024) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KURIR SHOPEE DALAM PEMBATALAN SEPIHAK TRANSAKSI CASH ON DELIVERY (COD) (Studi Kasus Kurir Shopee Sumbersari Jember). Undergraduate thesis, UIN Kiai Achmad Siddiq Jember.
Text
Yoga Chasbiansyah_204102020010.pdf Download (4MB) |
Abstract
ABSTRAK
Yoga Chasbiansyah, 2024: Perlindungan Hukum Terhadap Kurir Shopee Dalam Pembatalan Sepihak Transaksi Cash On Delivery (COD) (Studi Kasus Kurir Shopee Sumbersari, Jember).
Kata Kunci: Perlindungan Hukum Kurir, Pembatalan Sepihak, Transaksi COD.
Kurir sebagai jasa pengantar paket makanan/non makanan dalam belanja online sering kali dirugikan oleh ulah konsumen yang tiba-tiba melakukan pembatalan sepihak atas paket yang dipesan. Hal-hal yang melatar belakangi terjadinya pembatalan sepihak dalam transaksi cash on delivery (cod), yaitu: pembeli berubah fikiran, pembeli tidak memiliki uang untuk membayar, pembeli tidak sengaja memesan atau mengklik “chekout”, pembeli tidak dapat dihubungi, pesanan tidak sesuai atau rusak.
Fokus masalah yang diteliti dalam skripsi ini yaitu: 1.) Bagaimana praktik pengiriman paket makanan dan nonmakanan dengan sistem COD yang terjadi pada kurir Shopee Sumbersari sehingga terjadi pembatalan sepihak? 2.) Bagaimana penerapan regulasi perlindungan hukum bagi kurir Shopee terhadap tindakan kelalai an konsumen dalam pembayaran uang COD? 3.) Bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi kurir terhadap pengiriman paket makanan dan nonmakanan dalam transaksi COD perspektif etika bisnis islam?
Tujuan dari penelitian ini ialah: 1.) Mendeskripsikan praktik pengiriman paket makanan dan non makanan dengan menggunakan sistem transaksi COD di Sumbersari, 2.) Mengidentifikasi penerapan peraturan perlindungan hukum terhadap kurir atas tindakan kelalaian konsumen dalam pembayaran uang COD, 3.) Mendeskripsikan bentuk penegakan hukum terhadap kurir Shopee apabila terjadi pembatalan sepihak.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis empiris. Dengan teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, Observasi, dan dokumentasi. Keabsahan data menggunakan triungulasi sumber dan metode/teknik. Sumberdata yang digunkan yaitu sumber data primer dan sekunder.
Hasil dari penelitian ini adalah 1.) Dalam praktik jual beli online dengan sistem transaksi Cash On Delivery (COD) merupakan jual beli yang dilakukan antara dua orang atau lebih secara daring. Namun disisi lain kurir sebagai jasa pengirim paket sering kali dirugikan oleh konsumen yang tiba-tiba melakukan pembatalan sepihak atas paket yang di pesan. 2.) Penerapan perlindungan hukum terhadap kurir terhadap tindakan kelalaian komusumen dalam pembayaran uang COD kurang diperhatikan. Karena tidak ada peraturan khusus yang mengatur mengenai perlindungan hukum terhadap kurir 3.) Bentuk perlindungan hukum dalam hal ini di tinjau dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, pada Pasal 186 sampai 196 mengatur mengenai hak dan kewajiban dari jasa pengiriman barang. Pasal 7 Undang-undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 telah menjelaskan terkait apa saja yang menjadi kewajiban pelaku usaha mengenai komplain dan lain sebagainya diajukan kepada pihak penjual. Kemudian Undang-Undang Ketenagakerjaan Pasal 86 sampai 88. Kurir juga dapat melaporkan permasalahan kerugian yang dialami kepada dinas tenga kerja. Dan kemudian dikaitkan dengan Etika Bisnis Islam, dengan kata lain etika bisnis islam adalah bagaimana kita mengontrol diri untuk menjalani bisnis dengan baik dengan cara peka dan toleransi.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Islam |
Depositing User: | Mr. Yoga Chasbiansyah |
Date Deposited: | 13 Jan 2025 08:31 |
Last Modified: | 13 Jan 2025 08:31 |
URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/39764 |
Actions (login required)
View Item |