Zahro, Alfiatus (2024) ANALISIS KEWENANGAN BAWASLU MENGENAI QUASI JUDICIAL DALAM PEMILU, PERSPEKTIF HUKUM PEMILU DAN FIQH SIYASAH. Undergraduate thesis, UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.
![]() |
Text
Alfiatus Zahro_201102030007_.pdf Download (3MB) |
Abstract
Alfiatus Zahro, 2024 : Analisis Kewenangan Bawaslu Mengenai Quasi Judicial
Dalam Pemilu, Perspektif Hukum Pemilu Dan Fiqh Siyasah.
Kata Kunci : Bawaslu, Quasi Judicial, Pemilu, Hukum positif, Fiqh Siyasah.
Pelaksanaan Pemilu di Indonesia diharap berjalan dengan lancar sesuai dengan
asas LUBERJURDIL. Harapan ini merupakan salah satu kewajiban Bawaslu untuk
merealisasikannya sebagai lembaga negara yang berkewenangan mengawasi Pemilu.
Apalagi dengan adanya UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Bawaslu mempunyai
kewenangan tambahan untuk memutus perkara dengan mengambil keputusan atas
pelanggaran administrasi Pemilu dan perselisihan proses Pemilu. Bawaslu ini bukanlah
sebuah lembaga peradilan didalam UUD 1945 Pasal 24 ayat (2). Namun, diberikan
mandat khusus sebagai lembaga yang bisa mengadili dan memutus sebuah sengketa
Pemilu, tindak pidana Pemilu, pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu, sengketa
TUN Pemilu, perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), dan pelanggaran administarasi
Pemilu. Dengan demikian diharap Bawaslu yang disebut sebagai lembaga independen
yang mempunyai kewenangan Quasi Judicial ini mampu melaksanakan tugas dan
wewenangnya sesuai dengan UU No.7 Tahun 2017. Sehingga, bisa menciptakan Pemilu
sesuai asas dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Fokus Penelitian ini : 1) Bagaimana kewenangan Bawaslu sebagai lembaga Quasi
Judicial dalam Pemilu menurut UU No.7 Tahun 2017? 2) Bagaimana pandangan Fiqh
Siyasah terhadap kewenangan Bawaslu sebagai lembaga Quasi Judicial dalam Pemilu?
Tujuan Penelitian ini : 1) Mendeskripsikan kewenangan Bawaslu sebagai lembaga Quasi
Judicial dalam Pemilu menurut UU No.7 Tahun 2017. 2) Mengkaji pandangan Fiqh
Siyasah terhadap kewenangan Bawaslu sebagai lembaga Quasi Judicial dalam Pemilu.
Penelitian ini termasuk dalam penelitian Normatif atau penelitian Pustaka dengan
pendekatan sumber refrensi atau data berupa perundang-undangan, konseptual, kasus,
komparatif dan perbandingan dari sebuah jurnal, buku, pendapat ahli, penelitian
terdahulu, kamus hukum, serta bahan kajian hukum lainnya yang berkaitan dengan
penelitian ini.
Adapun hasil dari penelitian ini adalah : 1) Bawaslu mempunyai sebuah
kewenangan mengadili, hal ini tidak berada dalam sistem peradilan yang diatur dalam
UUD 1945 Pasal 24 ayat (2), namun Bawaslu secara konstitusional tidak menyimpang
dari Undang-undang tersebut, karena pada pasal 24 ayat (3) dijelaskan bahwa
diperbolehkannya dan bukan sebuah masalah badan atau lembaga lain yang mempunyai
fungsi sama yaitu, fungsi kehakiman. Oleh karena itu, kewenangan mengadili diatur
dalam Undang-undang khusus yaitu Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang
Pemilu. Bahkan karakteristik Bawaslu sebagai lembaga Quasi Judicial sudah memenuhi
dan mengimplementasi sesuai karakteristik yang disampaikan oleh Jimly Asshiddiqie. 4)
Dalam perspektif Fiqh Siyasah, Bawaslu termasuk kedalam lembaga siyasah dusturiyah
melalui lembaga Wilayah Al-Qadha dan Wilayah Al-Hisbah. Sehingga bisa disimpulkan
Bawaslu sudah sesuai dengan konsep Fiqh Siyasah.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180104 Civil Law and Procedure 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180108 Constitutional Law 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180120 Legal Institutions (incl. Courts and Justice Systems) 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180123 Litigation, Adjudication and Dispute Resolution |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara |
Depositing User: | Alfi Alfiatus Zahro Zahro |
Date Deposited: | 15 Jan 2025 07:47 |
Last Modified: | 15 Jan 2025 07:47 |
URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/39830 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |